Gambut Tidak Terpulihkan

- Editor

Sabtu, 19 September 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembalikan Fungsi sebagai Penyimpan Air
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyatakan, selain efek asap tidak sehat dan mengganggu ekonomi, pembakaran lahan gambut juga termasuk kejahatan sosial, kemanusiaan, dan ekologi. Kebakaran akan menghilangkan gambut selamanya.

“Gambut kalau rusak, apalagi terbakar dalam skala luas dan berulang, tidak akan bisa dipulihkan. Tatanan kehidupan mikroba, tumbuhan, dan binatang hancur,” kata Guru Besar Riset Tukirin Partomihardjo, yang juga pakar biologi tumbuhan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kamis (17/9) di Jakarta.

Lahan gambut merupakan serasah daun/ranting tumbuhan yang terjebak dalam cekungan yang terisi air ratusan hingga ribuan tahun. Akibat ulah manusia yang rakus lahan, gambut dalam dieksploitasi dengan cara dikeringkan sebagai lokasi budidaya perkebunan atau hutan tanaman industri skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengeringan umumnya menggunakan metode kanal sehingga gambut mengalami “pendarahan”. Gambut alam, kata Tukirin, bersifat tak mudah terbakar. Gambut punya kemampuan tinggi menyerap air hingga lima kali berat gambut.

“Gambut terbakar karena salah pengelolaan. Ketika kering dan terbakar, sangat sulit dipadamkan karena gambut jadi bahan bakar,” kata peneliti di Pusat Penelitian Biologi LIPI itu.

Pada saat terbakar, material organik penyusun gambut berubah jadi abu. Pembakaran yang menghasilkan abu, selain murah dan cepat, mengatasi keasaman alami gambut.

8da4d0e3fba74435b135497e089e52e0KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO–Prajurit dan relawan memadamkan api yang membakar semak belukar lahan gambut di Kelurahan Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (12/9). Gambut yang terbakar, secara alami tidak akan pulih seperti semula karena berbagai material di dalamnya hancur.

Perubahan susunan material gambut membuat fungsi gambut sebagai penyimpan air berkurang. Selain itu, layanan alam ekosistem gambut sebagai penghasil oksigen (0,07 gram per pohon per hari), penyerap emisi karbon, pengatur suhu dan kelembaban udara, serta fungsi lain pun tak tersedia lagi.

“Belum lagi mikroba di gambut mati sebelum kita tahu manfaat bagi manusia,” katanya di sela Diskusi Publik: Hasil Penelitian LIPI terkait Kebakaran Hutan: Kebijakan, Dampak, dan Solusi.

Prof Herman Hidayat, peneliti kebijakan kehutanan, menyebutkan, pemerintah seakan tak pernah belajar dari kebakaran lahan yang dominan di gambut belasan tahun terakhir. “Gambut, terutama kedalaman lebih 3 meter, tak boleh untuk sawit atau akasia,” ujarnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B Pandjaitan, saat memimpin rapat penanganan kebakaran hutan Selasa lalu, juga mengakuinya.

“Tolong identifikasi lahan gambut mana saja dan berapa persen yang kebun, karena itu kesalahan kita beri izin,” katanya kepada Gubernur.

Suksesi alami
Pada praktiknya, hingga kini ekstensifikasi budidaya di lahan gambut dalam terus berjalan. Karena itu, Herman mendukung dan mendorong agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi aktivitas budidaya di lahan gambut dalam.

“Pemerintah harus menarik izin yang dikeluarkan. Kembalikan fungsi gambut sebagai penyimpan air, karena tidak feasible secara ekonomi dan highcost untuk kebun atau HTI,” katanya.

Gambut yang disodet atau dikanal agar disekat sehingga air tak terbuang ke sungai atau laut.

Menurut Tukirin, pembasahan lagi gambut akan memulai suksesi alami. Namun, hanya tumbuh flora paku-pakuan, seperti Nephrolepis spp, Blechnum spp, dan Stenchlaena palustris. “Namun, tidak ada tumbuhan berbunga yang mampu bertahan dan tumbuh setelah kebakaran.”

Lahan gambut dalam yang terbakar, katanya, bisa ditanami tumbuhan asli gambut seperti jelutung, ramin, dan ulin. Itu perlu upaya lebih karena kondisi lingkungan sudah berubah sehingga penyusun ekosistem tak bisa lagi seperti semula. (ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 September 2015, di halaman 13 dengan judul “Gambut Tidak Terpulihkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB