Fase Penutupan PLTU Tua agar Mulai Disiapkan

- Editor

Kamis, 8 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah diminta memikirkan fase penutupan pembangkit-pembangkit listrik tenaga uap lama yang sulit dikendalikan buangan emisinya. Itu sebagai jalan tengah bagi pelaku industri yang kesulitan biaya investasi penerapan penurun emisi agar tak menambah beban pencemaran udara ambien dan paparannya pada lingkungan.

Selama ini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tua kesulitan menerapkan baku mutu emisi (BME) udara terkini karena ketinggalan teknologi. Penerapan BME perlu investasi tinggi sehingga membawa konsekuensi pada harga listrik.

Di sisi lain, PLTU tua, atau bermesin usia puluhan tahun dan teknologi lama, mengemisikan sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan debu (particulate matter/PM) dengan kadar tinggi. Di aturan BME PLTU yang sedang direvisi, batasan SO2 dan NO2 hanya 750 miligram per meter kubik (mg/Nm3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Izin usaha pembangkit listrik 30 tahun. Meski bisa diperpanjang, layak ditinjau apa mau mempertahankan PLTU batubara dengan investasi gila-gilaan alat kendali pencemaran udara,” kata Margaretha Quina, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran, Lembaga Studi Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), Rabu (7/2), di Jakarta.

Catatan ICEL menyebut, tahun 2015 dengan kapasitas listrik 24,7 gigawatt (GW), PLTU tua atau dibangun sebelum 1990 hanya 7 persen (1,7 GW). ”Bisa diganti dengan pembangkit lebih ramah lingkungan, misalnya gas. Idealnya memakai energi terbarukan,” ujarnya.

Mutu lingkungan
Jalan tengah ini perlu disiapkan pemerintah bersama perusahaan pembangkit tua. Sebab, jika PLTU tua melepas emisi berlebihan, itu tak memenuhi asas keadilan bagi perusahaan lain dan kewajiban negara memenuhi mutu lingkungan hidup yang layak bagi masyarakat.

Secara umum, ia mengapresiasi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan angka BME di revisi peraturan menteri. Dalam draf terbaru, pada klasifikasi ”PLTU yang direncanakan dan beroperasi 1 Januari 2009-31 Desember 2020”, emisi SO2 400 mg/Nm3, NO2 300 Nm3, PM 75 mg/Nm3, dan merkuri 0,03 mg/Nm3. Angka itu didapat setelah beberapa kali bertemu dengan para pengelola PLTU. ”Kalau bisa lebih ketat,” ujarnya.

Menurut Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrul Chaniago, pihaknya memperbarui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Ia menghitung rata-rata baku mutu ambien yang direkam peralatannya, pemerintah daerah, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Namun, kelengkapan parameter terukur tergantung alat dimiliki. Contohnya, Jakarta belum bisa menghitung PM 2,5 atau debu ukuran kurang dari 2,5 mikrometer. (ICH)

Sumber: Kompas, 8 Februari 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB