Pemerintah mendukung pengembangan riset penggunaan electrical capacitance volume tomography pada diagnosis riset dan electro capacitive cancer therapy untuk terapi kanker. Syaratnya, riset yang dilakukan Warsito Purwo Taruno itu wajib memenuhi standar prosedur riset kesehatan karena menyangkut nyawa manusia.
“Inovasi anak bangsa ini diharapkan bisa dibuktikan secara ilmiah keamanan dan kemanfaatannya,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Medikolegal Tri Tarayati, Senin (11/1). Hal itu dikemukakan saat kunjungan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir ke Ctech Labs Edwar Technology, fasilitas diagnosis dan terapi kanker dengan teknologi ECVT dan ECCT, di Tangerang, Banten.
Acara itu dihadiri Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan Akmal Taher; Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek dan Dikti Ali Ghufron Mukti; dan Ketua Asosiasi Peneliti Kesehatan Indonesia Agus Purwadianto. Warsito yang juga CEO Edwar Technology memandu kunjungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tri, Warsito bisa melanjutkan riset asalkan mengikuti standar baku Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang cara uji klinik yang baik pada obat dan alat kesehatan. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menerbitkan pedoman cara uji klinik yang baik.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG–Petugas memegang alat pemindai payudara di Ctech Labs, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/1). Kementerian Kesehatan akan mengumumkan hasil evaluasi teknologi yang diklaim berguna untuk diagnosis dan terapi kanker, yakni electro-capacitive cancer therapy (ECCT) dan electrical capacitance volume tomography (ECVT), yang menjadi layanan kesehatan di Ctech Labs.
Riset harus fokus pada satu macam kanker lebih dulu. Riset mengkaji intervensi alat, perbandingan kinerja dengan alat konvensional, dan efektivitas terapi.
Menurut kesepakatan Kemenkes dengan Edwar Technology, 2 Desember 2015, Edwar Technology dilarang menerima klien baru bagi layanan ECCT atau ECVT hingga hasil evaluasi riset teknologi itu diumumkan. Keputusan kelanjutan layanan pasien baru menanti hasil evaluasi dari pemerintah. Tri mengatakan, Kemenkes serta Kementerian Ristek dan Dikti membentuk tim mendampingi Edwar Technology agar riset sesuai prosedur. Tim itu membahas rincian teknis prosedur operasi standar dan waktu riset.
Warsito mengakui, Edwar Technology melayani diagnosis dan terapi tanpa pendampingan dokter, tetapi oleh tenaga berlatar belakang fisika medis. Jadi, perlu pendampingan dokter pada riset dan layanan. “Kami menerima arahan Kemenkes,” ujarnya.
Agus menjelaskan, belum ada protokol baku di Indonesia terkait uji klinik alat kesehatan seperti dikembangkan Warsito. Karena itu, perlu ada peraturan sebagai pedoman peneliti.
Indira Ratna Dewi Abidini, pasien kanker, yang juga Ketua Yayasan Lavender Indonesia, organisasi beranggotakan para pasien kanker, berharap pemerintah mendukung penerapan terapi kanker dengan ECCT. Sebab, inovasi itu menolong banyak pasien kanker. Pernyataan itu disampaikan melalui surat terbuka ke Presiden Joko Widodo awal Januari. (JOG/YUN)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Riset Dilanjutkan asal Sesuai Standar”.
——
Hasil Peninjauan ECCT dan ECVT Diumumkan Pekan Ini
Kementerian Kesehatan akan mengumumkan hasil peninjauan terhadap teknologi yang diklaim berguna untuk diagnosis serta terapi kanker, yaitu electrical capacitance volume tomography dan electro capacitive cancer treatment, dalam pekan ini. Peninjauan itu menindaklanjuti surat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang meminta PT Edwar Technology menghentikan layanan dengan teknologi tersebut.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG–Pasien mencoba rompi electro capacitive cancer treatment (ECCT) di Ctech Labs, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/1).
“Ini sudah mulai mengerucut. Kami akan mengagendakan pengumuman dalam beberapa hari mendatang,” tutur Staf Ahli Menkes Bidang Medikolegal yang juga Pelaksana Tugas Kepala Balitbangkes Kemenkes Tri Tarayati, Senin (11/1). Hal itu disampaikan di sela-sela kunjungan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir ke Ctech Labs Edwar Technology, lokasi Edwar Technology melayani diagnosis dan terapi kanker dengan teknologi ECVT dan ECCT.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Prof Akmal Taher, mantan Wakil Menkes yang sekarang menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristek dan Dikti Ali Ghufron Mukti, dan Ketua Asosiasi Peneliti Kesehatan Indonesia (Apkesi) Agus purwadianto turut hadir. Mereka antara lain melihat fasilitas ruang server, ruang scanning (pemindaian) payudara, dan ruang scanning otak.
Tari, sapaan akrab Tri Tarayati, mengatakan, peninjauan merupakan komitmen bersama antara Kemenkes dan Edwar Technology yang ditandatangani pada 2 Desember 2015. Isinya, Kemenkes selama sebulan akan mengevaluasi hasil penelitian PT Edwar Technology. Sementara itu, PT Edwar Technology tidak menerima pasien baru hingga hasil evaluasi keluar, tetapi masih boleh menerima pasien lama yang proses terapinya belum selesai.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG–Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir (tengah) didampingi oleh Direktur Ctech Labs Warsito Purwo Taruno mengunjungi fasilitas di pusat penelitian kanker dan fisika medis Ctech Labs di Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/1).
Melihat batas waktu kesepakatan tersebut, hasil peninjauan semestinya diumumkan pada2 Januari lalu. Namun, menurut Tari, para peninjau harus menyatukan hasil studi masing-masing terlebih dahulu. Tim peninjau antara lain terdiri dari Kemenkes, rumah sakit, dan Komite Penanggulangan Kanker Nasional.
Akmal mengatakan, Kemenkes pada dasarnya mendukung riset diagnosis dan terapi kanker dengan ECVT serta ECCT dilanjutkan. Namun, selama penelitian belum usai, pelayanan diagnosis dan terapi tidak boleh dilakukan. Jika penelitian dengan prosedur yang benar sudah dijalankan dan ECCT serta ECVT terbukti bermanfaat, teknologi itu masuk standar pelayanan dulu sebelum diaplikasikan kepada pasien.
CEO Edwar Technology yang juga penemu ECVT dan ECCT, Warsito Purwo Taruno, menuturkan, pihaknya akan menerima segala ketentuan pemerintah guna menjamin riset tidak putus. Salah satunya, keterlibatan dokter dalam riset. “Selama ini, layanan dibantu oleh kami yang berlatar belakang fisika murni,” ujarnya.
Sementara itu, Nasir menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mengawal penelitian-penelitian di Indonesia agar dapat berlanjut ke produk yang bermanfaat bagi masyarakat. “Terkait penelitian Warsito, negara hadir dan terus mendukung karya anak bangsa,” katanya.
J GALUH BIMANTARA
Sumber: Kompas Siang | 11 Januari 2016