Dorong Kompetensi Pengajar

- Editor

Sabtu, 28 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi tenaga pengajar pada institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan perlu terus ditingkatkan. Itu bisa dilakukan dengan produktif meneliti dan menghasilkan terobosan kesehatan. Selain untuk pengembangan keilmuan, hasil riset juga bisa jadi masukan dalam merumuskan kebijakan kesehatan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri, Rabu (25/11), di Jakarta, mengatakan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan jadi komponen penting pembangunan manusia. “Tanpa SDM kesehatan memadai jumlah, jenis, dan mutunya, layanan kesehatan terbaik bagi warga tak mungkin bisa diberikan,” ujarnya.

Selain terkait layanan bagi masyarakat, SDM kesehatan, khususnya pengajar, berperan penting mencetak calon tenaga kesehatan yang kompeten. Untuk itu, pengajar kesehatan perlu terus meningkatkan kompetensi lewat riset ataupun pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Kemenkes memiliki 38 politeknik kesehatan (poltekkes) dengan 18 jurusan dan 398 program studi serta 3.645 dosen, dengan 98 orang di antaranya berpendidikan doktor. Selain itu, 58 dosen mengikuti pendidikan program doktor (S-3). Poltekkes mendidik tenaga kesehatan jenjang diploma dan pascasarjana.

Riset unggulan
Sejauh ini, ada sejumlah riset unggulan Poltekkes Kemenkes yang dibiayai BPPSDM Kesehatan. Itu diperoleh melalui kompetisi dan dilakukan lebih dari satu poltekkes. Hasil riset itu nantinya berpotensi dikembangkan jadi produk.

Beberapa riset yang dilakukan dosen berlatar pendidikan doktor tahun 2015 di lingkungan Kemenkes antara lain riset daun kelor untuk mencegah anemia, berat bayi lahir rendah (BBLR) dari Makassar. Ada juga riset hubungan tapai ketan hitam dengan pencegahan sindrom metabolik pada usia 40 tahun ke atas di Bandung Barat.

Menanggapi riset gizi dari sejumlah dosen poltekkes, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Anung Sugihantono menyatakan, perlu pembahasan lebih lanjut untuk menerapkan hasil riset dalam kebijakan nasional. Hasil riset berpeluang disosialisasikan ke pemerintah daerah dan memengaruhi kebijakan daerah.

Usman menambahkan, BPPSDM Kesehatan mendapat tugas dari Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi dosen poltekkes milik Kemenkes. Hal itu bisa menjadi tolok ukur yang baik bagi institusi pendidikan tenaga kesehatan vokasi lainnya. (ADH)
———–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 November 2015, di halaman 13 dengan judul “Dorong Kompetensi Pengajar”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB