Siang jadi kuli bangunan, malam mengumpulkan emas. Hampir setiap hari kini Andi Prasetya (45), warga Pasir Putih, Kota Jambi, bersemangat memilah sampah plastik. Dari hasil sampah itu ia tukarkan dengan emas batangan.
Baru dua pekan bergabung dengan program “Memilah Sampah Menabung Emas”, buku tabungan sampah miliknya sudah bersaldo Rp 498.000. Ia memperkirakan seminggu lagi sudah bisa menukarkannya dengan satu gram emas batangan.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN–Bank Sampah Dream memilah sampah plastik tak bernilai untuk diolah menjadi konblok. Pemanfaatannya dapat meluas untuk memenuhi kebutuhan trotoar jalan hingga taman kota. Pengolahan plastik bekas di Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Selasa (23/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saldonya terkumpul Rp 700.000, sudah bisa ditukar dengan emas. Lumayan kan buat investasi,” katanya, Selasa (23/4/2019).
Selama ini, Andi terbiasa mengumpulkan sampah plastik. Ia kerap menemukan sampah plastik terserak di tepi-tepi jalan. Begitu pula di lokasi proyek tempatnya bekerja. Sampah pun dipilah dan dibawanya ke Bank Sampah Dream yang dikelola komunitas pemuda di Jalan Haji Kamil, Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan. Dari situlah, Andi lancar membiayai sekolah anaknya.
Belakangan, Bank Sampah Dream dan PT Pegadaian (Persero) Jambi membangun kerjasama tabungan sampah untuk ditukarkan dengan emas. Jika saldo penyetor sampah sudah mencapai Rp 700.000 dapat ditukarkan dengan sebanyak satu gram. “Peminatnya langsung banyak. Mereka senang bisa memiliki emas hanya dari memilah sampah,” kata Yudha Tryanto, inisiator Bank Sampah Dream.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN–Bank Sampah Dream memilah sampah plastik tak bernilai untuk diolah menjadi konblok. Pemanfaatannya dapat meluas untuk memenuhi kebutuhan trotoar jalan hingga taman kota. Pengolahan kantong plastik bekas menjadi konblok, di Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Selasa (23/4/2019).
Tak berhenti di pengumpulan sampah, Bank Sampah Dream bermimpi besar dapat mengolah sampah plastik tak bernilai menjadi produk bernilai. Kantong belanja dan tali rafia bekas, serta karung plastik yang telah rusak biasanya tak laku dijual. Padahal, kalau dikumpulkan, sampah-sampah ini dengan cepat menggunung.
Yudha pun berdiskusi dengan temannya di Surabaya soal cara mengelola plastik bekas. Muncullah ide mengolahnya jadi konblok. Bahan-bahan yang digunakan pun serba limbah. Kantong plastik bekas dilebur bersama limbah pasir, minyak jelantah, dan oli bekas.
Setelah dilebur, bahan plastik dicetak dengan mesin hingga menjadi konblok seukuran bata. Bantuan mesin itu didapatkannya dari Pegadaian Jambi.
Dengan limbah tersebut, konblok dapat dijual Rp 1.000 per batang. Peminatnya ternyata cukup banyak. “Sudah langsung ada pesanan untuk mengisi pekarangan,” katanya.
Jika dikembangkan lebih luas, pengolahan plastik sampah bisa untuk membangun trotoar umum hingga taman kota. Jika realisasinya berjalan, plastik bekas yang selama ini terbuang sia-sia akhirnya dapat memberi manfaat.
Hal itu sejalan dengan target Pemerintah Kota Jambi menekan produksi sampah hingga 30 persen pada 2024. Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan serius untuk mengurangi produksi sampah.
Saat ini, Kota Jambi menghasilkan 1.552 meter kubik sampah per hari. Dari jumlah itu, baru 62 M3 yang dikelola lewat program bank sampah, dan 1.202 M3 mengalir ke Tempat Pembuangan Akhir Talang Gulo. Artinya, 22,6 persen sampah belum tertangani.Pihaknya mendorong pelaku usaha dan BUMN mendukung gerakan pengelolaan sampah menjadi energi baru lewat pemberdayaan komunitas. Masyarakat yang berminat aktif juga akan difasilitasi. “Kami akan berikan pelatihannya dan kami bantu peralatannya,” jelasnya.
Dalam memperingati Hari Bumi, Minggu (21/4/2019), mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi pun turun mengumpulkan sampai di sepanjang Sungai Batanghari. Dalam tiga jam saja, terkumpul 100 kilogram sampah plastik, berupa botol minum hingga bungkus makanan. Dekan kampus itu, Prof Damris, menyatakan jika tidak dilakukan diet plastik secara ketat Sungai Batanghari hanya akan semakin dipenuhi plastik ketimbang ikan.
Diperkuat aturan
Diet plastik di Jambi diperkuat lewat Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dijabarkan lewat Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Belanja Plastik. Dalam dokumen disebutkan pelaku usaha wajib menggunakan kantong belanja berbahan bukan plastik atau minimal kantong belanja plastik ramah lingkungan alias dapat didaur ulang seperti bioplastik atau termoplastik.
Adapun, kantong belanja yang tidak ramah lingkungan berupa lateks, polyethylene, thermoplastic synthetic, polimer, atau bahan-bahan sejenis lainnya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN–Sejumlah swalayan di Kota Jambi mulai menyetop penyediaan kantong plastik.
Pelaku usaha yang melanggar aturan, akan terkena sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha sementara atau pencabutan izin.
Namun, harus diakui Maulana, mencapai target diet sampah plastik tak semudah yang dibayangkan. Aturan yang sedianya mulai berlaku Januari 2019, masih ditunda penerapannya hingga kini. Hingga akhir Juni nanti, penerapan aturan masih bersifat uji coba.
Menurut Maulana, belum berlakunya penerapan penuh aturan itu karena menuai keberatan dari kalangan dunia usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengatakan sejumlah pengusaha sempat mengklaim plastik yang disediakan dalam gerainya bisa didaur ulang dalam waktu 2 tahun. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan plastik-plastik yang dimaksud masih belum ramah lingkungan. “Hasilnya, masih belum layak,” katanya. Untuk itu, pihaknya meminta pengusaha ritel benar-benar serius menerapkan pembatasan tersebut kepada para pelanggannya.–IRMA TAMBUNAN
Editor AGNES PANDIA
Sumber: Kompas, 23 April 2019