Standar Pendidik dan Sarana/Prasarana Rendah
Pemenuhan standar nasional pendidikan di Tanah Air belum merata. Faktornya beragam, seperti masih rendahnya pencapaian standar nasional untuk pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana/prasarana pada jenjang SD hingga SMA/setara.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik ”Peta Mutu Pendidikan Nasional Berdasarkan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN S/M)” tahun 2012-2017 yang digelar BAN S/M di Jakarta, Kamis (14/12).
Hadir dalam diskusi, antara lain, Ketua BAN S/M Abdul Mu’ti, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi, Direktur Pembinaan SD Kemdikbud Wowon Widaryat, dan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akreditasi sekolah yang dilakukan BAN S/M pada 2012-2017 menyasar 251.993 dari total 255.635 sekolah. Ada 3.642 sekolah yang tidak terakreditasi. Targetnya, pada 2018 semua sekolah/madrasah terakreditasi.
Menurut Abdul, sebagian besar sekolah di Indonesia terakreditasi A (30,8 persen) dan B (53,5 persen). Terlihat ada upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
”Kami harap akreditasi sekolah ini bisa jadi rujukan untuk mengutamakan budaya mutu pendidikan. Yang penting, tindak lanjutnya agar data dari akreditasi ini dimanfaatkan untuk perbaikan,” ujar Abdul.
Akreditasi S/M mengacu pada pencapaian delapan SNP, yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian di tingkat satuan pendidikan atau sekolah. ”Standar dalam SNP sebenarnya sebagai rujukan minimal. Tentu sekolah diharapkan bekerja keras untuk melampaui SNP. Sekolah butuh dukungan kebijakan dan implementasi dari pemerintah pusat dan daerah,” tutur Abdul.
Standar pendidik
Anggota BAN S/M, Toni Toharudin, mengatakan, dari pemetaan akreditasi selama lima tahun, standar pendidik dan tenaga pendidik serta sarana/prasarana paling rendah. Padahal, dua standar ini diyakini berperan signifikan untuk meningkatkan mutu.
”Sekolah swasta juga harus bekerja keras meningkatkan akreditasinya. Sebab, sekolah/madrasah swasta umumnya masih tertinggal dari sekolah negeri,” lanjut Toni.
Rendahnya pencapaian standar pendidikan dan tenaga pendidik terlihat dari jumlah guru yang disertifikasi (sebagai pengakuan profesionalisme guru oleh pemerintah) di kisaran di bawah 50 persen. Terlihat masih cukup banyak guru mengajar tak sesuai bidang ilmunya. Selain itu, tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, pustakawan, dan laboran tak memenuhi standar.
Demikian pula dalam pemenuhan sarana/prasarana. Listrik, misalnya, umumnya belum sesuai kebutuhan. Perpustakaan, laboratorium dasar untuk praktik (fisika, biologi, kimia, dan bahasa) masih minim dimiliki sekolah. Perhatian pada sanitasi, kantin yang sehat dan ruang kesehatan masih belum memadai. (ELN)
Sumber: Kompas, 15 Desember 2017