Pusat Teknologi Bioindustri Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi mulai merintis produksi biokatalis berupa enzim protease dan xilanase dalam skala besar dengan menggandeng PT Petrosida Gresik. Langkah ini merupakan tindak lanjut keberhasilan BPPT mengembangkan teknologi produksi kedua jenis enzim itu menggunakan isolat mikroba lokal pada skala laboratorium sejak 2009.
Kepala BPPT Unggul Priyanto menjelaskan hal itu saat mendampingi kunjungan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir ke Unit Produksi Enzim di Bio Center PT Petrosida Gresik di Gresik, Jawa Timur, Jumat (28/4) sore.
Menurut Direktur Utama perusahaan BUMN tersebut, Hery Widyatmoko, unit produksi enzim ini dibangun dengan investasi Rp 12,8 miliar dan berkapasitas sekitar 200 ton per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Produksi enzim oleh industri nasional ini merupakan yang pertama di Indonesia. Pengembangan dan keberadaan industri enzim ini, kata Nasir, diharapkan dapat mendukung kemandirian produk enzim nasional.
Menurut Nasir, Kemenristek dan Dikti dengan program insentif akan mendukung BPPT melakukan pendampingan produksi oleh industri untuk mendorong hilirisasi dan komersialisasi produk enzim.
Nasir berharap Petrosida yang baru bisa memasok 10 persen kebutuhan industri hilir dapat meningkatkan lagi produksi enzim. Langkah rintisan ini hendaknya juga diikuti industri.
Masih impor
Direktur Pusat Teknologi Bioteknologi BPPT Edi Wahjono menambahkan, hampir 99 persen enzim biokatalis di industri masih diimpor dari China, India Jepang, dan sebagian dari Eropa.
Menurut Edi, kebutuhan enzim untuk industri meningkat sekitar 7 persen. Tahun ini kebutuhannya 2.500 ton dengan nilai impor sekitar Rp 200 miliar.
Pada tahap awal, unit enzim tersebut akan memproduksi enzim protease untuk industri penyamakan kulit. Enzim ini berfungsi sebagai perontok bulu pada kulit. Penggunaannya dapat mengurangi konsumsi bahan kimia hingga 30 persen.
Adapun enzim xilanase akan diproduksi untuk memenuhi kebutuhan industri pulp dan kertas. Enzim ini juga bisa mengurangi pemakaian bahan kimia, seperti peroksida dan klorin, yang berpotensi mencemari lingkungan. “Kedua jenis enzim ini telah dipatenkan oleh BPPT,” kata Edi.
Dalam membangun unit produksi enzim ini, kata Unggul, BPPT memberikan konsultasi teknis, desain proses, dan alih teknologi.
Sebelumnya, produk enzim ini telah menjalani tahap uji aplikasi skala pilot bersama industri penyamakan kulit dan industri pulp dan kertas. Uji produksi dan optimalisasi sistem produksi ini dilakukan untuk mendapatkan kondisi operasi yang optimal. Pengembangan enzim protease oleh Petrosida juga melibatkan Universitas Airlangga. (YUN)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 April 2017, di halaman 13 dengan judul “BPPT Mulai HilirisasiBiokatalis Berbasis Enzim”.