Suatu waktu pernah diperdebatkan mengakibatkan dan menyebabkan yang memiliki makna sama, padahal kata dasarnya berlawanan makna, dan penggantian kata memenangkan dengan memenangi. Ada kesamaan cara berpikir dalam argumen di kedua perdebatan itu: penalaran linier. Cara berpikir ini sering berfokus pada fenomena A ditarik lurus ke fenomena B atau memasukkan hukum pada data. Akibatnya, muncul keartifisialan dan, lebih jauh, bisa mengganggu sistem bahasa.
Kini ada fenomena lagi dalam sistem bahasa Indonesia, berawal dari munculnya pola me(N)- + D-isasi(-kan): menginventarisasi, menggeneralisasikan, mengimunisasi, merealisasikan, merevitalisasi, dan seterusnya. Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa -isasi dianggap serapan (gramatikal) dari -ization yang dipadankan dalam bahasa Indonesia: pe(N)-an sebagaimana dalam peremajaan, pendataan, perampatan, dan seterusnya yang bermakna (gramatikal) ’proses’.
Untuk bentukan me(N)- + D-isasi, ada yang menyatakan tidak gramatikal karena tak ada bentukan me(N)- + pe(N)-an, misalnya, mem+pembunuhan, mem+penutupan, dan seterusnya. Pemikiran itu agaknya berkesan simplistis. Dalam sinonim bahasa serumpun saja terdapat nuansa makna dan perilaku gramatikal yang khas dari setiap kata, apalagi tentunya di antara sinonim yang berasal dari bahasa asing. Pembentukan kata berimbuhan berlangsung otomatis secara intuitif di dalam benak penutur. Tidak ada filter, misalnya, kata A tidak bisa bergabung karena tidak bersinonim dengan B ketika proses pembentukan kata terjadi dalam benak penutur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konkretnya, kalau mengikuti jalan pikiran yang linier itu, seorang penutur, misalnya, akan menolak kata bentukan menyudahi karena tidak ada bentuk menelahi (sudah dan telah adalah pasangan sinonimi). Begitu pula, dia akan menolak menggunakan dan membukukan karena tidak ada bentukan memfaedahkan dan mengitabkan. Jika hal itu terjadi, bisa dibayangkan betapa artifisial dan miskinnya sistem bahasa Indonesia.
Pola bentukan me(N)- + -isasi sangat terbuka. Artinya, jika ada kata serapan baru dengan –isasi, pasti kata itu bisa diberi awalan me(N)-(-kan). Sebab itu, ada senarai untuk kata dengan –isasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia pun merekam verba menggeneralisasikan, merealisasi(kan), menginventarisasi, dan seterusnya. Alhasil, penganalisisan dapat dengan mantap dilakukan. Makna gramatikal me(N)- dalam bentukan merealisasikan, mengimunisasi, menggeneralisasikan, dan seterusnya adalah ’melakukan D’, yaitu ’melakukan realisasi’, dan seterusnya. Makna ini merupakan salah satu makna gramatikal awalan me(N)- seperti dalam menendang, mengomunikasikan, mengorupsi, dan seterusnya.
Terakhir, bahasa Indonesia menyerap bahasa asing secara leksikal per kata; jadi dengan satu identitas. Unsur gramatikalnya seperti pemarkah jender dan jamak tidak diserap. Kita menyerap data yang jamak, tetapi makna jamaknya tidak. Artinya, unsur –isasi tidak bisa disamakan dengan pe(N)-an. Bagi penutur, tidak ada di benaknya -isasi sama dengan pe(N)-an. Ihwal mengapa me(N)- tidak dapat bergabung dengan pe(N)-D-an justru yang perlu diteliti.
Dengan berpikir secara komprehensif, bahasa Indonesia akan memiliki sistem yang lebih mantap dan lengkap. Penutur membuat bentukan menggeneralisasikan yang bermakna ’melakukan generalisasi’ tentu ada alasannya. Dari ilmu bahasa, hal itu disebut pertautan argumen, seperti mengendarai sepeda–’bersepeda’; memakai sandal-’bersandal’, dan seterusnya.
Yanwardi, Editor Yayasan Obor
Sumber: Kompas, 22 November 2014