Badan Restorasi Gambut di Bawah Presiden

- Editor

Selasa, 12 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen agar Kebakaran Tak Berulang
Badan Restorasi Gambut yang sedang dibentuk direncanakan langsung di bawah Presiden. Lembaga khusus itu diharapkan mampu mengoordinasi lintas kementerian, merestorasi fisik gambut dan sinkronisasi regulasi, serta merangkul dunia internasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, karena fungsi itulah, BRG perlu langsung di bawah kendali Presiden Joko Widodo. “Badan Restorasi Gambut akan jadi lembaga kuat. Keputusannya harus kuat karena langsung menyentuh dunia usaha dan rakyat,” kata Siti seusai pertemuan di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (11/1).

Sejumlah kementerian akan menjadi mitra kerja BRG, di antaranya Kementerian LHK; Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. BRG harus berhubungan dengan lembaga internasional ataupun sejumlah negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan kemarin, kata Siti, untuk mempertajam format operasional BRG. Dibahas hal detail menyangkut pola kerja, hubungan antarlembaga, serta harmonisasi fungsi kementerian dan lembaga pemerintah. Kementerian LHK masih membuka masukan tentang kriteria yang bisa terlibat dalam BRG.

“Lebih dari 18 tahun kita tidak bisa menangani kebakaran hutan dan masyarakat dilanda asap. Gambut rusak saatnya diperbaiki. Badan Restorasi Gambut bisa mempercepat upaya preventif,” kata Darmae Nasir, Kepala Pusat Studi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Universitas Palangkaraya.

Sejalan kehadiran BRG, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2014 tentang Pengelolaan Gambut. PP baru nantinya berisi pengaturan pengelolaan, penjelasan fungsi lahan gambut, dan bagaimana penanganan lahan terbakar. Prinsipnya, rancangan PP itu memasuki proses administrasi tahap akhir di Kementerian Hukum dan HAM.

Tak hanya restorasi
Direktur Eksekutif Wetlands Internasional di Indonesia I Nyoman Suryadiputra menyebut agar tugas BRG tak terbatas kegiatan restorasi fisik lahan gambut. Namun, juga menyinkronkan sejumlah kebijakan/regulasi yang tumpang tindih.

Aturan itu di antaranya Permentan No 11/2015 yang membolehkan air tanah gambut diturunkan 60-80 sentimeter. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah No 71/2014 disebutkan batas muka air tanah gambut 40 cm. Kedalaman lebih dari 40 cm dikategorikan rusak (kecuali lahan gambutnya memiliki ketebalan kurang dari 1 meter).

Darmae berharap BRG juga menyentuh sejumlah masalah warga di dalam atau sekitar kawasan hidrologis gambut agar pendekatan teknis tak sia-sia.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pembentukan BRG komitmen pemerintah yang tak menginginkan kebakaran hutan terulang. BRG jawaban pemerintah bahwa pengelolaan lahan gambut memerlukan penanganan khusus. “Jangan sampai lahan gambut mengalami pengeringan,” katanya.

Menurut rencana, Selasa (12/1), Siti Nurbaya dan Kepala Kantor Kepresidenan Teten Masduki menghadap Presiden dan Wapres, melaporkan semua tahapan berjalan. (NDY/ICH)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Badan Restorasi Gambut di Bawah Presiden”.

———–

Badan Restorasi Gambut Bantu Kementerian Terkait

Badan Restorasi Gambut yang dalam waktu dekat akan direalisasikan Presiden Joko Widodo diklaim tak akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi instansi pemerintah lain. Badan yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden tersebut justru membantu tugas-tugas kementerian terkait.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah, Selasa (12/1) di Jakarta, mengatakan, Badan Restorasi Gambut (BRG) akan bertugas mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan di tujuh provinsi yang mengalami kebakaran tahun lalu, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, dan Papua. BRG akan melaksanakan strategi pembasahan gambut-gambut yang telanjur kering serta menjaga sekat-sekat kanal agar tetap berfungsi mengontrol air.

Ia mengatakan, keberadaan BRG tak akan membuat direktorat di bawahnya (Pengendalian Kerusakan Gambut) menjadi hilang. “BRG hanya (bekerja) di tujuh provinsi itu. Selain itu, soal di luar pencegahan dan pemulihan akan jadi tanggung jawab kementerian terkait,” kata Karliansyah.

Dikatakan, draf peraturan presiden terkait restorasi gambut dan pembentukan BRG telah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi. Ia sudah menyiapkan rencana aksi yang bisa dipakai BRG untuk bekerja.

Ditanya soal BRG, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, keberadaan BRG akan membantu kementerian terkait, termasuk KLHK. Ini karena BRG akan bergerak dalam konteks penyelamatan gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Siti mengatakan, pihaknya sedang melakukan inventarisasi dan zonasi kawasan lindung dan budidaya pada kesatuan hidrologis gambut. Zonasi ini penting untuk menentukan suatu area akan direhabilitasi atau dikembalikan menjadi ekosistem gambut atau tetap diupayakan sebagai lahan budidaya.

“Kalau gambut dalam itu masuk kawasan lindung, entah masuk di areal perusahaan atau perseorangan, harus dikembalikan ke fungsi lindung,” katanya. Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas Siang | 12 Januari 2016
——-
Program Diterapkan di Sembilan Provinsi

Restorasi lahan gambut direncanakan di sembilan provinsi. Targetnya, dalam lima tahun pemerintah bisa merestorasi ekosistem gambut 2 juta hektar.

Program tertuang dalam Peraturan Presiden No 1/2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Pada aturan yang sama, program dimulai di 4 kabupaten: Pulang Pisau (Kalteng), Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), dan Kepulauan Meranti (Riau).

028531719ff448d9ac3b14eb4e75b3e7Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yakin, sejalan terbitnya Perpres 1/2016 itu, BRG dapat segera bekerja. “Secepatnya BRG harus bekerja. Sebab, meski sudah hujan di lapangan, dampak El Nino masih terjadi sampai Maret,” kata Siti seusai melaporkan pembentukan badan itu ke Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/1).

Menurut Siti, Presiden sedang mencari nama untuk bergabung di badan itu. BRG lembaga nonstruktural di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG dipimpin kepala BRG dibantu sekretaris, 4 deputi, kelompok ahli, dan pengarah teknis.

Posisi kepala BRG, 4 deputi, dan kelompok ahli dapat dari kalangan PNS atau bukan. Kelompok ahli dimaksud dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, atau masyarakat. Adapun tim pengarah teknis, terdiri dari Gubernur Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Papua.

Nantinya, BRG akan mengoordinasikan penguatan kebijakan pelaksanaan, perencanaan, pengendalian, dan kerja sama restorasi gambut. BRG juga melaksanakan konstruksi infrastruktur pembasahan (rewetting) gambut dan kelengkapannya.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, BRG harus jadi badan dengan posisi tawar kuat. Juga mampu melobi lembaga dan dunia internasional. Mereka juga bertugas menjawab komitmen Indonesia memperbaiki ekosistem gambut rusak terkait kebakaran hutan dan lahan gambut.

Restorasi lahan gambut 2 juta ha, kata Wapres Jusuf Kalla, diperkirakan perlu Rp 25 triliun (Kompas, 11/1). Tugas lain mengurai benang kusut regulasi gambut, di antaranya Permentan No 14/2009 tentang Budidaya Sawit di Lahan Gambut. “Moratorium izin dan cabut kebijakan permentan tentang budidaya sawit di lahan gambut,” kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Komisi IV DPR. (NDY/ICH)
—-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Januari 2016, di halaman 14 dengan judul “Program Diterapkan di Sembilan Provinsi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB