Penyebaran penyakit akibat virus korona baru, yaitu Covid-19, memantik kepedulian banyak pihak, termasuk Kepolisian Daerah Bali dan Universitas Udayana, Bali.
Penyebaran penyakit akibat virus korona baru, yaitu Covid-19, memantik kepedulian banyak pihak, termasuk Kepolisian Daerah Bali dan Universitas Udayana, Bali. Dua institusi ini bekerja sama untuk memproduksi cairan pembersih tangan atau ”hand sanitizer” yang kini banyak dicari masyarakat di Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA–Dalam acara sosialisasi di Denpasar, Rabu (5/2/2020), arak Bali diakui sebagai minuman beralkohol khas Bali. Pemanfaatan, penguatan, dan pelindungannya diatur Pemerintah Provinsi Bali memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Dalam kondisi wabah penyakit Covid-19, Polda Bali bersama Universitas Udayana Bali berinovasi untuk memproses arak Bali itu sebagai bahan baku cairan pembersih tangan dan disinfektan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah-tengah upaya mengantisipasi meluasnya penyakit Covid-19, sejumlah barang yang tiba-tiba menjadi kebutuhan penting menjadi sulit didapatkan lagi. Barang-barang itu, misalnya, masker atau alat penutup mulut dan hidung, bahan disinfektan, dan cairan pembersih tangan.
Kelangkaan hand sanitizer di Bali, misalnya, coba diatasi dengan membuat secara swadaya. Namun, salah satu bahan baku penting dari cairan pembersih tangan, yakni alkohol, juga semakin sulit diperoleh dan dibeli di Bali.
Kondisi itu mendapat perhatian Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose. Akhir Maret lalu, Golose bersama pimpinan Universitas Udayana, termasuk Rektor Universitas Udayana Anak Agung Raka Sudewi, sepakat bersinergi dan berkolaborasi untuk membuat cairan pembersih tangan dan cairan disinfektan yang aman dan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
”Saya mengambil inisiatif mengajak pihak Universitas Udayana untuk mengubah arak menjadi bahan baku hand sanitizer yang aman,” kata Golose kepada Kompas, Jumat (3/4/2020). ”Arak ini mengandung alkohol, namun belum cukup karena kandungan alkoholnya di bawah 65 persen,” ujar Golose.
Golose menambahkan, Polda Bali menyediakan lebih dari 3.000 liter arak yang akan diolah pihak Universitas Udayana menjadi alkohol yang kemudian diproses sebagai cairan pembersih tangan. Dengan cara demikian, Polda Bali juga membantu para petani arak di Bali.
”Kami bisa membuat sendiri, tetapi kami bukan ahlinya. Agar produknya sesuai standar, saya meminta pihak Universitas Udayana untuk mengolah arak sehingga menjadi bahan baku hand sanitizer,” kata Golose. Secara terpisah, Raka Sudewi mengatakan, Universitas Udayana memiliki kemampuan dan sudah memproduksi cairan pembersih tangan, yakni UCare Bio-hand sanitizer.
Cairan pembersih tangan UCare tersebut dibuat di Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Udayana. ”Hand sanitizer buatan Prodi Farmasi Universitas Udayana sementara ini untuk memenuhi kebutuhan internal di Universitas Udayana,” kata Sudewi.
Bahan baku arak
Dekan Fakultas MIPA Universitas Udayana Ni Luh Watiniasih menyatakan, cairan pembersih tangan UCare buatan Prodi Farmasi mengandung alkohol 70 persen dan memenuhi standar WHO. ”Kami tidak memiliki akses untuk memperoleh alkohol dalam jumlah besar sehingga produksinya masih terbatas,” ujar Watiniasih.
Watiniasih menambahkan, Polda Bali menyediakan 3.000 liter lebih arak yang selanjutnya diproses dan diolah sehingga kadar alkoholnya meningkat hingga 95 persen. Adapun arak yang menjadi bahan bakunya itu memiliki kandungan alkohol yang bervariasi dan kadar alkoholnya belum tinggi.
Arak adalah minuman beralkohol yang berbahan baku tuak. Tuak diperoleh dari fermentasi nira kelapa atau dari nira lontar. Arak Bali berikut tuak dan brem diakui Pemerintah Provinsi Bali sebagai aneka minuman fermentasi dan distilasi produk lokal Bali yang berbasis budaya dan bernilai ekonomi, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA–Dalam kondisi wabah Covid-19, Polda Bali bersama Universitas Udayana, Bali, berinovasi memproses arak Bali itu sebagai bahan baku cairan pembersih tangan dan disinfektan.
Pembuat arak dari Kabupaten Buleleng, Jero Mangku Dalem Suci (40), mengatakan, arak adalah tuak yang disuling dan produknya memiliki kadar alkohol sekitar 40 persen. Tuak direbus sampai mendidih dan uapnya didinginkan menjadi arak.
Hasil sulingan pertama tersebut yang menjadi arak premium dengan kadar alkohol minimal 40 persen. Dari 10 liter tuak, menurut Jero Mangku, dapat menghasilkan 1 liter arak dengan kandungan alkohol minimal 40 persen, 1 liter arak dengan kadar alkohol sekitar 20 persen, dan 1 liter arak dengan kadar alkohol di bawah 10 persen. ”Hasil sulingan ketiga ini biasa dipakai sebagai arak tabuh (untuk upacara),” ujar Jero Mangku.
Dalam bukunya berjudul Bali, Sekala & Niskala volume II (1990), Fred B Eiseman Jr menyebutkan, arak tidak sekadar minuman beralkohol. Arak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengobatan, baik pengobatan internal maupun pengobatan eksternal. Eiseman juga menyebutkan arak Bali diproduksi dari tuak, yakni fermentasi sadapan nira kelapa maupun nira lontar.
Kadar alkohol dalam arak dapat ditingkatkan, tetapi membutuhkan peralatan berskala industri dan keahlian. Sejumlah petani arak yang mumpuni dapat menghasilkan arak dengan kandungan alkohol hingga 70 persen. ”Namun, sangat rawan memproses arak secara destilasi manual karena bisa menyala di atas kompor,” ujar Jero Mangku.
Alami
Koordinator Program Studi Farmasi Fakultas MIPA Universitas Udayana Dewa Ayu Swastini menerangkan, arak yang diberikan pihak Polda Bali itu memiliki kadar alkohol beragam, mulai dari 20 persen hingga 40 persen. Arak itu diredestilasi dan diekstraksi sehingga kadar alkoholnya sama, minimal 85 persen.
Pihak Prodi Farmasi Udayana lalu menambahkan sejumlah bahan alami lain, di antaranya minyak cengkeh, minyak pepermin (peppermint), dan air serta povidon iodine, untuk menghasilkan cairan pembersih tangan. Penambahan bahan alami itu bertujuan mereduksi alkohol sehingga cairan pembersih tangan buatan Prodi Farmasi itu diharapkan aman dipakai dalam jangka panjang.
Cairan pembersih tangan berbahan baku arak yang dibuat Prodi Farmasi Universitas Udayana, Kamis (2/4), diserahterimakan pihak Universitas Udayana kepada Polda Bali. Komandan Satuan Brigade Mobil Polda Bali Komisaris Besar Ardiansyah Daulay mewakili pihak Polda Bali untuk menerima cairan pembersih tangan tersebut. Daulay menyatakan, Polda Bali selanjutnya mengemas lalu mendistribusikan cairan pembersih tangan itu kepada masyarakat.
Golose mengatakan, Polda Bali berupaya membantu masyarakat dan semua pihak, terutama para dokter dan tenaga medis, di Bali dalam upaya menanggulangi wabah penyakit Covid-19. Untuk kalangan internal Polda Bali, pihaknya membagikan lebih dari 10.000 masker penutup hidung dan mulut kepada para anggota Polri di Bali. ”Mereka juga tetap bertugas sehingga kondisi mereka tetap harus dijaga,” kata Golose.
Oleh COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Sumber: Kompas, 13 April 2020