Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memilih menyesuaikan target riset mereka karena usulan anggaran Rp 2,3 triliun untuk tahun 2018 terbentur pagu indikatif Rp 1,2 triliun saat dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal yang dilakukan adalah memprioritaskan riset yang terkait program nasional.
Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain menyebut rujukan yang dipakai Bappenas dalam pembahasan anggaran adalah program nasional dengan bidang yang spesifik. Sebaliknya, LIPI berkutat pada riset ilmu pengetahuan dengan spektrum luas, seperti sosial, hayati, dan kebumian.
“Riset yang dianggap tidak terkait akan ditunda pengajuannya,” katanya dalam acara “Science Briefing for Parliament”, Selasa (25/4), di Pusat Inovasi, kompleks Cibinong Science Center- Botanical Garden, Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran LIPI tahun 2017 sebesar Rp 1,1 triliun, termasuk pendanaan hibah luar negeri. Iskandar menyebut anggaran LIPI tergolong tidak sehat karena dana untuk penelitian hanya Rp 343,8 miliar, jauh di bawah anggaran rutin dan operasional. Berdasarkan catatan Kompas, dana penelitian LIPI pada 2016 senilai Rp 356,8 miliar.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, penetapan pagu indikatif menunjukkan rendahnya prioritas pemerintah dalam mendorong riset. “Kami ingin mengomunikasikan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” ujarnya.
Hingga kini sudah 521 paten yang dibuat LIPI dan dalam dua tahun terakhir, sembilan di antaranya sudah dikomersialkan dalam bentuk lisensi dan royalti serta menghasilkan pemasukan negara bukan pajak Rp 650 juta. Teknologi dari LIPI yang sudah didiseminasikan, misalnya konverter kit untuk mengganti bahan bakar minyak ke gas, teknologi radar pesisir, ragi untuk tempe, dan media tanam vertikal. Setiap lisensi diyakini mampu memutar ekonomi hingga Rp 20 miliar. (ELD)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 April 2017, di halaman 14 dengan judul “Anggaran Terbatas, Target Riset Disesuaikan