Pemerintah akan terus memerangi pelaku perusakan lingkungan, baik yang terjadi di hutan, udara, maupun lautan. Tekad ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin peringatan Hari Lingkungan Hidup di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6).
“Saya ingin menegaskan kembali, tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, illegal logging yang menyebabkan kerusakan lingkungan luar biasa. Tidak ada kompromi dan saya perintahkan ada langkah tegas penegakan hukum,” tutur Presiden Joko Widodo.
Menurut Presiden, harus ada pengaturan pengelolaan lingkungan hidup di lapangan. Dari banyak kasus perusakan lingkungan, sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan perlu perhatian khusus. Di sektor itu, banyak kasus cukup serius dan perlu penanganan segera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat sama, menjaga kelestarian lingkungan perlu diikuti langkah tegas terhadap kejahatan lingkungan hidup. “Harus tegas, jangan ragu,” kata Joko Widodo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menyerahkan piagam kepada perwakilan pemilik kakaktua jambul kuning yang dengan sukarela menyerahkan hewan peliharaan mereka untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan. Penyerahan piagam diberikan pada acara Malam Anugerah Lingkungan di Jakarta, Rabu (3/6). Penghargaan juga diberikan kepada individu dan lembaga yang peduli dan berperan aktif dalam menjaga alam dan lingkungan.–KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Secara khusus, Presiden menyatakan bahwa perlu mengapresiasi siapa pun yang berjasa menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya. “Perlu juga ada aksi berskala global, inisiatif, sinergi pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, organisasi masyarakat, serta pengusaha,” kata Jokowi.
Sinergi antarpihak merupakan kunci sekaligus modal sosial pembangunan nasional. Presiden mengajak seluruh warga negara menjadikan Bumi sebagai tempat yang nyaman. Bumi bisa mencukupi kebutuhan seluruh manusia, tetapi kekayaannya tidak akan cukup memenuhi kebutuhan segelintir orang serakah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pesan Presiden sudah jelas dan tegas. Tinggal menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret mengedepankan penegakan hukum. Menurut Siti, banyak persoalan lingkungan hidup yang harus diselesaikan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memetakan persoalan tersebut dengan membuat skala prioritas penanganan.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyelesaikan kasus pendudukan lahan Register 40 di Sumatera Utara. Pengelolaan lahan Register 40 itu akan diambil alih pemerintah. “Masyarakat tak akan terganggu, proses bisnis tetap berlangsung. Yang akan dilakukan mengambil alih manajemen, dari manajemen koperasi di lapangan ke negara. Karyawan tetap bisa bekerja, negara ambil alih tanggung jawab pengelolaan,” kata Siti.
Pada acara ini, pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru untuk kategori Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, dan Pembina Lingkungan. Kalpataru untuk Perintis Lingkungan diberikan kepada Dian Rossana Anggraini, N Akelaras, dan Laing Usat. Kalpataru untuk Pengabdi Lingkungan untuk Januinro, Mashadi, dan Sri Partiyah. Adapun kategori Penyelamat Lingkungan untuk Lembaga Adat Lekuk 50 Tumbi, LSM Tunas Hijau, dan Yayasan Bambu Indonesia. Adapun Kalpataru Pembina Lingkungan diberikan ke Kamir Raziudin Brata dan Sri Bebasari.
Penghargaan berikutnya diberikan untuk daerah dengan Status Lingkungan Hidup Daerah terbaik sepanjang tahun 2014. Ada tiga provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terbaik yang mendapatkan penghargaan ini. Di tempat sama, pemerintah juga memberikan penghargaan Adiwiyata Mandiri untuk 95 sekolah di 20 provinsi se-Indonesia.(NDY/NUT/B03/ICH)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Juni 2015, di halaman 13 dengan judul “Presiden: Perangi Perusak Lingkungan”.
Posted from WordPress for Android