Siti Nurbaya Bakar: Izin Bukan Alat Transaksi

- Editor

Kamis, 13 November 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterpilihan Siti Nurbaya Bakar menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan disorot banyak kalangan. Sorotan pada kapasitas yang dihubungkan dengan besaran tantangan dan masalah yang harus dihadapi. Pada sisi lain, secara kelembagaan, instansi yang ia pimpin merupakan gabungan dua lembaga yang selama ini ”berseberangan”. Di tengah padatnya kerja, menteri yang matang sebagai birokrat itu menerima Kompas, jelang malam pekan lalu.

Bagaimana cerita Anda mendapat tugas ini?

Waktu saya dipanggil Pak Jokowi (Joko Widodo), saya ditanya soal Departemen Dalam Negeri, bagaimana membina daerah. Bicaranya seputar birokrasi yang harus diringkas, tapi tak menyebut kehutanan, apalagi lingkungan hidup. Lalu, berbicara soal sumber daya alam. Beliau bilang, kalau boleh saya ingin izin di sumber daya alam disederhanakan. Ada banyak hal yang harus diperbaiki dalam perizinan. Saya baru tahu sebagai menteri lingkungan dan kehutanan satu jam sebelum diumumkan.

Mengenai latar belakang?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sejak 2001 mengikuti isu lingkungan. Saya kuliah di Belanda 26 bulan soal rural ecology, lalu S-3 di Bogor (IPB).

Bagaimana melihat Kementerian LH dan Kehutanan, apa kekuatan masing-masing?

20120906Gespasial-Kelautan-Nasional-jaf-050912-1Begitu ditetapkan jadi satu kesatuan, maka saling mengangkat. Kementerian Lingkungan Hidup terangkat Kementerian Kehutanan karena kehutanan power-nya kuat dalam arti politik, kekuasaan, dan aset. Semua tahu aset kehutanan itu jagoan.

Sementara itu, orang ngomong lingkungan seolah-olah hanya teknis, pencemaran dan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Jadi, power politiknya tidak keluar, tidak nyahut. Ketika disatukan, ini terangkat banyak.

Kehutanan akan terangkat power warna konservasinya. Kehutanan mau mati-matian konservasi, rehabilitasi, menanam pohon, orang tahunya kehutanan tempat perizinan, menebang kayu. Kehutanan akan dapat warna konservasi luar biasa. Ini akan mengiringi fokus kerja kehutanan yang akan masuk konservasi dan rehabilitasi.

Ada catatan khusus Presiden?

Bapak Presiden mengatakan, kita kena kutukan di bahan bakar, di migas. Juga kena kutukan di hutan. Masak mau kena kutukan lagi di batubara, di tambang-tambang. Presiden melihat kehutanan ini tinggal sisa sulit-sulitnya. Tinggal kutukannya dan harus hati-hati. Ini kehutanan ditolong lingkungan hidup. Kalau tidak, sulit mengubah agenda.

Bagaimana menata birokrasi?

Kami rapat beberapa kali serta mengarah pada revisi rencana kerja dan format anggaran. Akan ada rekonstruksi. Kebetulan saya orang Bappeda (Lampung), orang perencanaan, jadi tidak sulit merekonstruksi.

Memang awalnya ada yang bilang, kok, lingkungan dulu (penamaan kementerian). Kehutanan, kan, yang punya 17.000 pegawai, sedangkan (KLH) hanya 1.200 pegawai. Orang lingkungan bilang, kita dibawa ke sana (kehutanan), habis kita. KLH merasa ekosistem kuat mengeksploitasi ekosistem lemah. Saya bilang tidak ada yang lemah, masing-masing ekosistem sendiri.

Saya lihat KLH itu sangat teknikal, main di laboratorium dan bahasa saintifik. Jadi, bahasa publik tak gampang. Namun, kemajuan di LH, kekuatannya kembali ke teori ekosistem. Lalu, keluarlah konsep ekoregion, terobosan baik. Konsep ekoregion adalah identifikasi ekosistem yang ada siap digunakan untuk apa. Tergantung daerahnya punya masalah apa, kuncinya apa, sumber dayanya apa. Bisa ketemu tidak kualitas lahan dan persyaratan penggunaan lahan. Di sana ketemu tujuan pembangunannya (development objective).

Lalu?

Sudah ada gambaran koridornya. Pertama, pembangunan berkelanjutan. Kedua, pelestarian dan perlindungan alam. Ketiga, rehabilitasi dan reklamasi. Keempat, produksi dan pengendalian dampak, di sinilah perizinan itu. Bagaimana sumber daya alam dikelola bagi kesejahteraan rakyat, lalu bagaimana mengendalikannya. Kelima, pemberdayaan masyarakat.

Sebetulnya, pemangku kepentingan pengembangan sumber daya alam untuk kesejahteraan itu banyak. Ada dunia usaha, akademisi, rakyat, dan media. Arah sumber daya alam memang untuk kesejahteraan, tetapi harus menjamin aksesnya masih sama dengan generasi berikut. Konsep kelestarian di situ. Lalu, ditambah koridor isu global dan perubahan iklim.

Menyebut koridor, apakah maksudnya mengarah ke dirjen?

Iya, mengarah pada pengelompokan kelembagaan. Apakah perlu dua atau satu dirjen. Nanti lihat direktorat apa saja. Selain itu, badan penelitian dan pengembangan. Karena orientasi lapangannya kencang, seharusnya litbang bukan kajian, melainkan lebih solusi dan operasional. Tak seperti kementerian lain, masalah lingkungan dan kehutanan banyak. Satu lagi, badan peralatan dan perlengkapan.

Dua lembaga ini memang tidak mudah karena know how scientific base-nya kental banget.

Berikutnya, saya lihat kuncinya di SDM tenaga penyuluh dan mitra lapangan. Kemitraan lapangan harus kencang. Harus ada badan penyuluh dan kemitraan lapangan. Sekarang, seperti kebakaran, itu diributkan terus.

Kenapa bisa besar begitu?

Mungkin kekurangan personel dan awareness. Kebakaran di Sumsel, misalnya, lima regu 75 orang dengan peralatan seperti itu bagaimana bisa? Kalau sudah gede, siapa mau memadamkan.

Terkait izin, apakah akan me-review izin di lahan gambut?

Pasti. Segera saya minta review perizinan. UKP4 dan KPK sedang me-review juga. Saya ingin me-review konteks realitas data yang kami punya, misalnya terkait progres produksi dengan izin yang dikeluarkan. Juga penerimaan negara. Apa ada paralelisme atau ada apa di situ.

Termasuk soal moratorium gambut yang disuarakan masyarakat. Pada dasarnya untuk kepentingan alam dan didorong kepentingan masyarakat. Prinsipnya, izin itu instrumen pengendalian, bukan transaksional.

Terkait isu korupsi KPK di kehutanan?

Secara tidak formal saya mengetahui ada kajian dan studi yang dilakukan KPK (di Kehutanan). Saya ingin berinteraksi formal sehingga mudah dan lantang. Sulit bilang katanya-katanya. Saya siap konsultasi dengan UKP4. Saya upayakan minggu ini atau pekan depan juga dengan KPK. Saya terbuka dan menggunakan info itu untuk pengelolaan ke dalam.

Bagaimana melihat MP3EI?

Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) itu ujungnya. Lebih kurang sama dengan tata ruang. Tata ruang itu kombinasi perencanaan tata guna lahan dan sistem transportasi.

Bagi saya, MP3EI itu rintisan manajemen logistik juga. Kalau dikembangkan di satu sisi bisa mengaplikasikan sistem logistik nasional. Jika sebagian daerah tidak senang MP3EI, itu karena mereka tidak diajak bicara.

Lampung, misalnya, jadi sumber pangan, tapi di dalam rencana investasi tidak kelihatan. Kalau tidak diajak bicara, susah membangun di daerah.

Bagaimana dengan pengelolaan hutan yang 97 persen dikuasai korporasi?

Banyak yang minta diperpanjang. Saya ingin lihat peraturan menteri dan persyaratannya dulu. Perpanjangan ini oleh menteri lama diserahkan kepada menteri baru. Baiklah, saya baca peraturan menterinya lalu lihat daftar, pemilik, luas, kapan dapat izin, dan kegiatan utamanya.

Saya juga sedang minta yang perpanjangan dan izin lima tahun terakhir. Ini penting karena antara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kawasan ini baru tercapai 58 persen dari target Rp 5,6 triliun. Kata dirjen, kalau memenuhi PNBP harus menambah penebangan hutan. Kalau begitu nanti dulu.

Soal kepemimpinan Indonesia dalam isu perubahan iklim?

Orang melihat kehutanan kurang optimal dengan alasan hutan rusak dan transaksional. Sebenarnya banyak yang dikerjakan, tetapi bahasanya tidak kelihatan. Saya lihat perhatian pemerintah ada. Akademisi mendukung melalui studi segala macam. Saya pernah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau tentang REDD. Semangatnya ada. Namun, problemnya format operasional itu apa? Mana? Saya optimistis bisa ikuti dan jadi tokoh di agenda internasional karena semangat dan perhatian ada, tetapi operator, pengatur sinergi, dan host-nya siapa?

Saat ini Nasdem menguasai hulu pengelolaan dan penguasaan sumber daya alam. Bagaimana?

Saya tidak melihat ada peluang ”konspirasi” dengan Pak Ferry (Menteri Agraria dan Tata Ruang). Kaitan kehutanan dengan tata ruang hanya di planologi. Itu tidak bisa diapa-apakan. Prinsipnya, kalau demi kepentingan publik harus diberikan. Lalu, sepakat perizinan tersebut instrumen pengendalian. Kalau terjadi transaksi, pasti ”digorok” duluan. Lha, wong Pak Jokowi tidak mau seperti itu. (ICH/ISW/GSA)

Sumber: Kompas, 13 November 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Agus Purwanto: Sains Bukan Milik Barat
Teuku Jacob Sang Maestro Paleoantropologi
Mewujudkan Kemandirian Industri di Bidang Kesehatan
Bersatulah, Indonesia Sudah Darurat Korona
Buat Internet Lebih Aman bagi Anak
Mengingat Kembali Teori “Inovasi yang Mengganggu”
Belajar Bertransformasi dari L’Oreal
Pilih Muda atau Tua?
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 20 Juli 2021 - 16:06 WIB

Agus Purwanto: Sains Bukan Milik Barat

Senin, 19 April 2021 - 17:09 WIB

Teuku Jacob Sang Maestro Paleoantropologi

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:35 WIB

Mewujudkan Kemandirian Industri di Bidang Kesehatan

Rabu, 15 April 2020 - 12:15 WIB

Bersatulah, Indonesia Sudah Darurat Korona

Jumat, 13 Maret 2020 - 12:01 WIB

Buat Internet Lebih Aman bagi Anak

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB