Analisis citra satelit terbaru pada jurnal Nature, 29 Juni 2014, menunjukkan, hutan primer Indonesia tergerus hingga 6 juta hektar dalam periode 2000-2012. Laporan ditulis Belinda Arunarwati Margono (Kementerian Kehutanan, yang juga peneliti di Department of Geographical Sciences, University of Maryland, Amerika Serikat) dan Guru Besar Universitas Maryland Matthew Hansen, dengan judul ”Primary Forest Cover Loss in Indonesia over 2000–2012”.
Tahun lalu, 14 November 2013, analisis spasial serupa oleh Hansen dan koleganya dari 15 perguruan tinggi dan Google dimuat dalam jurnal Science. Saat itu, angka deforestasi global ditaksir 2,3 juta kilometer persegi (230 juta hektar). Angka itu setara dengan 68.000 lapangan sepak bola per hari dalam 13 tahun atau 50 lapangan bola tiap menit.
Untuk Indonesia, ia menghitung luas hutan hilang periode itu 15,8 juta hektar dengan rata-rata peningkatan deforestasi 1.021 kilometer persegi (102.100 hektar). Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan luas deforestasi versi Kementerian Kehutanan yakni 450.000 hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada laporan terbaru di Nature tersebut, kenaikan deforestasi sekitar 47.600 hektar per tahun. ”Pada tahun 2012, hutan primer Indonesia yang hilang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan Brasil,” tulis laporan itu.
Jika laporan itu benar, kebijakan moratorium pemberian izin baru kehutanan di hutan primer dan lahan gambut yang dimulai Mei 2011 tak berdampak seperti diinginkan. ”Beberapa pertanyaan mengenai moratorium pembawa peningkatan deforestasi layak diinvestigasi,” kata dia.
Dikonfirmasi laporan ini, William Sabandar, Deputi Badan Pengelola REDD+, tak menampik hasil kajian itu merujuk fakta. Badan Pengelola REDD+ terbuka dengan para peneliti mendiskusikan hasil kajian itu karena bisa menjadi referensi pemerintah membuat metodologi seragam dalam penghitungan deforestasi.
Selama ini, penghitungan deforestasi tiap kementerian berbeda. Kementerian Kehutanan mengumumkan deforestasi 450.000 hektar pada 2012 karena tak memperhitungkan pembukaan hutan untuk konsesi berizin.
Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, tak heran dengan temuan itu. ”Pemerintah memang tak memberlakukan moratorium secara total. Mayoritas areal moratorium yang ditetapkan pemerintah adalah kawasan konservasi dan hutan lindung,” kata dia.
Teguh Surya, pengampanye politik hutan Greenpeace Indonesia, mengatakan, kajian itu menunjukkan Instruksi Presiden tentang Moratorium Kehutanan yang berlaku sejak tiga tahun terakhir dan berakhir 2015 tak kuat melindungi hutan. Presiden Yudhoyono diharapkan menghasilkan kebijakan melindungi hutan dan gambut tersisa sebelum masa jabatan habis.(ICH)
Sumber: Kompas, 31 Juni 2014