Akademisi ataupun ilmuwan diharapkan selalu menjunjung tinggi pentingnya etika ilmiah dalam setiap tahapan proses penelitian.
Etika ilmiah menuntut kejujuran dan integritas akademisi ataupun ilmuwan di semua tahapan proses saintifik. Hasil kerja yang menjunjung tinggi etika ilmiah mampu mendukung kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan.
Anggota Komisi Ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, yang dihubungi seusai webinar ”Etika dalam Pengembangan dan Penyebaran Ilmu Pengetahuan”, Selasa (16/3/2021) di Jakarta, mengatakan, secara umum, etika adalah sikap hidup. Oleh karena itu, sebagai sikap hidup, etika semestinya diajarkan mulai dari rumah dengan sasaran sejak anak usia dini. Di Jawa Tengah, misalnya, sekolah dasar tertentu mengajarkan etika melalui nyanyian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kalau menanamkan kesadaran pentingnya etika di pendidikan tinggi, itu telat,” ujarnya.
Etika ilmiah yang disadari penting oleh semua akademisi dan ilmuwan membentuk budaya integritas akademik. Menurut Harkristuti, memulai kesadaran etika ilmiah seharusnya melalui pendidikan, bukan melulu melalui pengawasan hukum.
Melalui paparan presentasi berjudul ”Mencoba Beretika dalam Masyarakat Tak Berwatak: Sebuah Catatan Otobiografi”, Guru Besar Universitas Indonesia Riris K Toha Sarumpaet mengatakan, ilmu pengetahuan mengabdi kepada masyarakat. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan menjadi sarana kemajuan.
Kaitan ilmu terhadap nilai-nilai membuat ilmu tidak terpisahkan dari etika. Ketika akademisi ataupun ilmuwan bersikap penuh tanggung jawab etis terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan yang digali melalui semua tahapan proses saintifik tidak akan kehilangan hak istimewanya untuk mengabdi kepada manusia.
Menurut dia, perguruan tinggi seharusnya berfungsi sebagai pusat pengetahuan dan wajib menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi semestinya paham landasan etika akademik sehingga unggul dalam pertumbuhan pemikiran dan ilmu. ”Dalam Magna Charta Universitatum tahun 1988 disebutkan, universitas bertanggung jawab atas masa depan masyarakat, sosial, dan ekonomi,” ujar Riris.
Sophia Mubarika Haryana, anggota Center for Bioethics and Medical Humanity Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, menyoal tentang ”Bioetika sebagai Fondasi Integritas Ilmiah dalam Pengembangan dan Penyebaran Ilmu Pengetahuan” dalam paparannya. Dia menjelaskan bahwa etika berkaitan dengan kehidupan. Bioetika secara khusus bertujuan melindungi manusia dari implikasi etik dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang cepat.
”Bioetika itu multi dan interdisiplin ilmu. Bioetika digunakan untuk menjaga martabat manusia dan ekosistem alam,” katanya.
Bioetika menjembatani kemajuan pengembangan ilmu dengan nilai moral manusia. Bioetika juga menghindarkan manusia dari eksploitasi moral.
”Jadi, ilmuwan dalam mengembangkan ilmu tetap harus dengan memperhatikan rasa kemanusiaan,” ujar Sophia.
Beberapa faktor
Riris memandang, fenomena hilangnya konteks besar ilmu yang belakangan terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya, dimensi sosial, politik, dan ekonomi kampus; dorongan neoliberal berupa kecenderungan mengejar ranking, publikasi kilat, dan asyik menanti tayangan ranking dunia; hibah tumpah; dan berbagai kebijakan pemerintah yang mau tak mau mengikuti pasar.
Sementara itu, berbagai bentuk pelanggaran etika di kampus mencakup, antara lain, plagiasi, diam-diam menerbitkan penelitian bersama, dan terjadinya inflasi nilai.
Ketua Komisi Ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Mayling Oey Gardiner saat dihubungi berpendapat, sistem pendidikan tinggi cenderung hanya menghasilkan pekerja dan mengisi birokrasi. Padahal, keutamaan pendidikan tinggi adalah mencetak ilmu pengetahuan.
Dia mengatakan, selama webinar itu berkembang seruan agar ada pedoman etika dalam penelitian ilmiah. AIPI diharapkan bisa memelopori perumusan pedomannya.
”Moralitas penting sekali,” ujarnya.
Oleh MEDIANA
Editor: ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Sumber: Kompas, 16 Maret 2021