Pendidikan merupakan hak fundamental anak. Ketiadaan akses ke teknologi digital dan internet tidak boleh menghentikan pendidikan. Menjadi tugas negara untuk mengatasi kekurangan ini.
Penggunaan teknologi digital menjadi solusi dalam pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19, tetapi sekaligus memperlebar ketidaksetaraan dalam mengakses pendidikan. Siswa yang rentan dan terpinggirkan terancam semakin tertinggal pendidikannya.
Pembelajaran jarak jauh secara daring seharusnya menjadi cara efektif untuk keberlanjutan pendidikan ketika sekolah ditutup sementara untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, bagi siswa yang tidak memiliki akses ke perangkat teknologi digital dan akses internet, pandemi ini menjauhkan mereka dari pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program belajar di televisi dan di radio yang menjadi alternatif untuk mengatasi kendala tersebut belum tentu bisa menjadi jalan keluar bagi siswa yang rentan, baik karena faktor ekonomi maupun geografis, atau kedua-duanya. Tidak semua siswa bisa mengakses siaran televisi dan radio, bahkan di Jawa-Madura sekalipun. Kalaupun bisa, bimbingan guru tetap diperlukan.
Ketiadaan alat komunikasi yang memadai membuat sejumlah guru mendatangi tempat tinggal para siswa tersebut untuk menjaga keberlanjutan pendidikan di masa pandemi ini. Namun, di daerah terdepan, terluar, dan terbelakang (3T), hal ini tidak selalu mudah dilakukan. Secara geografis, wilayah-wilayah tersebut sulit diakses, jumlah guru minim, dan selama ini pun tingkat ketidakhadiran guru di sejumlah wilayah tersebut tinggi.
Kondisi tersebut membuat 304.000 siswa atau 54 persen siswa di Provinsi Papua sudah sebulan ini terkendala mengakses pendidikan (kompas.id, 3/5/2020). Sangat mungkin kondisi ini juga dialami sejumlah siswa di pelosok Papua Barat dan sejumlah wilayah 3T lainnya.
Dalam kondisi normal saja pendidikan di wilayah-wilayah tersebut terkendala. Di Papua Barat, misalnya, hasil penelitian Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 menunjukkan pelayanan pendidikan bagi orang asli Papua selama ini belum optimal.
Masalahnya sangat kompleks terkait dengan struktural dan sosial kultural. Akibatnya, di sejumlah pelosok kampung sangat mudah ditemukan anak-anak di jenjang pendidikan dasar dan menengah belum menguasai keterampilan dasar seperti menulis, membaca, dan berhitung dengan baik.
KOMPAS/AGUS SUSANTO—Warga melewati jalan beton di Kampung Sinimburu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Minggu (8/3/2020). Sebanyak 79 keluarga tinggal di kampung yang berada di tepi Sungai Deiram ini. Warga masih berpola hidup berburu dan meramu.
Kini, bukan hanya kecukupan guru, kualifikasi dan kompetensi guru, sistem pembelajaran, serta ketersediaan infrastruktur yang berkualitas yang menjadi kendala pendidikan di daerah 3T, tetapi juga kesenjangan digital yang terkait dengan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Budaya digital
Bagi sekolah negeri di perkotaan ataupun sekolah swasta yang memiliki input siswa dari kelas sosial ekonomi menengah atas, kata peneliti sosiologi pendidikan di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Anggi Afriansyah, tidak akan kesulitan dalam menjalankan pembelajaran daring. Tidak ada persoalan terkait perangkat teknologi dan akses internet.
Transformasi pembelajaran dari tatap muka ke pembelajaran jarak jauh secara daring ini relatif mudah dilakukan karena ”budaya digital” sudah terinternalisasi di kalangan guru ataupun siswa. Sebaliknya bagi sekolah negeri di pedesaan atau sekolah swasta yang input siswanya dari kalangan keluarga miskin, pembelajaran daring merupakan kemewahan.
Data Badan Pusat Statistik 2019 menunjukkan, baru sekitar 53,06 siswa (usia 5-24 tahun) yang dapat menggunakan internet. Sementara baru 31,37 persen siswa di perkotaan dan 15,43 persen siswa di pedesaan yang menggunakan komputer. Data ini menunjukkan betapa komputer dan internet belum dapat diakses sepenuhnya oleh siswa.
Karena itu, seperti kata Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim, kebijakan pembelajaran jarak jauh semakin membuka dan memperlebar jurang ketimpangan sosial ekonomi di antara orangtua siswa dan antardaerah. Skenario pendidikan di masa krisis diperlukan untuk melengkapi kebijakan pembelajaran jarak jauh.
Ketidaksetaraan, kata Asisten Direktur Jenderal UNESCO Stefania Giannini, merupakan ancaman nyata dari kelangsungan pembelajaran di masa pandemi ini. Meskipun demikian, kendala pembelajaran jarak jauh tidak boleh menghentikan pendidikan. Di Armenia, dengan 25 persen siswa tidak memiliki akses komputer, pemerintah meluncurkan kampanye solidaritas publik untuk menyediakan komputer bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Pembelajaran jarak jauh memang seharusnya bukan hanya untuk mereka memiliki akses teknologi digital. Hak siswa untuk mendapatkan pendidikan di masa pandemi ini harus tetap menjadi prioritas, karena itu bias kelas dalam pembelajaran jarak jauh harus diminimalkan.
Pemetaan ulang kondisi pendidikan di daerah penting untuk menentukan langkah guna menjaga kesinambungan pembelajaran bagi para siswa yang rentan. Dengan otonomi daerah, pendidikan dasar dan menengah berada di bawah pemerintah daerah.
Program sekolah digital yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada September 2019 menjadi semakin relevan saat ini. Program pemberian sarana pembelajaran digital ini menyasar 1.060.253 siswa di 30.227 sekolah di wilayah sangat terpencil di daerah 3T. Kerja sama Kemendikbud dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai program Palapa Ring bisa dioptimalkan untuk memastikan ketersediaan jaringan internet di daerah 3T.
Tanpa ada akselerasi bantuan bagi siswa yang rentan dan terpinggirkan, pembelajaran jarak jauh ini tidak hanya membuat hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tidak terpenuhi, tetapi tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2030, yaitu memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata, pun tak akan tercapai. Pada akhirnya, ketertinggalan di bidang pendidikan menjadi salah satu kontribusi besar bagi kegagalan pembangunan.
Oleh YOVITA ARIKA
Editor ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Sumber: Kompas, 6 Mei 2020