Debat Capres soal Sumber Daya Alam, Menguji Takaran Pertukaran

- Editor

Sabtu, 16 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat ingin tahu kebijakan lima tahun ke depan sebagai kisah Indonesia berkelanjutan, yakni membangun ekonomi dengan menciptakan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.

Keberlanjutan kehidupan ke depan amat bergantung pada keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Dibutuhkan kepiawaian manusia melakukan trade off atau pertukaran dalam beragam aktivitasnya. Diskursus tentang keberlanjutan mengandaikan kemampuan berimajinasi akan rentang temporal yang panjang.

Hari Minggu (17/2/2019) ini, dua calon presiden akan menjalani debat antarcapres bertema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Debat hanya melibatkan calon presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/RADITYA HELABUMI–Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan Indonesia menggelar teatrikal yang mengusung tema ” Kami Ingin Masa Depan, Kami Ingin Energi Bersih” di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (11/2/2019). Dalam aksi tersebut Koalisi Bersihkan Indonesia menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan debat capres kedua agar para capres berkomitmen dalam program kerja nyata mewujudkan energi bersih dan tidak merusak lingkungan. Debat capres kedua Pemilu 2019 akan berlangsung pada Minggu (17/2) dengan tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta infrastruktur.

Para calon pemilih akan menilai bagaimana dua capres mengendalikan pertukaran di sektor-sektor itu menurut visi-misi mereka yang berujung pada pencapaian sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial—yang dituliskan dua kali dalam Pembukaan UUD 1945— oleh para pendiri bangsa ini diletakkan sebagai prasyarat tercapainya kondisi masyarakat gemah ripah loh jinawi atau sejahtera.

Pendasaran pemikiran dua capres bisa diduga tidak akan jauh-jauh dari ayat-ayat pada Pasal 33 UU 1945. Ayat-ayat itu antara lain menyebutkan: ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Ayat 1) dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Ayat 4).

Selama ini kekayaan sumber daya alam selalu menjadi ”kata pembuka” dalam memperkenalkan Indonesia di percaturan internasional. Seakan kekayaan tersebut akan abadi dan tidak akan ada habisnya. Hal lain adalah sumber daya alam bersifat tidak terbarukan atau amat sulit untuk diperbarui. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan beberapa komoditas andalan, seperti batubara, hanya berusia 3-4 dekade lagi.

Selain itu, alam yang bermanifestasi dalam jejaring ekosistem adalah sistem yang bersifat terbuka. Proses pemulihan suatu ekosistem sebagai upaya mengembalikannya seperti semula tidak akan pernah sepadan dengan apa yang telah dihancurkan.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI–Ketua KPU Arief Budiman (empat dari kiri) dan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari (tujuh dari kiri) bersama para panelis menunjukan pakta integritas debat capres kedua Pemilu 2019 yang telah ditandatangani oleh para panelis di Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Pakta integritas tersebut merupakan komitmen para panelis dan moderator untuk tidak membocorkan materi soal dalam debat capres kedua yang akan berlangsung pada Minggu (17/2). Debat capres kedua mengusung tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup.KOMPAS/RADITYA HELABUMI09-02-2019

Menghitung pertukaran
Ketika sumber daya alam dihabiskan tanpa perhitungan pertukaran dengan menjaga lingkungan hidup, menjaga ekosistem yang tetap sehat, maka yang ada tinggal sumber daya manusia yang bakal menerima ”pertukaran” dalam bentuk kemiskinan dan bencana. Data menunjukkan bahwa harga yang harus dibayar sebuah bencana tidak pernah bisa ditutup penghasilan negara dari eksploitasi sumber daya alam.

Nilai kerugian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 mencapai Rp 221 triliun. Sementara kerugian lainnya dalam potret kecil dari tambang batubara di Kalimantan Timur telah merenggut setidaknya 38 nyawa.

Eksploitasi sumber daya alam secara langsung dan tidak langsung juga bakal mengancam ketersediaan pangan. Perubahan fungsi lahan akan menghancurkan keragaman sumber pangan lokal. Sementara perhatian untuk melestarikan dan mengembangkan pangan lokal dan keragaman sumber pangan perlu menjadi perhatian pemerintah pada masa mendatang.

Tanpa kebijakan yang tepat, bencana malnutrisi dan tengkes (stunting) atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronis serta ketergantungan pada impor pangan bakal menjadi utang harus dibayar generasi mendatang.

Bidang energi memiliki banyak wajah: terkait perubahan iklim, kerusakan lingkungan hidup, dan ancaman kesehatan masyarakat. Tiga wajah yang perlu diperhatikan dan diuji secara teliti untuk mendapatkan pertukaran yang berujung pada kesejahteraan sosial, pertumbuhan ekonomi, sekaligus terpenuhinya hak rakyat mendapatkan lingkungan sehat.

Selain eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keutuhan suatu ekosistem, pembangunan infrastruktur memerlukan kebijakan yang jeli menghitung nilai-nilai pertukaran. Pembangunan infrastruktur adalah salah satu pintu pengalihan fungsi lahan. Di satu sisi dibutuhkan sebagai pendukung pertumbuhan lain, di sisi lain dapat menjadi pintu kerusakan ekosistem yang bakal mengancam sumber daya alam, terutama keanekaragaman hayati atau kehati.

Maka, yang ditunggu masyarakat atau warga pemilih adalah bagaimana sebenarnya para calon presiden itu bakal menerjemahkan tantangan pertukaran tersebut. Bagaimana mereka menyusun kebijakan komprehensif yang mampu meningkatkan tiga elemen tujuan pembangunan berkelanjutan: kesejahteraan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup.

Sebuah kebijakan yang mengarah pada keadilan ekologis dengan mengandaikan keadilan sosial dan yang bakal melahirkan keadilan ekonomi. Kebijakan yang mampu melahirkan pertukaran yang adil.

Salah satu prinsip dalam keadilan sosial adalah apabila manfaat terbesar dari sebuah kebijakan dinikmati oleh anggota masyarakat yang paling tidak beruntung. Last but not least, tema debat kali ini sungguh membutuhkan imaji tentang Indonesia 100 tahun yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial. Selamat berdebat!

Sumber: Kompas, 16 Februari 2019
—————————————
Tak Ada Lagi Kemewahan Waktu

Kompas–Bekas Lubang Tambang Batubara yang ditinggalkan dan tidak direklamasi di Desa Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (18/11/2018). Sebagian areal yang dicaplok dan air tambang yang mengairi desa Makroman telah menghancurkan persawahan dan perikanan yang dimiliki petani Makroman.KOMPAS

Debat kedua calon presiden pada 17 Februari 2019 diharapkan membawa adu gagasan akan strategi dalam pembaruan mendasar pertumbuhan ekonomi yang kini masih menggantungkan diri pada industri ekstraktif. Membawa Indonesia dalam tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan serta melepaskan diri dari sumber energi fosil menuju energi terbarukan menjadi harapan bagi presiden terpilih mendatang.

Hal-hal ini dinilai krusial karena eksploitasi besar-besaran sumber daya alam berupa tambang dan kebun yang berlangsung sejak dekade terbukti belum membawa Indonesia keluar dari masalah kesejahteraan. Industri dan praktik pertumbuhan ekonomi ekstraktif pun dinilai akan makin membawa Indonesia terpuruk dalam jebakan berbagai bencana hidrometeorologis serta perubahan iklim yang ujungnya menghancurkan pertumbuhan ekonomi.

“Kita tak punya margin maupun kemewahan waktu untuk tak segera melakukan perubahan mendasar pembangunan ekonomi yang ekstraktif dan rakus lahan yang biasanya diiringi penyingkiran akan ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat lokal,” kata Khalisah Khalid, Koordinator Koalisi Golongan Hutan yang terdiri sejumlah organisasi masyarakat sipil, Jumat (15/2/2019), di Jakarta.

Ia menyebutkan berbagai bencana, konflik, dan kriminalisasi pegiat lingkungan menunjukkan belum ada upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam. Diakuinya, masalah itu tak dapat diatasi dengan mudah karena terjadi dari rezim ke rezim.

“Harus ada political will dari presiden agar permasalahan ini diselesaikan dan beralih ke ekonomi pemulihan,” kata dia.

Salah satu hal yang bisa dilakukan, kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, setiap calon presiden berani membuka aliran dana dukungan kampanye dari seluruh pihak. Dari laporan Koalisi #BersihkanIndonesia, kedua kubu yang bertarung dalam pilpres memiliki keterkaitan dengan bisnis ekstraktif yang rawan konflik kepentingan.

Konflik kepentingan
Konflik kepentingan bisnis yang memasuki proses demokrasi itu bersenyawa dengan mahalnya biaya politik. Hasilnya disinyalir menciptakan praktif koruptif perizinan “balas budi” yang menciptakan lingkaran setan. “Dominasi kekuatan ekonomi dan oligarki yang berlangsung lama membuat kebijakan ekonomi menekan lingkungan serta masyarakat,” kata dia.

Dominasi kekuatan ekonomi dan oligarki yang berlangsung lama membuat kebijakan ekonomi menekan lingkungan serta masyarakat.

Ririn Sefsani, team leader Human Rights Defender Kemitraan mengatakan kebijakan perbaikan tata kelola sumber daya alam – hutan dan lahan misalnya – agar tetap dilanjutkan pemerintahan mendatang. Kebijakan yang dimaksudnya berupa moratorium izin baru kehutanan di hutan primer dan gambut serta moratorium perizinan kelapa sawit.

Kebijakan-kebijakan ini, lanjutnya, perlu diperkuat dengan penetapan target terukur, reformasi kebijakan perizinan, dan penegakan hukum. Target tersebut misalnya perbaikan tata ruang serta keterbukaan perizinan kehutanan maupun perkebunan.

Dahniar Andriani Direktur Eksekutif HuMa mengingatkan, hingga kini Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam belum dikerjakan. Beberapa hal yang dimandatkan yaitu revisi seluruh UU terkait sumber daya alam serta penyelesaian sengkarut dan tumpang tindih kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Jika itu dijalankan, perbaikan mendasar bisa dilakukan dan membantu Indonesia melepaskan diri dari lilitan salah kelola sumber daya alam.

Leonard Simanjuntak mengingatkan perubahan mendasar dalam strategi ekonomi dunia juga menjadi amanat panel ahli perubahan iklim antarpemerintah (IPCC). Sumber-sumber perekonomian baru yang ramah lingkungan dan iklim dibutuhkan agar bumi bisa bertahan dari fenomena penghangatan global yang kian kerap terjadi.

“IPCC menyatakan kita hanya punya waktu 12 tahun untuk melakukan perbaikan fundamental dalam tata kelola ekonomi dan lingkungan,” katanya. Komitmen penurunan emisi 29-41 persen yang dijanjikan Indonesia serta komitmen negara-negara lain pun bila tercapai pada 2030 masih membawa bumi pada penghangatan 3,5 derajat celsius.

Oleh ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 15 Februari 2019
———————————–
Sumber Daya Alam sebagai Modal, Bukan Komoditas

KOMPAS/RENY SRI AYU—Suasana di dalam pabrik pengolahan bijih nikel PT Huadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/1/2019).

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, pemerintahan terpilih untuk periode 2019-2024 harus mampu mengubah pola pikir dari sumber daya alam sebagai komoditas ke arah modal penggerak pembangunan.

Caranya adalah dengan menggenjot peningkatan nilai tambah atau hilirisasi di dalam negeri. Ekspor batubara dan mineral mentah sebaiknya segera dikendalikan dan ditingkatkan nilai tambahnya.

“Pengembangan infrastruktur energi, pengendalian subsidi energi, serta transisi energi dari fosil menuju energi bersih terbarukan harus disiapkan oleh pemerintahan mendatang. Harus ada perbaikan tata kelola sejalan dengan mandat konstitusi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Maryati, Jumat (15/2/2019), di Jakarta.

Pemerintah sudah memulai rencana peningkatan nilai tambah mineral dan batubara di dalam negeri. PT Bukit Asam Tbk, misalnya, menggandeng para pihak mengembangkan gasifikasi batubara. Hasil dari proyek tersebut adalah dimetil eter yang merupakan bahan baku elpiji. Total konsumsi elpiji di dalam negeri yang hampir 7 juta ton per ton setiap tahun, sekitar 70 persen diimpor.

Sebelumnya, di Komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memaparkan, sampai 2018, sudah ada 27 smelter di Indonesia yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah smelter nikel yang terdiri dari 17 unit. Sisanya adalah smelter besi empat unit, smelter tembaga dua unit, dan smelter bauksit dua unit.

“Juga ada rencana pembangunan smelter sebanyak tiga unit dan smelter nikel sebanyak 16 unit sampai 2022 nanti,” kata Jonan.—ARIS PRASETYO

Sumber: Kompas, 16 Februari 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 8 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB