Hasil riset terkini menunjukkan kematian akibat asbes secara global mencapai 255.000 jiwa per tahun. Para peneliti merekomendasikan agar negara-negara menerapkan pelarangan penggunaan asbes baru dan mengontrol ketat bangunan atau struktur yang masih menggunakan bahan asbes.
Informasi jurnal penelitian terkait dampak asbes pada kematian global.
Hal itu direkomendasikan di International Journal of Environmental Research and Public Health 16 Mei 2018 berjudul “Global Asbestos Disaster”. Penulisnya berjumlah 5 orang dipimpin Sugio Furuya dari Japan Occupational Safety and Health Resources Center, Tokyo, Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/AGUS SUSANTO–Hunian warga yang menggunakan asbes di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018). Penggunaan asbes dalam waktu yang lama berisiko menyebabkan kanker.
Angka kematian 255.000 jiwa per tahun ini jauh lebih tinggi dari estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang sebesar 107.000 – 122.000 kematian. Laporan Furuya ini disiapkan sebagai paper pendahuluan sebelum laporan lebih lengkap oleh jurnal itu berjudul “Global Panorama of National Experiences in Public Health Actions to Ban Asbestos”.
Di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara lain dengan pendapatan ekonomi tinggi menurut klasifikasi WHO, biaya langsung akibat penyakit, pensiun dini, dan meninggal, termasuk produktivitas hilang, diestimasikan amat tinggi setara dengan 0,7 persen produk domestik kotor atau 114 miliar dollar AS. Itu belum termasuk biaya lain yang mungkin jauh lebih tinggi.
Jika diterapkan pada valuasi kehidupan 4 juta euro tiap kematian akibat kanker, angkanya jadi 410 miliar dollar AS terkait kanker akibat pekerjaan dan 340 miliar dollar AS terkait kanker akibat paparan asbes di tempat kerja. Itu dengan catatan penderitaan korban dan kehilangan nyawa tidak bisa dikuantifikasi.
Menurut jurnal itu, 55 negara telah melarang penggunaan asbes. Di Indonesia, 90 persen dari volume total produksi asbes dipakai untuk pembuatan atap, dan sisanya untuk kampas rem, pipa gas, kabel, dan sebagainya. Serat asbes diimpor dari Rusia.
Dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3) jenis asbes chrysotile masuk kriteria B3 yang dipakai. Dalam proses revisi PP ini yang dikerjakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sejumlah pihak mendorong agar chrysotile dilarang atau dibatasi penggunaannya dan disiapkan penghapusan bertahap (phase-out).
Firman Budiawan, dari Indonesia Ban Asbestos Network (Ina-BAN) mengatakan kajian ilmiah dan komprehensif dalam jurnal ini membuktikan dampak negatif asbes di berbagai negara. Menurut Asbestos Diseases Research Institute University of Sydney (ADRI), kematian akibat penyakit terkait asbes di Indonesia diperkirakan 5.000 jiwa.
“Namun hanya 1 kasus diakui negara meski menurut diagnosis ada 13 orang menderita penyakit terkait asbes,” ujarnya. Ada dugaan tingginya angka tuberkulosis di Indonesia di antaranya merupakan penyakit terkait asbes yakni pengerasan paru-paru.
Namun hanya 1 kasus diakui negara meski menurut diagnosis ada 13 orang menderita penyakit terkait asbes.
Dalam tabel mengutip penelitian Odgerel CO (2017) “Perkiraan Beban Global Kematian akibat Mesothelioma dari Data Kematian Nasional yang Tak Lengkap” pada Journal of Occupational and Environmental Medicine, perkiraan kematian di Indonesia akibat penyakit mesothelioma (penyakit terkait asbes) mencapai 440 kematian atau urutan ke-12 tertinggi dunia. Pada urutan pertama China, India, Inggris, Italia, dan Jerman.
Dampak asbes pada kematian per negara.
Pembatasan paparan
Sugio Furuya dan kawan-kawan menyebut pengelolaan bangunan dan strukturnya butuh pembatasan paparan. Ambang batas 0,1 serat (fiber) per sentimeter kubik atau 100.000 serat asbestos per meter kubik, tak efektif melindungi pekerja pabrik meski negaranya melarang asbes sejak 10 tahun lalu.
Para peneliti mengusulkan batasnya 1.000 serat per meter kubik. Angka ini disederhanakan dari saran Komite Pakar Belanda (Dutch Expert Committee) 2.000 serat per meter kubik untuk chrysotile, 1.300 serat per meter kubik untuk serat campuran, dan 420 serat per meter kubik untuk serat jenis amphibole.
Meski pertemuan para pihak dalam Rotterdam Convention (perjanjian internasional perdagangan internasional atas B3 dan pestisida.) belum setuju dimasukkannya chrysotile sebagai material yang dilarang atau dibatasi pemakaiannya, 55 negara mengambil inisiatif pelarangan. Negara-negara produsen yang punya tambang asbes seperti Rusia dan Kazakhstan menolaknya.
–Dua tukang Rabu (8/2/2012) membenahi atap dari asbes di warung milik Titin di Gempolkurung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Jawa Timur. Kompas/Adi Sucipto
Terkait sikap Indonesia atas penggunaan asbes, pejabat berwenang di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga kemarin malam belum memberi jawaban. Dampak pada industri dan tenaga kerja jadi argumen Indonesia berhati-hati mengelola bahan beracun ini.
Dalam banyak riset, asbes adalah bahan tambang berbahaya bersifat karsinogenik yang memicu kanker paru, asbestosis, mesothelioma, kanker laring, dan kanker ovarium.
Sebanyak lima jenis asbes sudah tercantum dalam Lampiran III Konvensi Rotterdam, yaitu actinolite, anthophyllite, amosite, crocidolite, dan tremolite. Sedangkan chrysotile, jenis asbes yang paling banyak digunakan belum terdaftar dalam Lampiran III meski telah diminta oleh WHO dan ILO.–ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 18 Mei 2018