Sejumlah PT Sudah Wajibkan Mahasiswa Tembus Jurnal Bermutu
Kewajiban publikasi ilmiah bagi mahasiswa pascasarjana dan dosen memang perlu ditumbuhkan. Namun, upaya ini harus sejalan pula dengan peningkatan riset bermutu dan anggaran riset yang memadai.
Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Satryo Soemantri Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa (28/3), mengatakan, peningkatan publikasi ilmiah lewat mahasiswa pascasarjana, terutama program doktor, dapat terwujud jika mulai dari dosen hingga guru besar di perguruan tinggi (PT) semakin kuat dalam publikasi. “Perguruan tinggi lewat dosen, apalagi guru besar, berkewajiban memperkaya pengetahuannya. Hal ini terjadi lewat riset yang membutuhkan anggaran riset. Publikasi hanya salah satu bentuk,” tutur Satryo.
Untuk memutakhirkan ilmu, perlu riset yang terus berkembang. Perlu insentif riset untuk dosen. Dengan demikian, peningkatan anggaran riset harus menjadi komitmen. Dalam praktik di perguruan tinggi dunia, ujar Satryo, peningkatan publikasi dengan kolaborasi dosen (guru besar) dengan mahasiswa program doktor lazim terjadi. Profesor dapat mengajukan riset sesuai bidangnya kepada pemerintah, PT, atau pihak swasta sehingga dana penelitian dapat diperoleh. “Di sinilah, guru besar mengajak mahasiswa program doktor untuk terlibat, bisa sampai delapan mahasiswa,” ujar Satryo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Publikasi ilmiah dapat dilakukan bersama. Bahkan, sasarannya sudah jurnal internasional bereputasi. Dari riset kolaborasi ini, dalam 2-3 tahun dapat dihasilkan 4-5 artikel di jurnal internasional. Mahasiswa menjadi penulis utama. Guru besar jadi penulis kedua atau seterusnya. Inilah yang mesti dikembangkan di PT di Indonesia,” kata Satryo.
Terobosan UNJ
Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, mahasiswa pascasarjana di PT itu wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah. “Mahasiswa S-3 wajib tembus jurnal internasional terindeks Scopus, sedangkan mahasiswa S-2 minimal di jurnal nasional yang terakreditasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, di UNJ sendiri baru ada dua jurnal yang sudah terakreditasi sehingga pilihan sangat terbatas. Dosen pembimbing mengarahkan mahasiswa untuk menembus jurnal-jurnal luar. Hal ini juga agar mahasiswa dan dosen sama-sama mengasah rasa percaya diri untuk bersaing di skala global.
Serupa dengan UNJ, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom juga mengatakan, mahasiswa pascasarjana semenjak tahun 2017 wajib menerbitkan makalah ilmiah di jurnal internasional bermutu.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad menjelaskan, menulis makalah ilmiah merupakan investasi masa depan bagi mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, dan negara.
“Negara maju salah satunya karena penelitian dan inovasi berkembang. Selama ini, Indonesia hanya membaca penelitian dari negara lain. Saatnya karya Indonesia juga dibaca oleh dunia,” kata Intan. (ELN/DNE)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Maret 2017, di halaman 11 dengan judul “Publikasi Perlu Riset”.