Pendidikan tinggi di Indonesia relatif belum baik mutunya. Baru sebagian kecil perguruan tinggi yang menempatkan mutu sebagai prioritas dan mampu mengelolanya efektif. Sebagai gambaran, berdasarkan data akreditasi program studi, ada sekitar 10,5 persen dengan kategori akreditasi A; 42,7 persen kategori B; dan 46 persen akreditasi C.
Direktur Eksekutif Pusat Layanan Pengkajian dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Pendidikan Tinggi (Puslapim) Willy Susilo, dalam temu wicara nasional guna memperingati Bulan Mutu Nasional 2015, di Jakarta, Jumat (27/11), mengatakan, Indonesia perlu membangun gerakan kesadaran mutu secara nasional. Kegiatan yang digelar Puslapim itu juga sebagai gerakan transformasi pendidikan tinggi berbasis mutu.
Willy mengatakan, pendidikan bermutu tidak hanya diukur dari seberapa cepat lulusan terserap di pasar kerja. Mutunya juga harus diukur dari seberapa besar kontribusi kreasi nilai dan inovasi-inovasi yang dapat diberikan oleh lulusan, selaku kaum intelektual, terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka memperkuat ketahanan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika dua kriteria itu digunakan untuk menilai mutu pendidikan tinggi, secara pukul rata, pendidikan tinggi yang ada di Tanah Air saat ini masuk kategori relatif belum baik mutunya. Masih terdapat ruang sangat luas untuk perbaikan,” kata Willy.
Penganggur
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad mengatakan, disparitas mutu perguruan tinggi di Indonesia dilihat dari kualitas dosen, mahasiswa, sumber daya lainnya, dan kurikulum cukup besar. Hasil akreditasi belum mencerminkan mutu sesungguhnya.
Lulusan perguruan tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik masih menyumbang jumlah penganggur yang besar, sekitar 500.000 orang. “Padahal, tenaga kerja di level perguruan tinggi di Indonesia hanya di bawah 10 persen,” ujar Intan.
Penjaminan mutu di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) juga jadi fokus Kementerian Agama. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, PTKI berpotensi jadi pusat kajian/studi Islam dunia. Untuk itu, guru besar di PTKI harus meningkatkan peran fundamentalnya untuk meningkatkan mutu. (ELN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 November 2015, di halaman 11 dengan judul “Perguruan Tinggi Belum Prioritaskan Mutu”.