Lahan Terus Dibebaskan
Pembangunan Waduk Logung di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus berlanjut meskipun sekitar 16,5 hektar lahan masih dalam pembebasan. Pembangunan konstruksi yang sudah berjalan antara lain tapak bendungan dan saluran pengelak untuk mengalihkan aliran sungai.
Waduk Logung yang dapat menampung 20,15 juta meter kubik air itu diperkirakan menambah luasan kawasan irigasi dari 2.200 hektar menjadi 5.200 hektar di daerah Kudus dan sebagian wilayah Pati. Selama ini, irigasi untuk wilayah tersebut mengandalkan air Sungai Logung yang dibendung di Bendung Logung.
Kepala Satuan Kerja Pembangunan Waduk Logung Duki Malindo, Selasa (10/11), di Kudus, mengungkapkan, kemajuan pembangunan waduk mencapai 13,54 persen. Pada akhir 2015, konstruksi waduk ditargetkan sudah terbangun 20 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Malindo menyebutkan, dari 196 hektar lahan yang dibutuhkan, sekitar 16,5 hektar lahan sedang dalam proses pembebasan. Dari 16,5 hektar itu, sekitar 12 hektar dalam proses konsinyasi dan 4,5 hektar dalam proses jual beli. Ada juga 12,64 hektar lahan milik Perhutani dalam proses tukar guling.
Bagian lahan yang masih dibebaskan itu antara lain untuk areal saluran pengelak.
Dipercepat
Menurut kontrak, waduk dapat dioperasikan pada Desember 2018. Namun, saat ini pengerjaannya dipercepat agar dapat dioperasikan pada Desember 2017. Pengerjaan proyek dilakukan dengan sistem tujuh hari kerja dan pembagian waktu kerja per hari sehingga terus berjalan tanpa henti.
Terkait pembangunan waduk itu, survei geologi telah dilakukan. Dari hasil survei, nyaris tidak ada sesar atau rekahan yang bergerak di kawasan itu. Namun, rekahan yang tidak bergerak masih mungkin ditemukan selama pengerjaan konstruksi.
Geolog proyek Waduk Logung, Eko Budi Santoso, mengatakan, diperkirakan ada kekar di kawasan itu. Namun, kekar atau retakan pada batuan yang belum atau tidak bergerak itu diyakini dapat diatasi dengan rekayasa teknologi. (UTI)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 November 2015, di halaman 18 dengan judul “Lahan Terus Dibebaskan”.