Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN di bawah Kementerian Keuangan berubah status menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN. Perubahan itu guna meningkatkan kualitas serta membuka peluang peningkatan pendidikan hingga jenjang doktor.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam acara peresmian bertajuk “STAN Transformation Day” di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (9/11), mengatakan, perubahan status menjadi politeknik atau pendidikan tinggi vokasi merupakan upaya memenuhi aturan soal pendidikan kedinasan. Selama ini, STAN memiliki empat jurusan dengan 10 program studi hanya untuk jenjang diploma I, III, dan IV.
“Terbuka peluang bagi PKN STAN untuk menjadi perguruan tinggi pada umumnya, bahkan membuka program S-2 dan S-3 terapan. Ini peluang bagus untuk menghasilkan pengelola keuangan bermutu,” kata Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri Dharma
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Sumiyati mengatakan, dengan perubahan itu, PKN STAN tidak sekadar melaksanakan pendidikan. Lembaga itu juga menjunjung tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pembiayaan tetap dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sehingga mahasiswa berkuliah gratis. “Untuk pendaftaran, memang membayar. Namun, biaya kuliah gratis,” kata Sumiyati. Dia menambahkan, lulusan PKN STAN tidak lagi hanya untuk memenuhi kebutuhan Kemenkeu, tetapi juga untuk pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan lembaga lain yang ada kaitannya dengan penggunaan keuangan negara.
Direktur PKN STAN Kusmanadji mengatakan, alokasi APBN untuk STAN Rp 88 miliar. Mulai tahun 2016, mahasiswa yang lolos seleksi masuk juga harus lulus tes kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil. Dengan demikian, seusai lulus nanti akan menjadi PNS. (ELN)
—————————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 November 2015, di halaman 11 dengan judul “STAN Jadi Politeknik, Kuliah Tetap Gratis”.