Dua PTS Direkomendasikan Ditutup
Sekitar 10 perguruan tinggi swasta di berbagai daerah yang dievaluasi tim Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terindikasi praktik perkuliahan yang menyalahi aturan. Kelulusan mahasiswa ada yang karena jual-beli ijazah.
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemristek dan Dikti Supriadi Rustad mengatakan, selain mengacu pelaporan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), informasi juga dikumpulkan dari masyarakat. Dari 10 perguruan tinggi swasta yang diinspeksi mendadak (sidak), terbukti ada sejumlah pelanggaran. Hal itu dikatakan Supriadi seusai memimpin sidak ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia School of Management di kawasan pertokoan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/9).
“Perguruan tinggi swasta yang kami sidak karena ada informasi valid dari berbagai sumber. Ada dosen tetap yang diakui perguruan tinggi, tetapi ternyata datanya palsu. Bahkan, terjadi jual-beli ijazah di program sarjana hingga pascasarjana,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Supriadi, berdasarkan hasil evaluasi tim, ada berbagai rekomendasi untuk Menristek dan Dikti. Hingga saat ini, ada dua perguruan tinggi swasta yang direkomendasikan ditutup, yakni STIE NI dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan K, keduanya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sidak
Tim telah menginvestigasi 4 perguruan tinggi swasta di Jawa Timur, 1 di Aceh, 1 di Depok, 3 di Batam, dan 1 di Banten. Ditemukan pelanggaran berat dan ringan, termasuk memanipulasi soal jumlah dan data dosen di PDPT.
Saat sidak ke STIE Indonesia School of Management (ISM), tim Kemristek dan Dikti menemukan masalah berat di kampus yang menawarkan program kuliah S-1 dan S-2 manajemen itu. Pemilik yayasan ataupun Ketua STIE tidak mampu menjawab tegas soal jumlah mahasiswa, dosen, lulusan, dan proses perkuliahan.
Dari penelusuran tim, ditemukan dua dosen tetap S-1 yang dilaporkan di PDPT ternyata guru yang punya nomor unik pendidik tenaga kependidikan alias guru. Hal itu menyalahi aturan. Guru yang punya nomor unik itu tidak bisa punya nomor induk dosen nasional (NIDN). Bahkan, ada indikasi data kelahiran guru itu sengaja dipalsukan agar bisa keluar NIDN. Ada satu dosen tetap yang ketika dicek tidak dikenal. PTS itu mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional PT.
Pemilik yayasan yang mengelola STIE ISM, Muhammad Mardiyana, mengatakan, pendataan mahasiswa dan perkuliahan masih manual, belum bisa diakses. Pengelolaan kampus diambil alih pengurus baru yang berniat membenahi mutu.
Supriadi mengatakan, setelah mengecek data di komputer STIE ISM, perguruan tinggi swasta tertangkap basah menjual ijazah dengan harga Rp 5 juta. Setiap kali wisuda, kampus itu juga menerima titipan wisudawan yang tak melalui proses akademik yang benar. (ELN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 September 2015, di halaman 11 dengan judul “Kampus Bermasalah Dibidik”.