200 Kematian yang Tak Perlu

- Editor

Jumat, 4 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersikap seolah Covid sudah bisa dikendalikan berdasarkan kenaikan angka kesembuhan adalah tindakan menipu diri. Rencana membuka sekolah, bioskop, dan tempat hiburan, mendorong perjalanan wisata merupakan resep bencana.

Malaikat maut bekerja lebih keras di 2020. Ada tambahan 850.000 kematian selama pandemi Covid-19, di luar angka 56 juta kematian setiap tahunnya.

Di antaranya, 3.000 tenaga kesehatan yang kehilangan nyawa akibat Covid-19. Ini adalah angka hingga pertengahan Juli 2020 (Amnesty International, 2020). Indonesia sendiri kehilangan 200 tenaga kesehatan sampai 1 September 2020 karena Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) mencatat kematian 102 dokter (51 persen), 76 perawat (38 persen), 10 bidan (5 persen), tujuh dokter gigi (3,5 persen), lima radiografer, serta apoteker dan analis laboratorium (2,5 persen). Kematian antara Juni dan Agustus naik dua kali lipat dibandingkan tiga bulan pertama pandemi Covid-19.

Data yang tercecer
Sudah 183 hari sejak Maret 2020, Indonesia belum mengeluarkan angka tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19. Selama ini, kami menggunakan media dan media sosial sebagai rujukan membuat basis data. Contohnya, Kompas, Senin (31/8/2020), menyebutkan, data 350 tenaga kesehatan positif Covid-19. Salah satu media daring (31/8/2020) juga menyebutkan 200 tenaga kesehatan atau 10 persen tenaga medis di Aceh positif Covid-19.

Bencana Covid-19 terhadap tenaga kesehatan bukanlah hal remeh. Menteri Kesehatan Brasil melaporkan, sebanyak 83.000 tenaga kesehatan terinfeksi Covid-19 dan lebih dari 350 di antaranya meninggal. Menteri Kesehatan Meksiko mengakui, sejumlah 24 persen dari total kasus Covid-19 disumbangkan oleh tenaga kesehatan, meliputi tenaga perawat (41 persen), dokter (37 persen), tenaga medis lainnya (19 persen), tenaga laboratorium (2 persen), dan dokter gigi (1 persen). Menteri Kesehatan Argentina dan Ukraina juga terbuka melaporkan tenaga kesehatan mereka ”menyumbang” sekitar 14-18 persen dari total kasus.

Di masa pandemi, tenaga kesehatan merupakan salah satu populasi rentan. Profil Kesehatan Indonesia 2019 memperkirakan 220.000 tenaga medis, 345.000 perawat, dan 210.000 tenaga bidan di Indonesia. Sekitar 50 persen di antaranya bertugas di Pulau Jawa sebagai episenter dari Covid-19 (59 persen dari total kasus).

Laboratorium Covid-19 telah memeriksa hampir 1,3 juta orang, tetapi persentase tenaga kesehatan yang diperiksa setiap provinsi belum pernah diketahui. Data persentase tenaga kesehatan dari hampir 180.000 orang yang terkonfirmasi positif juga belum diketahui.

Otoritas kesehatan Indonesia pasti mempunyai basis data individual dari hampir 780.000 tenaga kesehatan. Mereka memiliki akses terhadap hasil pelacakan dan hasil pemeriksaan per individu. Dengan memiliki akses kedua basis data, bukanlah hal sulit sebenarnya untuk integrasi data menggunakan nomor identitas penduduk atau nomor pegawai sebagai variabel kunci penghubung. Basis data ini merupakan sumber data berharga dalam memahami dampak pandemi pada tenaga kesehatan.

Investigasi serius
Dinamika penularan dan kematian tenaga kesehatan belum dipahami seutuhnya. Tenaga kesehatan dapat terpapar di dalam dan luar fasilitas kesehatan. Pemaparan di dalam mungkin terjadi melalui kontak dengan pasien, tenaga kesehatan lainnya, atau siapa pun yang bekerja di fasilitas kesehatan tersebut. Sementara pemaparan di luar mungkin terjadi melalui kontak dengan anggota keluarga, melakukan perjalanan, atau aktivitas lainnya.

Menteri Kesehatan RI di salah satu media, Kamis (27/8/2020), menyebutkan, ketidakdisiplinan praktik perlindungan diri menjadi penyebab. Tidak jelas apakah pernyataan ini bersumber dari hasil investigasi ataukah dugaan semata. Oleh karena itu, kolaborasi antara otoritas dan berbagai organisasi profesi perlu menginvestigasi kembali kecukupan dan kualitas alat perlindungan diri, praktik perlindungan diri, beban kerja dan frekuensi kontak, riwayat terinfeksi, komorbiditas, usia, beban kerja, kelelahan, atau infrastruktur fasilitas kesehatan.

Kita akan memasuki semester kedua pandemi yang mungkin tidak kalah buruknya. Tenaga kesehatan memerlukan alat perlindungan diri lengkap mulai dari pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan, dan kacamata pelindung wajah. Beberapa organisasi melakukan investigasi ketersediaan alat perlindungan diri tenaga kesehatan.

Amnesty Internasional (Juli 2020) mengumpulkan data selama Januari sampai Juni 2020 dari 63 negara dan menemukan bahwa kurangnya alat perlindungan diri merupakan hal yang dikeluhkan responden dari hampir semua negara. Survei Public Services Internasional (Mei 2020) terhadap serikat pekerja di 62 negara menemukan hanya 23,8 persen dari serikat pekerja di mana tenaga kesehatan mereka mendapatkan alat perlindungan diri lengkap.

Survei International Trade Union Confederation (April 2020) menyebutkan, sebanyak 51 persen negara mengeluhkan keterbatasan suplai alat perlindungan diri. National Nurses United di Amerika Serikat (April 2020) menyurvei hampir 23.000 perawat dan menemukan bahwa 87 persen responden pernah menggunakan ulang respirator atau masker yang seharusnya sekali pakai.

Di Indonesia, kelangkaan alat perlindungan diri juga pernah terjadi. Di awal pandemi, rumah sakit harus bersaing satu sama lain mencari masker N95 dengan harga yang lebih mahal untuk melengkapi tenaga kesehatan mereka yang kontak langsung dengan pasien positif. Beberapa di antara tenaga kesehatan membeli sendiri alat perlindungan diri atau memodifikasi dengan menggunakan kantong plastik sampah dan jas hujan.

Sampai dengan Agustus 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah membagikan 4,8 juta alat perlindungan diri dan 23,5 juta masker bedah. Ketersediaan tersebut harus tetap dilanjutkan karena kekhawatiran besarnya populasi terinfeksi yang masih belum terdeteksi, kasus yang terus bertambah, dan ketidakpastian mengenai kapan pandemi ini akan berakhir.

Tenaga kesehatan memiliki hak yang dilindungi konstitusi untuk menyampaikan keluhan terhadap situasi yang dianggap membahayakan jiwa mereka. Misalnya ketika mereka merasakan tidak adanya dukungan alat perlindungan diri, tingginya tekanan jam pekerjaan, kelelahan fisik dan mental. Otoritas setempat tidak perlu menekan balik mereka karena dianggap memperburuk citra pengendalian Covid-19 di wilayah.

Menghargai pengorbanan
Selama semester satu pandemi, otoritas dan masyarakat telah sama-sama gagal menghargai pengorbanan tenaga kesehatan. Di awal pandemi, otoritas menyangkal skala bencana sehingga lalai menyediakan alat perlindungan diri dengan kualitas terbaik. Berbagai kebijakan untuk menahan mobilitas penduduk ternyata tidak berhasil karena tidak diikuti ketegasan terhadap pelanggaran. Dibukanya sarana perkantoran, industri, serta kegiatan ekonomi dan transportasi di bulan Juni diikuti kenaikan jumlah kasus.

Stigma dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan juga tidak perlu terjadi lagi. Sewajarnya pula tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan mendapat perlindungan keamanan dan hukum untuk meminimalkan serangan fisik terhadap tenaga kesehatan. Masyarakat perlu menahan diri untuk berkomentar negatif terhadap para pejuang kesehatan tersebut. Dukungan energi positif lebih mereka butuhkan di masa-masa perang dengan Covid-19 ini.

Tidak patuh pakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menghindari kerumunan menyumbang kenaikan kasus Covid-19. Beberapa kasus ada anggota masyarakat berbohong terkait gejala dan riwayat perjalanan, mengambil jenazah Covid-19 secara paksa, dan menyerang petugas kesehatan hanyalah bukti ketidakpedulian terhadap pengorbanan mereka.

Kenaikan kasus positif dan jumlah orang dirawat menambah beban karena harus melacak riwayat kontak dan memberikan perawatan dalam waktu yang tidak sebentar.

Bersikap seolah-olah Covid-19 sudah bisa dikendalikan berdasarkan kenaikan angka kesembuhan adalah tindakan menipu diri. Rencana membuka sekolah, bioskop, dan tempat hiburan, serta mendorong perjalanan wisata merupakan resep bencana baru.

Mengharapkan masyarakat dengan sendirinya patuh terhadap protokol kesehatan juga masih merupakan jalan yang panjang. Itikad, kesungguhan, dan tindakan luar biasa benar-benar diperlukan untuk semester kedua pandemi ini.

Iqbal Elyazar, Kolaborator Saintis Lapor COVID-19, Indonesian Young Scientist Forum.

Sumber: Kompas, 4 September 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB