*Alat Perencanaan dan Penentu Kebijakan Pembangunan
Wa laa talbisul haqqa bil baathili
Wa laa taktumul haqqa wa antum ta’lamuun.
(Jangan baurkan yang hak dengan yang batil, dan jangan sembunyikan yang hak kalau engkau mengetahuinya. (Q.S. AlBaqarah (2:42).
ADA dua kata yang hampir sama penulisan dan pengucapannya, yaitu statistik dan statistika. Statistik sendiri, dapat memiliki dua jenis makna. Makna pertama, “suatu nilai rangkuman yang dihitung atas dasar nilai-nilai amatan yang diukur dari suatu contoh yang dipetik, biasanya secara acak”. Di sini statistik bisa dikatakan sebagai suatu fungsi nilai-nilai amatan yang diukur dari individu-individu anggota suatu contoh acak. Rataan suatu contoh misalnya adalah suatu statistik. Makna kedua statistik ialah “nilai-nilai amatan itu sendiri”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang dimaksud dengan statistika ialah ilmu yang membahas cara- cara mengumpulkan data dari sebagian data yang ada, serta kemudian merangkum, dan menafsirkan data yang telah dikumpulkan itu untuk keperluan penentuan kebijakan atau pengambilan keputusan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa statistika itu ialah ilmu pengambilan keputusan berdasar informasi yang dikumpulkan secara tidak lengkap.
Asal kata statistik dan statistika berkaitan dengan kegiatan penggalian informasi yang diadakan suatu pemerintahan atau state. Kegiatan perstatistikan pada mulanya agaknya berupa kegiatan ‘aritmetika pemerintahan’ yang dijadikan alatbantu penguasa yang ingin mengetahui kekayaan dan banyaknya kawulanya, sehingga semua kawulanya itu dapat dibebani pajak oleh penguasa serta dapat pula dimobilisasi untuk keperluan pertahanan negara. Demikianlah misalnya Kaisar Agustus memerintahkan agar semua penghuni dunia ini dikenakan pajak. Untuk keperluan itu setiap orang harus melapor ke statistikawan terdekat, yang pada zaman itu tidak lain adalah petugas pemungut pajak. Maka sebagai akibatnya Isa a.s dilahirkan di Baitlaham dan bukannya di Nashiira (Steel, R.G.D/J.H. Torrie/ D.A. Dickey. 1997. Principles and Procedures of Statistics, a Biometrical Approach, 3rd edition. McGraw-Hill).
Maka berkembanglah ‘aritmetika pemerintahan’ itu menjadi apa yang dikenal sekarang sebagai ‘official statistics’ atau ‘statistik resmi’. Tugas utama pengumpulannya dibebankan di setiap negara kepada suatu badan perstatistikan, seperti misalnya Biro Pusat Statistik di Indonesia, National Bureau of the Census di Amerika Serikat, Biro Statistik Negara di Cina dan Statistics Canada di Canada. Di Indonesia kegiatan statistik-resmi terbesar diselenggarakan pada setiap awal dasawarsa berupa Sensus Penduduk. Di antara dua sensus diadakan survei antar-sensus untuk berbagai sektor kegiatan perekonomian untuk menduga perkembangan demografi, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta pelestarian lingkungan. Selain itu juga kegiatan statistik resmi mencakup pengumpulan data secara rutin dan otomatis yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan dan swasta.
Gambaran umum dan rahasia pribadi
Statistik yang dikumpulkan dari sensus dan survei itu adalah unsur utama informasi mengenai keadaan berbagai gejala secara umum namun harus dapat melindungi kerahasiaan pribadi seseorang. Dua sifat statistik-resmi itu dapat saling berlawanan. Maka dalam kegiatan pengumpulan statistik dapat muncul berbagai masalah. Misalnya saja, untuk memberikan informasi mengenai keberhasilan upaya KB di suatu perusahaan negara perkebunan, di kantor emplasemen dipamerkan tabel peserta KB yang dipertelakan menurut metode pelaksanaannya. Di samping tabel itu sebagai penjelasan dipamerkan pula peta perumahan karyawan dan karyawati di sekitar emplasemen itu yang dibubuhi catatan mana saja keluarga yang menggunakan pil, spiral, suntikan, dan tubektomi. Peserta tubektomi hanya satu orang dan pada peta tanda peserta tubektomi itu jatuh di kediaman administratur. Dari peserta lainnya dapat diketahui secara umum berapa rumah yang menggunakan spiral, pil, kondom, dan suntikan tanpa menampilkan identitas pesertanya. Namun semua orang yang melek-peta dan melek-angka menjadi tahu bahwa nyonya administratur sudah dimandulkan melalui tubektomi. Dengan demikian statistik resmi mengenai KB yang dikumpulkan di perkebunan itu masih dapat melindungi kerahasiaan identitas para karyawan dan karyawati lainnya, akan tetapi tidak dapat melindungi kerahasiaan pribadi nyonya administratur.
Selain itu karena statistik yang dikumpulkan itu diperlukan untuk menyusun pengetahuan yang benar, statistik itu sendiri harus dikumpulkan dengan mengupayakan bahwa apa yang dikumpulkan itu adalah keterangan yang benar. Cara mendapatkan keterangan yang benar ini harus dilakukan dengan menghargai martabat manusia yang dijadikan narasumber. Kalau sebagai akibat mengikuti program tubektomi seorang ibu akhirnya diketahui umum sudah menjadi mandul, maka sesungguhnya hak asasinya untuk memiliki rahasia pribadi telah mengalami pelecehan.
Lagi pula kalau pengumpulan data dilakukan dengan paksaan, selain melanggar hak-hak asasi manusia, sebagai akibatnya keterangan yang dikumpulkan dapat menjadi tidak benar. Sebagai teladan dapat diambil statistik kelahiran yang dikumpulkan di RRC langsung dari penduduk. Di satu pihak keluarga yang ternyata mempunyai anak lebih dari seorang akan mendapat hukuman dan petugas desanya akan tercoreng konduitenya. Oleh karena itu pengumpulan data kelahiran seakan-akan dilakukan dalam suasana tekanan. Untuk menghindari hukuman ini biasanya kelahiran anak kedua dan seterusnya tidak dilaporkan dan setelah berlangsung beberapa tahun ternyata perencanaan logistik bahan pangan tidak sesuai dengan keadaan. Tiba-tiba saja ada kekurangan pangan untuk limapuluh juga penduduk yang tidak pernah didaftar sebagai warga negara. Karena statistik itu digunakan sebagai ukuran suatu kegiatan atau gejala yang dapat saja muncul di mana saja di dunia ini, wajarlah bahwa statistik yang dikumpulkan dari berbagai negara di dunia ini dapat diperbandingkan.
Prinsip dasar statistik-resmi
Masalah-masalah yang dapat dihadapi karena diadakannya kegiatan perstatistikan di atas membuat sekelompok statistikawan Eropa merasa perlu mengadakan kesepakatan mengenai kegiatan perstatistikan. Alasan inilah yang membuat Konperensi Statistikawan Eropa membuat naskah tentang ‘Prinsip Dasar Statistik Resmi’ yang diterima oleh Komisi Ekonomi Eropa pada tahun 1992. Dua tahun kemudian prinsip dasar ini juga diterima sebagai pegangan oleh Komisi Statistik Persatuan Bangsa-bangsa. Prinsip dasar ini terdiri atas 10 petuah yang masing-masing sering memunculkan syarat-syarat yang saling berlawanan (Olenski, J. 1995. Bull. ISI LVI. Book 1:261-277, Proc. 50th Session, Beijing)
Petuah 1: Berikan keterangan lengkap secukupnya saja,
Statistik-resmi menyediakan unsur yang mutlak diperlukan dalam sistem informasi suatu masyarakat demokrasi, serta melayani pemerintah, perekonomian, dan umum dengan data mengenai keadaan ekonomi, demografi,sosial, dan lingkungan. Pada akhirnya, statistik- resmi yang ternyata memiliki mannfaat praktis harus dirangkum dan disediakan untuk umum oleh lembaga perstatistikan tanpa pilih-kasih, untuk menghormati hak warganegara mendapatkan informasi tanpa pilih- kasih, untuk menghormattihak warganegara mendapatkan informasi tentang masyarakat.
Ada dua pertentangan yang tercakup di dalam Petuah Pertama ini yang memerlukan pertimbangan yang masak baik dari lembaga perstatistikan nasional maupun dari masyarakat. Kedua hal yang bertentangan itu ialah: statistik harus menyediakan kepada masyarakat semua informasi yang diperlukan olehnya, akan tetapi juga statistik harus menyediakan informasi terbatas hanya mengenai informasi yang diperlukannya.
Oleh karena itu statistik bukan hanya milik badan perstatistikan melainkan juga milik masyarakat. Di satu pihak badan perstatistikan ingin berlaku hati-hati mengenai penyeberluasan keterangan yang dimilikinya, namun dari segi lain masyarakat merasa bahwa semua yang telah dikumpulkan oleh badan itu adalah keterangan yang boleh diketahuinya. Namun juga kalau badan perstatistikan itu berlaku sangat pemurah dengan data yang ada di bawah penguasaannya terhadap sekelompok orang yang memerlukannya, tidak mustahil ada orang lain yang mempertanyakan kebijakan badan itu.
Petuah 2: Statistik hanya menyediakan informasi yang terpercaya saja.
Agar masyarakat mempercayai statistik-resmi, badan-badan pengumpul statistik harus memutuskan hanya atas dasar pertimbangan profesional, termasuk prinsip-prinsip ilmiah dan etika ilmiah, tentang metode dan prosedur pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyajian data statistik.
Karena statistik yang dikumpulkan itu harus dapat dipercayai sepenuhnya oleh masyarakat, proses pemilihan metode dan prosedur pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan, serta penyajian dan penafsiran data statistik harus bebas dipertimbangkan dan dinilai oleh para profesional dan ilmuwan di luar badan statistik resmi itu. Bahwa apa yang dihasilkan oleh seorang statistikawan boleh dipertanyakan oleh ilmuwan lain termasuk dalam etika ilmiah statistikawan dan telah dikodifikasikan dalam deklarasi International Statistical Institute tentang Etika Profesional Statis-tikawan.
Petuah 3: Statistik harus dapat dipahami dengan mudah oleh pengguna
Agar data yang dikumpulkan dalam kegiatan perstatistikan dapat ditafsirkan oleh pengguna dengan benar, badan perstatistikan harus menyediakan informasi melalui sumber yang diperoleh, serta metode dan proseduur yang digunakan, yang sesuai dengan standar ilmiah.
Karena statistik yang dikumpulkan itu harus dapat membawa manfaat bagi sebanyak-banyaknya anggota masyarakat, badan pestatistikan harus mengupayakan penyediaan informasi itu dalam bentuk yang mudah dipahami pengguna. Kebalikannya, sebanyak-banyaknya upaya menyajikan data dalam bentuk yang mudah dipahami masyarakat cara penyederhanaannya itu harus tetap sesuai dengan standar ilmiah. Oleh karena itu pula dalam menghadapi abad informasi yang sudah ada di ambang pintu ini, harus diadakan pelatihan pemelek-kuantitafan pada segenap lapisan masyarakat.
Karena statistik-resmi harus memenuhi standar ilmiah, bahasa yang digunakan dalam kegiatan persatistikan-resmi juga haruslah bahasa ilmiah.
Petuah 4: Statistik hanya menyediakan keterangan yang benar saja
Badan-badan perstatistikan berhak menunjukkan terjadinya salah- tafsir tentang statistik serta penyalahgunaan statistik.
Karena hak ini bertujuan menghindari salah-tafsir dan penyalahgunaan oleh konsumen statistik, maka kebalikannya konsumen pun berhak menunjukkan kepada badan perstatistikan tentang adanya salah prosedur, salah-tafsir, dan penyalahgunaan statistik.
Petuah 5: Statistik ganda-sumber, ganda-manfaat, dan ganda-pakai
Data untuk keperluan kegiatan perstatistikan dapat dipetik dari berbagai jenis sumber, apakah dari survei ataukah catatan administrasi. Badan-badan perstatistikan bertugas memilih sumber itu dengan mempertimbangkan mutu, kemutakhiran, biaya, serta beban yang ditanggung oleh responden survei.
Sesungguhnya dengan memperhatikann kemutakhiran, cara termurah untuk mengumpulkan segala jenis data adalah melalui pencatatan otomatis oleh sistem administrasi nasional. Namun pada saat ini masyarakat di Indonesia belum siap dengan pelaporan otomatis yang disebabkan oleh berbagai hal. Pada tahun 1969 saja di Inggris data statistik pertanian sudah dapat dikumpulkan dengan baik melalui kuesioner-kuesioner yang diisi secara berkala oleh para usahataniwan. Akan tetapi hal ini hanya dimungkinkan karena usahataniwan di Inggris sudah memiliki kemampuan melakukan pencatatan semua kegiatan masukan dan keluaran usaha taninya dengan tepat dan baik. Sebagai gambaran juga dapat dikemukakan bahwa di Jerman suatu usahatani biasanya dikelola oleh seorang petani-empu yang adalah lulusan perguruan tinnggi pertanian. Pada keadaan seperti ini sensus pertanian mungkin sekali tidak perlu lagi diadakan terlalu sering dan dapat digantikan oleh survei-survei pemantauan.
Petuah 6: Kerahasiaan pangkalan data
Secara sendiri-sendiri data yang dikumpulkan oleh badan perstatistikan untuk keperluan perangkuman menjadi statistik, apakah yang berasal dari perseorangan atau badan legal, harus diperlukan secara rahasia dan hanya digunakan untuk kegiatan perstatistikan.
Kasus terbukanya rahasia pribadi nyonya administratur yang telah mengalami tubektomi itu termasuk dalam ketentuan petuan keenam ini. Dengann menggunakan peristilahan statistika selain mengumumkan data yang telah diagregatkan dalam bentuk tabel, data yang masih ada dalam bentuk non-agregat juga telah dijadikan pengetahuan umum dalam bentuk peta.
Petuah 7: Kejelasan tatacara perstatistikan
Undang-undang, peraturan, dan proses pengoperasian kegiatan perstatistikan harus diumumkan.
Adanya undang-undang pokok mengenai perstatistikan adalah suatu keharusan, namun isi undang-undang itu tidak boleh berlawanan dengan prinsip dasar perstatistikan.
Petuah 8: Koordinasi antar-lembaga pengumpul informasi
Koordinasi antara berbagai badan dan lembaga yang mengumpulkan statistik di dalam suatu negara adalah persyaratan mutlak agar terdapat ketaat-asasan dan keefisienan dalam sistem perstatistikan.
Adanya undang-undang tentang perstatistikan di antaranya adalah untuk mengatur koordinasi ini. Sensus dan survei antar-sensus seharusnya adalah tanggungjawab langsung Badan Pusat Statistik sedangkan survei sektor khusus dan pengumpulan data secara otomatis dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga lain.
Petuah 9: Pembakuan konsep-konsep lintas-negara
Penggunaan konsep-konsep, klasifikasi dan metode internasional mengenai perstatistikan di setiap negara akan mendorong ketaat-asasan dan keefisienan sistem perstatistikan pada setiap peringkat lembaga resmi.
Petuah ini semakin penting dalam upaya mengglobalkan statistik- resmi. Sebagai akibatnya informasi dari setiap negara akan dapat dibandingkan dengan informasi dari negara lain. Sebagai akibatnya juga akan menjadi lebih mudah bagi statistikawan-resmi dari berbagai negara untuk bertukar-pikiran dalam upaya menghasilkan statistik yang lebih bermutu. Hal ini pulalah yang dimaksud oleh petuah terakhir berikut.
Petuah 10: Kerja sama internasional Kerja sama bilateral dan
multilateral dalam kegiatan perstatistikan akan merupakan sumbangan penting untuk perbaikan sistem perstatistikan-resmi di semua negara.
Renungan akhir
Tidak lama lagi Rancangan Undang-Undang Perstatistikan Nasional akan disahkan sebagai undang-undang. Mudah-mudahan isi undang-undang itu akan mencerminkan prinsip-prinsip dasar statistik-resmi yang tertuang dalam bentuk sepuluh petuas diatas yang diakui secara internasional. Mudah-mudahan pula undang-undang itu akan diterapkan sesuai dengan etika profesional statistikawan yang telah dideklarasikan oleh International Statistical Institute.
Agar statistik-resmi yang terus-menerus dikumpulkan secara teratur tidak menjadi mubazir, harus diadakan gerakan pemasyarakatan kemelek-angkaan dan kemelek-kuantitatifan kepada anggota masyarakat sejak usia yang sedini-dininya. Bukanlah suatu sikap yang baik bagi semua orang dan khususnya bagi para pendidik untuk menakut-nakuti anak-anak Indonesia dengan mendengung-dengungkan ungkapan klise bahwa ‘matematika itu adalah hal yang menakutkan bagi semua orang’.
Andi Hakim Nasoetion, Guru-besar Statistika Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat.
Sumber: KOMPAS edisi Kamis 1 Mei 1997 Halaman: 4