UU Informasi Geospasial; Bakosurtanal Akan Direorganisasi

- Editor

Rabu, 6 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah melewati masa pembahasan lebih dari satu dekade, Rancangan Undang-Undang Informasi Geospasial disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Pramono Anung di Jakarta, Selasa (5/4). Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata membacakan Pendapat Akhir Presiden atas RUU tersebut dalam sidang ini.

”RUU Informasi Geospasial diperjuangkan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) selama 20 tahun. UU ini menegaskan penggunaan referensi tunggal informasi geospasial dasar, yang dalam hal ini dikeluarkan Bakosurtanal,” kata Suharna usai pengesahan UU Informasi Geospasial.

Dengan adanya satu acuan informasi geospasial dasar (IGD), tumpang-tindih informasi ruang kebumian yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerusakan lingkungan dapat diakhiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Penggunaan satu acuan ini juga memudahkan dalam pertukaran informasi geospasial antarinstansi dan integrasi dalam perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Kepala Bakosurtanal Asep Karsidi.

Suharna memaparkan, pengesahan UU ini mengharuskan instansi terkait menggunakan IGD dalam menyusun informasi geospasial tematik (IGT) sesuai dengan kompetensi masing-masing. IGT mencakup beragam tema seperti kehutanan, pertanian, perikanan, dan pertambangan. Selain itu, UU Informasi Geospasial juga berguna untuk mitigasi kebencanaan.

”UU ini juga mengatur agar akses informasi geospasial dibuka seluas-luasnya kepada publik,” kata Asep Karsidi.

Keluarnya UU ini menimbulkan tantangan bagi Bakosurtanal dalam menyajikan informasi geospasial dalam mengatasi masalah batas wilayah yang mengalami pemekaran dan juga penentuan terhadap batas-batas di wilayah perairan dengan negara tetangga.

Perubahan organisasi

UU ini juga mengamanatkan perubahan Bakosurtanal menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal ini tertuang dalam Pasal 22 UU itu.

Asep Karsidi mengatakan, Bakosurtanal akan berubah menjadi BIG selambat-lambatnya selama tiga tahun setelah UU disahkan. Pembentukan badan yang baru ini akan ditetapkan berdasarkan peraturan presiden.

Badan ini memiliki kewenangan lebih besar dibandingkan Bakorsurtanal, khususnya dalam hal koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi informasi geospasial.

Terkait bentuk organisasi yang baru, ujar Asep Karsidi, akan dilakukan penambahan kedeputian. Selain itu juga akan dibentuk tiga kantor perwakilan regional, yaitu di kawasan barat, tengah, dan timur.

Hal tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan turunan seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri. (NAW/YUN)

Sumber: Kompas, 6 April 2011

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB