Universitas Pusat Belajar Bernalar

- Editor

Sabtu, 23 Juni 2001

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“PENDIDIKAN humaniora bukan pendidikan kejuruan, tidak ditujukan kepada keterampilan tertentu, akan tetapi menuju pada pendewasaan pribadi sebagai manusia dan warga negara, bukan sebagai pekerja pada bidang khusus. Maka dari itu pendidikan humaniora memusatkan perhatian pada kelangsungan dan perkembangan seni dan kiat, yang mengungkapkan diri dalam karya-karya besar, masalah-masalah, dan nilai-nilai yang diminati manusia. Demikian entri Education in the humanities dalam Encyclopedia Britanica. Dan pendidikan humaniora itulah merupakan alasan utama universitas-universitas didirikan sejak akhir abad pertengahan. Mula-mula yang diajarkan ialah trivium: Gramatika, Logika, dan Retorika. Pada awal segala tekanan diletakkan kepada gramatika yang sering dipelajari selama tiga tahun lebih sebelum dimulai dengan logika dan retorika. Lama kelamaan keadaan itu diubah dan logika dan retorika ditekankan. Kemudian di beberapa universitas kelihatan perkembangan dari trivium ialah quadrivium: Teologi, Aritmetika Musik, dan Astrologi (yang dimaksud astronomi). Perkembangan lebih lanjut merupakan ciri khas dari tiap-tiap universitas, hingga sudah dimulai kebiasaan mahasiswa belajar di beberapa universitas. Yang dicari bukan suatu universitas melainkan seorang guru besar yang ternama.

Berdasarkan kata-kata pengantar yang amat sedikit ini ingin saya tandaskan bahwa universitas didirikan untuk menjadikan manusia lebih manusia. Kalau sebuah universitas didirikan hanya untuk mempersiapkan mahasiswa untuk mencari pekerjaan, universitas itu tidak mungkin “mendewasakan orang pribadi sebagai manusia dan warga negara”, karena tidak pernah akan sempat memperhatikan nilai-nilai yang menentukan bobot seorang manusia dan sebuah negara. Sebab apa? Oleh karena sikap pragmatis itu mengubah universitas. Bukan lagi suatu universitas yang mencita-citakan membentuk pribadi-pribadi yang di hayati oleh nilai-nilai universal melainkan sebuah sekolah kejurI uan yang mendidik para mahasiswanya menjadi roda-roda dalam proses ekonomis dan teknologis.

Bagi orang-orang Iunani dan orang-orang Romawi vakansi berarti “vacara studio”, ialah bebas untuk menempuh studi. Maka untuk mencapai cita-cita itu mereka mempekerjakan budak-budak untuk melayani kebutuhan sehari-hari mereka, hingga mereka bebas untuk kegiatan intelektual. Orang Iunani mencari kejelasan mengenai alam semesta dan tempat manusia di dalam alam semesta itu. Maka penalaran orang Iunani amat teoretis. Tujuan ialah mengetahui dan memahami segala-galanya demi mengetahui dan memahami itu sendiri. Tidak pernah berpamrih. Mengetahui dan memahami suatu demi faedah praktis dikenal oleh orang Iunani akan tetapi dianggap sebagai pengetahuan kelas rendah, yang sebetulnya tidak wajar diperhatikan. Sikap hidup orang Iunani amat mempengaruhi sikap orang Eropa maupun orang Arab dan orang Parsi terhadap ilmu pengetahuan. Perlu dicatat juga bahwa baik di Eropa maupun di Timur Tengah segala kegiatan studi dimulai oleh orang agama. Sekolah-sekolah biara dan katedral dan madrasah-madrasah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada zaman sekarang ini universitas-universitas dituduh menjadi sekolah-sekolah kejuruan. Hal ini disadari maka ada usaha kembali ke sekolah universitas sebagai pusat humaniora. Antara lain dengan studium generale atau kuliah-kuliah dasar. Profesor A.G.M. Van Melsen dalam bukunya “Natuurwetenschappen en Techniek” mengajukan pertanyaan apakah ikhtiar itu sungguh-sungguh realistis dan jujur? Apakah usaha ini tidak dihayati oleh suatu cita-cita mengenai ilmu yang sudah ketinggalan zaman dan yang telah terkejar oleh perkembangan ilmu pengetahuan? Menurut van Melsen berilmu selalu suatu petualangan budi yang kiblatnya tidak pernah dapat diramalkan. Ini berlaku baik untuk setiap ilmu dan tiap-tiap penelitian yang konkret maupun untuk berilmu sebagai kegiatan manusia yang menyeluruh. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan yang dipelajari demi dirinya sendiri tetap ilmu pengetahuan demi memanusiakan manusia seperti cita-cita orang Iunani dan orang abad pertengahan, namun juga makin ditempuh demi masyarakat, karena manusia itu adalah manusia demi manusia-manusia lain. jadi tetap berlaku bahwa universitas sebagai universitas tidak pernah boleh menjadi sekolah kejuruan yang tujuannya pragmatis melulu.

Akan tetapi menjuruskan sebuah universitas atau suatu sistem perguruan tinggi kepada tujuan pragmatis itu kemudian menutupi penyelewengan ini dengan yang disebut “humaniora” adalah tindakan tidak jujur. Sebab apa tidak jujur? Oleh karena mahasiswa diberi kesan seakan-akan mereka dimanusiakan oleh mata-mata kuliah itu. Padahal bagi mereka semua mata kuliah dasar adalah beban melulu yang dihafalkan kemudian dilupakan lagi. Jadi mustahil memanusiakan mereka. Kita harus berani jujur. Atau kita mendirikan universitas sebagai lingkungan hidup bernalar untuk memanusiakan manusia sesuai dengan citra manusia masa kini dan dengan demikian membentuk mereka menjadi manusia intelektual yang mampu dan sanggup menjadi manusia demi manusia lain dalam lingkup profesi masing-masing. Atau kita membuka lembaga-lembaga yang membentuk manusia terampil untuk, kebutuhankebutuhan tertentu yang timbul dalam masyarakat yang pragmatis. Tidak bisa dua-duanya sekaligus. Kembali kepada usaha menghindari bahwa sebuah universitas menjadi suatu pendidikan kejuruan, dengan mengadakan kuliah-kuliah dasar. Yang jelas ialah bahwa setiap ikhtiar menambahkan unsur humaniora kepada kurikulum sebagai suatu yang baru, akan gagal. Setiap tempelan akan merupakan beban tambahan. Membentuk manusia agar menjadi lebih manusiawi dengan membebaninya tidak mungkin. Jadi satu-satunya jalan ialah bahwa staf guru besar dan dosen terdiri atas orang yang ilmuwan sejati. Karena hanya ilmuwan sejati mampu membimbing dan membina manusia muda menjadi seorang intelektual sejati. Lewat disiplin mana pun seorang ilmuwan dapat memanusiakan manusia lain. Seorang ilmuwan sejati tidak sanggup bahkan menolak mendidik sarjana diktat, sarjana hafalan, dan sarjana robot. Apabila seorang sarjana waktu meninggalkan bangku kuliah belum mempunyai wawasan hidup yang terbentuk, universitas yang bersangkutan telah gagal dalam menunaikan tugasnya. Karena seorang sarjana yang mau masuk dunia nyata padahal tidak mempunyai wawasan hidup tidak dapat berfungsi sebagai seorang intelektual, hanya sebagai seorang teknikus pada bidang yang amat sempit.

Mungkin ada yang tersinggung kalau saya mengatakan bahwa hanya mereka yang dapat menempuh jalan hidup yang rupa-rupanya menyimpang dari disiplin yang mereka pelajari waktu di universitas merupakan seorang intelektual yang harus dibentuk oleh sebuah universitas. Saya tidak berkata yang menyimpang tetapi yang “dapat” menyimpang. Memang kebanyakan akan tetap bekerja pada bidang, studi mereka. Akan tetapi banyak juga mampu bekerja pada bidang lain. Justru karena mereka inteklektual sejati mereka dapat berfungsi di tempat mana pun yang membutuhkan “kemanusiaan” mereka. Memang untuk tugas tertentu dibutuhkan yang boleh disebut “keterampilan tertentu”. Seorang ahli bedah merupakan seorang intelektual yang bisa berfungsi di mana-mana. Akan tetapi sebagai ahli bedah ia membutuhkan sebuah keterampilan tertentu. Mengutip Herman Koningsveld yang dalam bukunya “Het Verschijnsel Wetenschap” menulis: “Sumbangan ilmu pengetahuan kepada emansipasi manusiawi, ialah pembebasan dari paksaan material maupun spiritual yang tidak diperlukan”.

Masa kini pun kita dihadapkan kepada masalah-masalah yang amat besar. Kalau kita ingin mencari jalan yang membawa kita pada penyelesaian masalah-masalah itu maka hanya ada satu, ialah ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan merupakan peranti yang paling canggih yang direkaciptakan manusia untuk dapat bertahan sepanjang perjuangan demi hidup. Justru sekarang ini ilmu pengetahuan harus dibela mati-matian, supaya kita, pada waktu menyelesaikan persoalan-persoalan, tidak mundur ke “gerakan” mistik, obat-obat mujarab, religius atau ajaran-ajaran penyelamatan politik. Kalau ada jalan, pasti bukan jalan irasionalitas melainkan hanya jalan rasionalitas ilmiah. Dan tempat persemaian ilmu pengetahuan itu adalah perguruan tinggi”. Dan perguruan tinggi itu harus seperti dicita-citakan oleh John Henry Newman dalam bukunya “The Idea of an University.” Newman menunjukkan bahwa nama “universitas” sendiri menonjolkan kenyataan bahwa, sebuah universitas bukan tempat pertumpukan kuantitatif pengetahuan atau suatu konglomerat fakultas dan institut. Dalam sebuah universitas setiap ilmu pengetahuan tidak mampu hanya sendiri saja menjelaskan kepurnaan ciptaan. Jadi sebuah universitas baru boleh disebut sebuah universitas (semesta alam pada skala kecil) kalau diusahakan suatu integrasi kualitatif dari penelitian-penelitian yang dapat mengantar manusia kepada menghargai kebenaran yang lebih komprehensif.

Pembaca yang budiman, betapa jauh “ide” ini dari yang kita dirikan. Sebuah pranata administratif yang memayungi sejumlah bidang ilmu pengetahuan yang tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Kenyataan ini, sebagai penyakit, tidak hanya diidap oleh dunia perguruan tinggi di Indonesia. Gejala bahwa sebuah universitas, ialah keanekaan dalam kesatuan, berubah menjadi multiversitas, ialah keanekaan dalam keterserakan, sudah menjadi ciri banyak perguruan tinggi dari segala penjuru dunia. Namun, bagi kita cukup menelusuri keadaan di Indonesia.

Sebelum mempelajari apa yang didambakan, lebih baik mencari sebab-sebab timbulnya keadaan sekarang. Dan terutama sebab-sebab yang ada hubungan dengan atau timbul dari keadaan di negara kita. Memakai bahan yang pernah saya bahas dalam “Fokus, Desember 82” akan saya kemukakan masalah “massafikasi.” Sebab salah satu alasan pokok munculnya perguruan-perguruan yang menganggap diri pengajaran tertier, adalah massafikasi. Bahwa untuk SD dan SLTP massafikasi merupakan prioritas utama tidak perlu disangsikan. Kendati untuk perguruan dasar pun timbul akibat negatif. Karena bagaimanapun massafikasi mau tak mau mengakibatkan turunnya mutu pengajaran maupun pendidikan.

Membangun gedung, memperbesar jumlah ruang kelas tidak terlalu sukar. Mulai menyuruh, dan kalau perlu, memaksa anak masuk sekolah lebih gampang lagi. Membentuk guru yang berwenang dan bermutu dalam jumlah yang cukup, itulah masalah pokok yang sampai hari ini belum terselesaikan. Dan menjadikan wajib belajar sampai umur 15 tahun hanya memperbesar masalah dan memperpanjang jangka waktu menyelesaikannya.

Oleh karena pengajaran menengah di Indonesia sudah merupakan spesialisasi maka massafikasi pengajaran menengah sebetulnya tidak boleh terjadi. Di sini kita terbentur lagi pada masalah yang mirip dengan pokok bahasan kita dalam karangan ini. Untuk apa SMU didirikan? Kalau SMU dimaksud untuk sernua pemuda dan pemudi, tidak boleh ada spesialisasi, dan massafikasi dapat diterima. Namun ada konsekuensi, ialah bahwa SMU tidak mempersiapkan para pelajar untuk masuk perguruan tinggi. Kembali pada teras bahasan kita, perguruan tinggi. Kiranya tidak ada satu orang yang bernalar sehat yang ingin menerapkan massafikasi kepada perguruan tinggi. Karena massafikasi perguruan tinggi akan merupakan malapetaka belaka. Kalau ini disadari oleh kita, sebab apa kita tega membuka banyak sekali perguruan tinggi? 0leh karena kita tidak tega mengadakan seleksi ketat waktu menerima pelajar SMU. Akibatnya lulusan SMU membanjir. Membanjiri apa? Kesempatan bekerja? Selain mentalitas priyayi, yang lebih celaka lagi ialah bahwa lulusan SMU itu tidak hanya tidak siap pakai, itu wajar, akan tetapi juga tidak siap terlatihkan (trainable). Kedua sebab itu mendorong mereka menuju perguruan tinggi. Guna apa, hanya untuk ditampung. Oleh karena jauh lebih gampang membuka salah satu bentuk perguruan tinggi daripada suatu perusahaan, maka puluhan perguruan tinggi dibuka.

Usaha ini masih dirasionalisasi dengan mengatakan bahwa motivasi mereka yang membuka perguruan tinggi adalah melayani hasrat sekian banyak orang muda. Akan tetapi dilupakan bahwa hasrat yang tidak didukung oleh kernampuan belajar adalah hasrat yang tidak boleh, dilayani. Karena pelayanan semacam itu justru mencelakakan mereka. Terus terang, motivasi membuka perguruan tinggi tidak hanya untuk membentuk kader intelektual demi pembangunan negara melainkan menghilangkan akibat-akibat pengangguran. Pemikiran ragam itu lupa bahwa tindakan itu tak lain tak bukan penggeseran masalah pengangguran ke hari depan. Dengan nisbah keberhasilan di bawah 20% kita dihadapkan kepada kenyataan bahwa jumlah mereka yang gagal di perguruan tinggi amat besar. Bagi mereka itu keadaannya tidak diperbaiki oleh studi di perguruan tinggi. Malahan sebaliknya. Karena mereka telah menikmati kehidupan sebagai mahasiswa yang kemudian diakhiri oleh frustasi kegagalan, mereka sudah kurang mampu menerima pekerjaan apa saja seperti pada waktu mereka baru lulus SMU. Karena mereka ahli hukum drop out, insinyur drop out, atau seperti sekarang disebut: mantan calon dokter atau mantan calon insinyur, atau mantan calon ekonom. Orang yang mengalami kegagalan dan frustrasi sukar memulai lagi dari nol dengan melupakan yang sudah. Kira saya segi masalah ini sampai sekarang belum pernah dikemukakan. Hemat saya, untuk semangat kerja lebih baik tidak pernah belajar di perguruan tinggi daripada gagal di perguruan tinggi. Yang saya maksud dengan gagal, ialah mereka yang tidak memiliki kemampuan intelektual untuk menempuh dan menyelesaikan studi akademis. Bukan mereka yang mampu namun karena alasan keluarga, kesehatan, atau finansial terpaksa menghentikan studi mereka. Maka amat penting mempertanyakan apakah dapat dipertanggungjawabkan membuka perguruan tinggi apabila 80% dari mahasiswanya akan merupakan kaum berfrustrasi. Akan tetapi hari depan bagi 20% yang lain belum cerah pula.

Sebetulnya Indonesia sebagai negara yang berkembang dengan hari depan yang makin cerah membutuhkan banyak sekali sarjana pada segala bidang. Kalau berbicara dengan orang dari dunia teknik, dari dunia bisnis, dari dunia manajemen, juga dari dunia ilmu pengetahuan mereka mengatakan bahwa kesempatan bekerja berlimpah ruah. Namun, tidak ada orang yang memenuhi syarat. Boleh dikatakan bahwa hanya lulusan dari sejumlah kecil perguruan tinggi memenuhi syarat. Apa yang saya uraikan di depan mengenai yang gugur belajar berlaku juga bagi mereka yang telah berhasil menyelesaikan studi mereka namun tidak diterima karena tidak memenuhi syarat sebagai sarjana yang dibutuhkan oleh dunia industri dan dunia usaha. Dan frustrasi pada mereka masih lebih mendalam daripada pada mereka yang gagal. Jadi apa yang saya kemukakan di depan ialah bahwa motivasi membuka perguruan tinggi tidak hanya untuk membentuk kader intelektual demi pembangunan negara telah dibuktikan benarnya oleh pengalaman sehari-hari dari ribuan orang.

Saya akui bahwa masih ada sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berhasil membentuk kader intelektual. Akan tetapi kenyataan itu mulai terancam pula. Sebab apa perguruan tinggi negeri dan swasta yang sudah bermutu begitu getol menerima jatah tertentu mahasiswa baru, dan jatah ini selalu sebesar mungkin. Dan jatah itu harus dipenuhi. Kalau yang lulus ujian masuk tidak cukup maka yang sebetulnya tidak lulus,diluluskan saja. Mengenai hasil UMPTN akhir-akhir ini saya belum memperoleh data terinci, tetapi pada tahun-tahun sebelumnya yang betul-betul lulus hanya 10%. Dan perguruan-perguruan tinggi terkemuka, yang amat diminati, menerima 10% itu, hingga yang mereka terima sungguh-sungguh lulus. Akibatnya, lulusan perguruan perguruan tinggi itu memang bermutu, karena yang masuk bibit unggul. Alasan perguruan tinggi negeri mengisi semua tempat yang ada walaupun tidak ada cukup calon mahasiswa yang memenuhi syarat bukan hanya alasan finansial melainkan usaha mengurangi keresahan yang mungkin timbul apabila terlalu banyak calon mahasiswa ditolak. Akan tetapi, bagaimana juga, semua alasan itu bukan alasan akademis hingga tidak menunjang tugas perguruan tinggi membentuk kader intelektual demi perkembangan ilmu pengetahuan maupun,pula demi pembangunan negara. Sistem jatah berlaku juga pada perguruan perguruan tinggi swasta. Dan jelaslah bahwa diadakannya jatah itu di dasarkan atas pemikiran bisnis. Uang harus masuk. Memang, namun bahaya komersialisasi sudah bukan bahaya lagi melainkan kenyataan. Kenyataan ini paling rnencolok dalam gejala yang saya sebut “pajak atas kebodohan”. Ada cukup banyak perguruan tinggi yang besar uang pangkalnya berbanding lurus dengan ketidakpintaran calon mahasiswa. Makin besar peringkat kelulusan, jadi makin bodoh, makin besar uang pangkal.

Daripada tidak diterima, karena memang tidak mampu menempuh studi di perguruan tinggi, ia dibujuk masuk, akan tetapi oleh karena ia tergolong tidak mampu secara intelektual ia harus membayar uang pangkal yang tinggi, jutaan rupiah. jadi ia didenda berat karena ada kekurangan padanya yang pasti akan mengakibatkan bahwa ia akan gugur. Jadi banyak orang dibujuk membayar tinggi untuk mengalami kegagalan. Manusiawikah perguruan tinggi kita? Ketidakadilan atau ketidakmanusiawian itu sudah merembet ke SMU dan SLTP. Saya tahu suatu SMU yang menerima para cadangan asal membayar uang pangkal lebih dari satu juta rupiah. Saya kira uraian ini telah menunjukkan berapa jauh banyak perguruan tinggi sudah menyimpang dari: “The Idea of an University”. Akan tetapi sudah ada tanda bahwa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mulai sadar bahwa kebijakan ini akan merugikan kita semua.

Desentralisasi UMPTN bermaksud untuk mencapai keadaan di mana setiap universitas atau institut menentukan sendiri syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh yang ingin diterima sebagai mahasiswa. Cara penerimaan ini berarti juga bahwa kalau tidak ada cukup mahasiswa yang bermutu untuk mengisi semua tempat yang tersedia, tempat-tempat itu tetap dibiarkan kosong. Karena hanya secara demikian mutu universitas dapat ditingkatkan. Akan tetapi rencana yang bagus ini dalam praktek digagalkan. UMPTN ternyata masih bersama-sama dan semua tempat yang ada diisi, sehingga mayoritas mahasiswa tidak mampu menyelesaikan studi mereka. Betapa tinggi pun mutu staf dan betapa lengkap kemudahan, kalau mahasiswa tidak bermutu tidak akan ada lulusan yang bermutu. Bahkan menurut hemat saya, mahasiswa-mahasiswa yang pandai dapat berhasil juga walau mutu staf belum maksimal dan kemudahan-kemudahan belum memadai.

Sebagai bahan perbandingan kiranya tidak salah kita dengar apa yang diharapkan kepada para calon mahasiswa oleh universitas-universitas di Jerman. Tuntutan itu dapat dipadatkan dalam satu kata: “Hoch schulreife”. Semua calon harus telah mencapai “Hochschulreife”, ialah kematangan baik intelektual maupun emosional untuk dapat menempuh studi akademis. Teras dari kematangan itu adalah kemampuan bernalar dan bertutur yang telah terbentuk. Jadi yang siap memulai studi pada perguruan tinggi ialah dia yang dapat mengendalikan bernalarnya, ialah dia yang kritis. Apa yang dimaksud dengan seorang yang kritis. Antara lain mampu membedakan macam-macam pengertian dan konsep, sanggup menilai kesimpulan-kesimpulan tanpa terbawa oleh perasaan. Menolak perampatan-perampatan (generalisasi). Jangan membeo semboyan-semboyan. Propaganda jangan diterima sebagai pembuktian. Unsur lain yang perlu ialah kritik diri yang memungkinkan orang bernalar dan bertindak obyektif.

Ciri khas dari seorang yang “matang” masuk perguruan, tinggi adalah penguasaan bahasa Indonesia. Baik saat bertutur, maupun saat menulis. Tata bahasa dan ejaan harus dikuasai secara mutlak. Logika bahasa mencirikan segala cara berkomunikasi calon mahasiswa. Sekali lagi bernalar dan bertutur diperoleh dan dibentuk terutama lewat matematika dan bahasa. Matematika mengajar kita bernalar logis. Namun, oleh karena matematika adalah ilmu kuantitas dalam arti paling luas padahal ilmu-ilmu pengetahuan mencakup lebih dari kuantitas, perlu juga memperoleh kematangan masuk universitas lewat ilmu-ilmu lain. Yang paling menunjang dan memperluas perolehan lewat matematika adalah bahasa. Seorang baru bisa bernalar dan bertutur secara dewasa kalau ia menguasai ortografi, gramatika, dan sintaksis bahasanya sendiri. Ini semua berlaku juga untuk bahasa asing yang ingin dipelajari. Ortografi, gramatika, dan sintaksis bahasa asing dipelajari pertama-tama untuk belajar bernalar dan bertutur pada umumnya dan tidak khusus untuk dapat bertutur memakai bahasa asing itu dan kedua untuk beroleh kemampuan menimba dari khazanah ilmu pengetahuan yang terdapat dalam bahasa asing itu. Maka yang amat penting bahkan syarat mutlak ialah mampu menerjemahkan dari bahasa asing itu kepada bahasanya sendiri. Sebab apa? Oleh karena untuk dapat menerjemahkan diperlukan pengetahuan tentang struktur bahasa asing maupun bahasa sendiri dan juga kosa kata yang amat kaya untuk dapat menerjernahkan kata tertentu kepada kata tertentu pula. Hemat saya setiap pelajaran conversation mubazir dan tidak mengembangkan kemampuan bernalar dan bertutur. Membaca ini semua, kita tidak heran mendengar seorang rektor universitas di Jerman berkata: “Setiap mahasiswa yang ingin belajar kimia harus mempunyai nilai tinggi untuk matematika. Nilai untuk bahasa Jerman, bahasa Latin dan bahasa Yunani amat diharapkan. Tidak begitu penting nilai-nilai untuk fisika dan kimia. Seorang rektor lain berkata: “Kalau mau belajar fisika nilai untuk fisika tidak penting karena fisika akan dipelajari di sini. Akan tetapi nilai untuk matematika dan bahasa Jerman harus tinggi. Karena nilai-nilai itu memperlihatkan apakah caIon itu pandai atau tidak”. Mendengar dan membaca ini semua, kita pasti akan bingung karena cara kita menangani proses penerimaan mahasiswa lain sama sekali, bukan? Kiranya tidak. Rencana menerima mahasiswa baru menuju suatu sistem yang secara mendasar tidak berbeda dari sistem di Jerman yang pada dasarnya merupakan sistem yang dipergunakan di mana-mana di dunia perguruan tinggi. Namun, dalam praktek rencana itu tidak dilaksanakan. Setelah ini semua dikemukakan ingin saya sampaikan pendapat saya mengenal sebab utama timbulnya segala masalah yang diulas di depan.

Sistem persekolahan kita dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi merupakan warisan dari pemerintah kolonial. Sistem itu adalah sistem dari negeri Belanda yang boleh dikatakan adalah sistem kontinental atau lebih tepat sistem Eropa Barat. Kendati ada cukup banyak perbedaan akan tetapi pada dasarnya dalam sistem tersebut adalah pengajaran menengah yang cukup lama dan berkesinambungan yang mempersiapkan para pelajar masuk universitas yang mengandaikan kemandirian mutlak agar para mahasiswa bisa memilih kemudian menempuh suatu studi yang dari awal sudah spesialistis.

Pengandalan pertama. Sekolah menengah yang lama dan berkesinambungan. Di Belanda enam tahun, di Jerman sembilan tahun (dari umur 10 tahun sampai umur 19 tahun). Di Inggris dituntut minimal “Alevel” dan di Perancis dituntut “Baccalaureat”. Jadi selama enam sampai sembilan tahun para calon mahasiswa digembleng di sekolah yang disebut sekolah persiapan pengajaran tinggi. Setelah itu mereka masuk sebuah universitas yang sungguh-sungguh menuntut kedewasaan. Tiada pembimbing dan pendamping studi. Mahasiswa dituntut mencari jalan sendiri-sendiri.

Di Indonesia, sistem yang diwarisi dari sistem kolonial. MULO dan AMS, tidak berkesinambungan. Setelah kemerdekaan ketidaksinambungan itu diresmikan. SMP tiga tahun kemudian SMA tiga tahun. Karena SMP dan SMA tidak ada dalam satu gedung dengan staf guru yang amat berbeda maka sambungan tidak ada dan banyak hal yang tumpang tindih. Sekarang ini pendidikan menengah diperpendek menjadi tiga tahun. Selain itu, dengan menjadikan SLTP pendidikan dasar yang diwajibkan, mutu lulusan SLTP rata-rata akan turun. Mau tak mau memang demikian. Kalau sampai sekarang masih ada seleksi waktu menerima pelajar SLTP, kelak tidak demikian karena semua harus diterima. Jadi mutu lulusan tidak bisa tidak akan merosot. Kecuali kalau penerimaan di SLTP tetap dengan seleksi.

Lulusan SLTP masuk SMU, yang mempersiapkan pelajarnya menjadi matang masuk universitas. Hal itu tidak mungkin dilakukan dalam 3 tahun. Akan tetapi pengajaran tertier masih tetap berpola seperti universitas di negara-negara Eropa Barat. Hasilnya dapat dibayangkan. Oleh karena kesukaran-kesukaran dilihat maka diambil beberapa keputusan. Namun ini tambal sulam. Misalnya SKS, akan tetapi SKS diambil dari sistem pengajaran tinggi yang lain sama sekali. Ialah sistem “college” di Amerika. Selama pola perguruan tinggi tidak diubah secara fundamental nama universitas tetap dipertahankan akan tetapi dengan keadaan bahwa baik para dosen maupun para mahasiswa diperlakukan mirip guru dan pelajar SMU. Saya tidak tahu apakah keseluruhan sistem ini dapat dirombak, karena sudah begitu berurat dan berakar. Sejarah bangsa manusia membuktikan bahwa mengubah sebuah sistem pengajaran amat sulit kalau tidak harus dikatakan mustahil. Namun, hemat saya dengan penyesuaian, yang bukan tambal sulam, tetapi bukan juga perombakan total, arah menuju pengubahsuaian kepada sistem Amerika dapat dituntaskan.

Sebagai contoh akan saya ambil bukan sistem Amerika melainkan sistem Filipina. Karena keadaan di Indonesia kiranya lebih mirip dengan keadaan Filipina. Di negara tetangga kita itu, yang penduduknya serumpun dengan kita, sekolah dasar berlangsung selama enam tahun. Ada beberapa sekolah favorit di kota Manila yang memperpanjangnya menjadi tujuh tahun. Setelah sekolah dasar anak masuk “highschool”. Pada umumnya dikenal dua jalur. Jalur kejuruan dan jalur “umum” (= liberal arts stream). Boleh dikatakan banyak sekolah hanya mempunyai jalur umum itu, yang oleh sementara orang disebut jalur humaniora.

Pada akhir semester ketujuh atau awal semester kedelapan diadakan ujian masuk college oleh pemerintah. Ujian masuk ini berlaku untuk semua college, baik swasta maupun negeri. Pada akhir semester kedelapan diadakan ujian penghabisan yang diselenggarakan oleh sekolah masing-masing. Mereka yang lulus ujian penghabisan tetapi tidak lulus ujian masuk college keluar dari sekolah tetapi, tidak diterima di college. Pelajar yang lulus ujian masuk college, akan tetapi tidak lulus ujian penghabisan harus mengulang kelas empat.

Keuntungan di Filipina ialah bahwa semua yang lulus dan mau masuk college pasti ditampung, karena jumlah college cukup banyak untuk menampung semua calon. College di Filipina mirip dengan college di Amerika. Pada umumnya liberal arts college, dengan spesialisasi terbatas, misalnya ilmu-Ilmu eksakta, ilmu-ilmu sosial, atau Ilmu pendidikan dan sebagainya.

Kesan saya, spesialisasi di college di Filipina tidak jauh lebih banyak daripada yang kita usahakan selama satu tahun di SMU. Hanya persiapan masuk universitas selama empat tahun di college jauh lebih mendalam. Setelah lulus college orang bisa bekerja atau melanjutkan ke universitas untuk meraih gelar M.A. atau M.Sc atau Ph.D. Semua profesional seperti dokter, ahli hukum, apoteker, insinyur, dan sebagainya harus lewat universitas.

Sebetulnya stratum satu yang kita ciptakan tak lain tak bukan semacam college hanya masih terlalu disaturagakan ke dalam sebuah universitas. Oleh karena itu sudah terlalu spesialistis dan kurang umum dan sudah memberikan wewenang kepada mereka yang sebetulnya belum siap diberi wewenang itu. Stratum dua dan stratum tiga terlalu eliter, dan seharusnya dibukakan semua lulusan stratum satu yang memenuhi syarat akademis. Secara radikal saya usulkan stratum satu diubah menjadi college dan stratum dua dan tiga dijadikan universitas. Perubahan ini sebetulnya, tidak terlalu radikal juga. Embrional sudah ada, tinggal dikembangkan. Jumlah college banyak sekali dan jumlah universitas hanya sedikit. Universitas-universitas pembina ditambah universitas-universitas swasta yang unggul. Hemat saya ini semua dapat dinyatakan dalam cakupan “Sistem Pendidikan Nasional”.

Kembali kepada pokok karangan ini ialah mengenai peran perguruan tinggi. Sebuah perguruan tinggi baru bisa berperan apabila sadar bahwa tidak ada satu segi dari pengajaran yang netral. Semua pengajaran menyangkut nilai. Jelas bahwa bukan tugas suatu perguruan tinggi mengajarkan nilai. Akan tetapi memberi kuliah dan menempuh suatu studi sebagai unsur mendasar kehidupan akademis akan membawa serta nilai.

Sebuah nilai berarti suatu yang ada harga, yang dihargai, yang sering menuntut pengorbanan untuk memperolehI nya. Bahkan ada nilai yang begitu berharga hingga orang bersedia mengorbankan hidupnya demi nilai itu. Nilai juga merupakan arti da n makna, alasan dan motif berikhtiar. Kehidupan manusia tanpa nilai bukan kehidupan insani. Karena nilai menentukan mutu dan martabat hidup. jadi jelas bahwa setiap usaha manusia baru boleh disebut manusiawi kalau bernilai. Apa, lagi usaha manusia yang paling tinggi ialah pembentukan manusia baru menjadikan mereka insan intelektual dan emosional yang dewasa ini berarti bahwa nilai-nilai secara intelektual dihargai. Namun, hal ini tidak cukup. Nilai-nilai harus disaturagakan ke dalam kehidupan nyata. Jadi perasaan harus menerimanya bahkan mencintainya. Dengan demikian manusia siap bertindak sebagai mahluk Tuhan yang utuh. Kebijakan-kebijakan universitas mana yang dapat menciptakan suasana ilmiah yang memungkinkan membentuk manusia itu?

Kendati perintah Presiden Soekarno “menterpakaikan”, semua ilmu pengetahuan tidak berlaku lagi, gagasan ke arah itu masih sering diutarakan, Padahal gagasan.itu merupakan tusukan mati bagi setiap ilmu pengetahuan baik teoretis maupun yang terapan. Maka bukan bahaya khayalan lagi kalau kolaborasi yang tidak kritis itu berarti penyerahan mutlak dari dunia pengajaran kepada politik. Dan dengan demikian kebebasan akademis menjadi keterikatan akademis. Bukan ilmu pengetahuan sebagai ilmu pengetahuan tetapi pesanan dari industri menjadi tolok ukur. Godaan itu amat kuat. Melayani ilmu pengetahuan orang tetap miskin. Menjadi pemasok kepada industri uang berlimpah. Sekali lagi karena bahaya ini bukan khayalan, maka hubungan antara pengajaran dan pembangunan harus dua arah. Dengan lain perkataan hubungan ini berlangsung antara dua rekan yang sederajat yang masing-masing mempertahankan watak khasnya.

Tujuan pertama dan utama universitas adalah mencari, bahkan boleh dikatakan mengejar kebenaran. Jadi, tanpa mengurangi pertanggungjawaban sosial perguruan tinggi sebagai pelaku pertama perkembangan, harus dipertahankan bahwa universitas tidak hanya abdi masyarakat, namun juga kritikus masyarakat. Tugas universitas bukan pertama-tama memberikan kepada masyarakat apa yang dikehendakinya melainkan apa yang dibutuhkannya. Jelaslah bahwa keduanya tidak identik. Bahkan justru sering bertolak belakang. Universitas bukan community service station, yang tinggal melayani, tuntutan massa. Karena itu berarti membahayakan integritas intelektual. Memang, universitas bukan menara gading, tempat para dosen dan mahasiswa mengundurkan diri dari keramaian dunia, untuk mengajar dan mengadakan penelitian tanpa menghiraukan tanggung jawab sosial mereka. Harus ada keseimbangan antara “commitment and detachment”, mengikat diri dalam usaha dan bebas dalam berpikir. Selalu harus ada tegangan kreatif. Mengetahui waktu melayani keinginan masyarakat dan mengerti juga kapan mengkritiknya. Universitas tidak pernah boleh mengidentisikan diri dengan keadaan dan pranata-pranata zaman sekarang. Ini berarti juga tidak menyerah kepada setiap perubahan atau tuntutan zaman, karena ini sering berarti mengkhianati integritas pandangan dan penilaian.

Meraih keadaan ideal ini, hanya mungkin kalau universitas mempertahankan otonomi dan kebebasan mimbar dalam menentukan sendiri jalan yang akan ditempuh untuk mencapai keunggulan asasi dalam mencari kebenaran. Justru sebagai perintis pembangunan universitas harus berjuang agar integritas intelektual Civitas Academica sungguh-sungguh terjamin. Alasan adanya otonomi yang paling mendasar ialah bahwa hanya orang dalam mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan dan hanya merekalah yang mengetahui apakah, yang perlu agar universitas dapat menyumbang kepada pembangunan.

Sasaran pembelajaran adalah “enkulturasi”, pembudayaan. Sebuah proses yang menyingkapkan pribadi manusia kepada suatu kebudayaan untuk mengassimilasikan nilai-nilainya. Salah satu unsur dari proses pembudayaan adalah persiapan untuk melaksanakan sebuah pekerjaan yang merupakan pencaharian dan sekaligus berguna bagi masyarakat. Justru oleh karena sasaran universitas luas maka proses pembudayaan tersebut menuntut keunggulan yang hanya dapat dicapai kalau universitas otonom dan bebas dari kekuasaan luar. Sekali lagi universitas bukah jawatan guna melayani keinginan rakyat. Yang akan dilayani yang dibutuhkan masyarakat bukan yang dikehendakinya. Pelayanan kepada pembangunan yang sejati menuntut integritas intelekual yang hanya dapat berkembang dalam suasana berani mempergunakan seluruh hidup mencari kebenaran dalam lingkungan yang dicirikan oleh kebebasan akademis yang sejati.

J. DROST, S. J.

Kepustakaan
Borucki, J. 1980. Gymnasium in neuer Zeit. Wuerzburg.
Drost,J. 1990. Untuk Apa Perguruan Tinggi Didirikan. Jakarta: Prisma, Januari.
Koningsveld, M. 1984. Het Verschijnsel Wetenschap.
Meppel. Melchers H.G.M. 1960. Natuurwetenschap en Techniek. Utrecht.
Scaglione, Aldo. The Liberal Arts and the Jesuit College System. Amsterdam.

Diambil dari buku Kenangan 70 tahun Bapak Daoed Joesoef

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 14 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:13 WIB

Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB

Gelar Sarjana

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:24 WIB

Gelombang Radio

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB