Standar Keresek Ramah Lingkungan Belum Ada

- Editor

Sabtu, 5 Maret 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia belum memiliki standar kantong plastik ramah lingkungan. Kantong plastik yang disebut mudah hancur belum terjamin aman karena kemungkinan hancur dalam potongan lebih kecil, tetapi bertahan di alam. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu mengkaji ulang standar produk kantong plastik.

Standar dari Kementerian LHK saat ini, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 7188.7 Tahun 2011, hanya menyebut kriteria ekolabel bagi produk kantong belanja plastik. “Tak disebut ramah lingkungan,” kata peneliti pada Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Edi Iswanto Wiloso, dalam Sosialisasi Hasil Riset LIPI, Kamis (3/3), di Jakarta.

Edi menambahkan, standar dari Kementerian Perindustrian, SNI 7818 Tahun 2014, juga hanya berjudul Kantong Plastik Mudah Terurai. Artinya, belum ada standar yang menyebut jenis plastik tertentu termasuk ramah lingkungan sehingga penggunaan istilah itu mesti hati-hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI Agus Haryono menambahkan, perlu kehati-hatian, termasuk pada kantong plastik oxo-degradable. Pada plastik jenis itu, katalis logam ditambahkan agar mengoksidasi plastik. “Ada yang yakin kantong plastik oxo-degradable setelah terurai lebih mudah dipecah mikroba. Itu belum ada bukti ilmiah,” ujarnya.

Plastik oxo-degradable dikhawatirkan hanya hancur dalam ukuran kecil, tetapi menghasilkan mikroplastik dan mengapung di lautan. Mikroplastik bisa dikonsumsi biota laut dan masuk ke rantai makanan. Perilaku buang sampah ke sungai menyebabkan sampah plastik masuk laut dan memperbanyak mikroplastik.

Untuk itu, LIPI mengembangkan plastik berbahan hayati atau bioplastik, yakni dari beragam tanaman, khususnya yang ada di Indonesia. Bahan yang bisa dipakai antara lain minyak sawit, pati, jagung, tebu, dan kentang. Namun, harganya lebih mahal ketimbang kantong plastik biasa karena produksi skala laboratorium. Di Belanda, harga bioplastik murni biodegradable (100 persen berbahan hayati sehingga mudah diurai mikroba) 8 kali lebih tinggi ketimbang plastik biasa. (JOG)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Standar Keresek Ramah Lingkungan Belum Ada”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB