Proyek Universitas “Dikeruk”

- Editor

Rabu, 6 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Telusuri Politisi Penerima Hadiah Pembahasan Anggaran

Anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri senilai Rp 600 miliar diduga menjadi bancakan atau ”dikeruk” politisi di DPR. KPK baru menetapkan tersangka Angelina Sondakh terkait penerimaan hadiah pembahasan anggaran 16 universitas itu.

Bukti-bukti penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri, yang dimiliki KPK, baru mengarah kepada Angelina, anggota Partai Demokrat. Data yang diperoleh dari KPK menyebutkan, ke-16 universitas negeri itu adalah Universitas Sumatera Utara dengan nilai proyek Rp 30 miliar, Universitas Brawijaya Rp 30 miliar, Universitas Udayana Rp 30 miliar, Universitas Jambi Rp 30 miliar, Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Rp 45 miliar, Universitas Jenderal Soedirman Rp 30 miliar, Universitas Sriwijaya Rp 75 miliar, Universitas Tadulako Rp 30 miliar, Universitas Nusa Cendana Rp 20 miliar, Universitas Pattimura Rp 35 miliar, Universitas Negeri Papua Rp 30 miliar, Universitas Sebelas Maret (UNS) Rp 40 miliar, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rp 50 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar Rp 40 miliar.

Selasa (5/6), KPK menjadwalkan memeriksa Rektor IPB Herry Suhardiyanto, tetapi yang bersangkutan tak bisa hadir karena berada di luar negeri. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rektor IPB diperiksa berkaitan dengan penyidikan dugaan pemberian hadiah dengan tersangka Angelina, terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johan mengakui, KPK tengah mengusut dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran di beberapa universitas. Kemungkinan, lanjut Johan, KPK juga akan memanggil rektor perguruan tinggi lainnya.

Saat dihubungi, Rektor UNS Ravik Karsidi mengatakan, dirinya bersama beberapa rektor PTN, yakni rektor ITB, ITS, dan IPB, sedang berada di Turki. Ravik tak menjelaskan maksud kunjungan itu. ”Selama ini, UNS tidak termasuk kampus yang diduga mark up. Coba cek yang benar. Saya pun tidak pernah berpendapat apa pun tentang ini,” ujar Ravik, Selasa.

Beberapa rektor yang dihubungi lewat telepon seluler dan pesan layanan singkat belum merespons. Rektor Universitas Sriwijaya Badia Perizade, misalnya, dalam beberapa kali kesempatan dihubungi terkait temuan KPK, tak pernah bersedia memberikan jawaban.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, dirinya tidak mengetahui pemanggilan rektor-rektor PTN oleh KPK. ”Belum ada laporan dari para rektor. Saya justru baru tahu dari Anda,” ujarnya.

Alokasi anggaran pembangunan sarana prasarana dari pemerintah diberikan kepada PTN melalui pos daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di PTN. Selanjutnya, PTN yang akan memproses tender dengan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud. ”Dilihat proses tendernya, sesuai atau tidak. Nanti, evaluasi prosesnya juga akan diproses irjen,” katanya.

Tak hanya Angelina

Menurut Johan, KPK memastikan tidak akan berhenti di Angelina, tetapi termasuk menyeret anggota DPR lainnya yang diduga juga ikut menerima hadiah dalam pembahasan anggaran 16 universitas itu. Untuk itu, KPK kemarin memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ”Nazaruddin dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka Angelina,” katanya.

Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, mengakui kliennya ditanya seputar pembahasan anggaran di Kemdikbud. Meskipun Angelina juga ditetapkan sebagai tersangka pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proyek wisma atlet SEA Games, kata Nasrullah, pertanyaan penyidik malah tak terlihat mengarah kaitan dugaan korupsi wisma atlet. ”Pertanyaan lebih banyak terkait Kemdikbud,” kata Nasrullah.

Seusai diperiksa, Nazaruddin mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sempat memerintahkan dirinya membuat sejuta kalender. Uang pembuatan kalender itu diambil dari Angelina. Nazaruddin mengatakan, uang Angelina itu diperoleh dari aliran dana terkait pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di universitas negeri.

Tudingan Nazaruddin itu selalu dibantah Anas maupun pengacaranya. Salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan, Nazaruddin menuduh tanpa memberikan bukti. Jangan-jangan, kata Firman, kalau Nazaruddin hilang sandalnya, Anas yang dituduh mencuri.

Proyek di Kemdikbud dan juga di Kemenpora, seperti proyek Hambalang, memperlihatkan bahwa proyek-proyek tersebut menjadi bancakan. Kemarin, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 10 laporan hasil analisis proyek Hambalang kepada KPK, beberapa transaksi mencurigakan.

Ketua PPATK M Yusuf tidak mengelak saat ditanya dugaan adanya aliran dana ke DPR dalam kasus Hambalang. ”Saya tidak menyebut oknum, tidak institusi. Tapi ada,” kata Yusuf seusai rapat kerja membahas anggaran dengan Komisi III DPR, Selasa.

Setelah cukup lama bungkam, mantan Menpora Adhyaksa Dault akhirnya buka mulut karena namanya kian sering dibawa-bawa terutama oleh Menpora Andi Mallaranggeng, yang mengatakan proyek Rp 1,175 triliun itu hanya meneruskan kerja Adhyaksa. Menurut Adhyaksa, adalah kekeliruan jika proyek Hambalang yang dibangun pada era Andi Mallarangeng disebutkan sebagai kelanjutan proyek dirinya, mengingat ada beberapa perubahan besar yang dilakukan Andi dari konsep awal di eranya.

”Ada pertanyaan mendasar, siapa yang mengubah anggaran dari Rp 125 miliar menjadi 1,175 triliun? Pada masa siapa terjadi korupsi proyek Hambalang?” kata Adhyaksa.

Menpora Andi Mallarangeng mengatakan, jumlah dana untuk proyek Hambalang membengkak karena untuk pembangunan selama bertahun-tahun, bukan untuk satu-dua tahun saja. Dia mengakui, jumlah dana awal untuk proyek itu Rp 125 miliar. ”Bertambah lagi Rp 125 miliar hingga Rp 400 miliar,” kata Andi di Senayan, Jakarta, Selasa.(BIL/RAY/ELN/LUK/NWO/SAH/TIA)

Sumber: Kompas, 6 Juni 2012

 

 

 

 

 

 

 

 

Terpidana kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (5/6) malam. Nazaruddin diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB