Penggantian Undang-undang Disiapkan

- Editor

Senin, 20 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mendesak untuk diganti. Sejak diberlakukan hampir 15 tahun, undang-undang itu belum berdampak signifikan bagi pembangunan iptek dan industri di Indonesia.

Selain itu, aspek kelembagaan iptek belum diatur, termasuk Dewan Riset Nasional (DRN). Hal itu dikemukakan Kepala DRN Bambang Setiadi, Jumat (17/6).

“Berbagai kalangan menilai roh UU No 18/2002 tak kuat sebagai penghela gerakan iptek nasional untuk berpacu dengan negara lain,” ujarnya. Meski pertumbuhan nasional dua dekade terakhir 4-6 persen, pendapatan nasional Indonesia di bawah negara makmur yang tumbuh 0-2 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelemahan UU itu antara lain tak mengaitkan secara jelas riset dan kebutuhan publik. Kinerjanya dikeluhkan publik, investor, serta pelaku industri dan bisnis.

Menurut Bambang, perubahan UU itu penting terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Undang-undang baru harus memperkuat akselerasi sistem inovasi nasional sampai komersialisasi,

Selain itu, UU perlu mengatur koordinasi DRN dan pemerintah. Jadi, dewan itu perlu diubah jadi Dewan Riset dan Inovasi Nasional karena melaksanakan pengembangan kebijakan, strategi, dan perencanaan tak sebatas riset, tapi juga inovasi dan merekomendasikan alokasi pembiayaan semua rantai inovasi mencakup riset dasar hingga diseminasi inovasi teknologi. “Perbaikan UU No 18/2002 harus jelas serta tegas memosisikan peran dan kegiatan inovasi,” ujarnya.

“Pemikiran berkembang tak hanya merevisi UU, tapi mengganti,” kata Sekretaris Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek dan Dikti Prakoso. Kini, UU pengganti UU No 18/2002 dibahas. RUU disusun Panitia Antar-Kementerian, melibatkan 11 kementerian dan sejumlah perguruan tinggi. (YUN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2016, di halaman 13 dengan judul “Penggantian Undang-undang Disiapkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB