Pengendalian Tembakau; Belajarlah Hingga ke Tiongkok

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dulu, banyak pihak meragukan Tiongkok bisa tegas menerapkan kebijakan pengendalian tembakau. Namun, ternyata tak ada yang tak mungkin. Kini, negara tirai bambu itu, dalam beberapa aspek, bisa jadi contoh bagi negara lain, termasuk Indonesia, yang kebijakan pengendalian tembakaunya belum optimal.

Soal rokok, Tiongkok adalah rajanya. Negara itu menjadi produsen sekaligus konsumen rokok terbanyak di dunia. Global Adult Tobacco Survey tahun 2010 menunjukkan, lebih dari 300 juta warga Tiongkok berusia di atas 15 tahun adalah perokok. Prevalensi perokok laki-laki 52,9 persen dan perempuan 2,4 persen. Selain itu, produksi rokok di negara ini tahun 2009 saja 2,3 triliun batang.

Kerugian ekonomi terkait rokok tahun 2008 diperkirakan 28,9 miliar dollar AS, naik 4 kali lipat dibanding tahun 2000. Itu meliputi biaya pengobatan penyakit terkait rokok, hilangnya produktivitas, hingga kematian dini. Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir Tiongkok memiliki komitmen kebijakan pengendalian tembakau lebih kuat dibandingkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beijing sebagai ibu kota negara menjadi yang terdepan dalam pengendalian tembakau di Tiongkok. Kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) yang diterapkan sejak Juni 2015 menjadi lompatan besar dalam advokasi pengendalian tembakau. Kebijakan itu berlaku untuk 28 jenis lokasi, termasuk restoran, bar, dan angkutan umum.

Tak hanya itu, iklan rokok di media massa, ruang publik, dan transportasi publik pun dilarang. Denda akan dikenakan pada siapa saja yang melanggar. Denda 10 kali lipat akan dikenakan kepada badan usaha yang tak mematuhi larangan iklan, promosi, dan sokongan acara dari perusahaan rokok. Ribuan inspektur dan sukarelawan dari masyarakat dan komunitas pun dilibatkan untuk mengawalnya.

Berdasarkan pemantauan di sejumlah tempat di Beijing menunjukkan konsistensi kebijakan KTR di kota itu. Tanda dilarang merokok terpasang di mana-mana, mulai dari kamar, lobi, hingga toilet hotel, ruangan di restoran, di dalam taksi, hingga lokasi wisata.

Dalam pembukaan Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT) Ke-11 di Beijing, Sabtu (24/9), Direktur Departemen Propaganda Komite Nasional Kesehatan dan Keluarga Berencana Tiongkok Mao Qun’an mengatakan, Pemerintah Tiongkok amat serius dalam pengendalian tembakau. Karena itu, ratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) amat penting untuk memastikan kesehatan masyarakat terlindungi dari ancaman bahaya rokok. Apalagi, Tiongkok bercita-cita mewujudkan Tiongkok Sehat Tahun 2030.

7a789c6f21ae4bc1a542afe48eb6a64fKOMPAS/ADHITYA RAMADHAN–Tanda dilarang merokok dipasang di dalam kawasan Kota Tua, Beijing, Tiongkok, yang merupakan tempat tujuan wisata, Selasa (27/9). Kebijakan kawasan tanpa rokok di Beijing diimplementasikan secara ketat oleh pemerintah setempat.

Bahkan, seperti dilaporkan China Daily pada 30 Agustus 2016, Partai Komunis Tiongkok menyatakan, kesehatan adalah syarat fundamental pembangunan sosial ekonomi dan menjadi indikator kesejahteraan bangsa.

Untuk mendukung itu, Tiongkok memiliki kelompok kerja implementasi FCTC yang melibatkan delapan kementerian dan lembaga pemerintah lain.

Indonesia tertinggal
Menurut Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo, dalam beberapa aspek, Indonesia tertinggal dari negara lain di Asia Pasifik. Misalnya, Australia yang telah menerapkan kemasan rokok standar dan melarang iklan rokok sejak 1990-an. Nepal memasang peringatan kesehatan bergambar 90 persen dari kemasan rokok. Adapun Thailand memberlakukan peringatan kesehatan bergambar 85 persen.

Menurut Prijo, Indonesia bisa mencontoh Tiongkok. Hal yang paling jadi pembeda Tiongkok dengan Indonesia ialah Tiongkok telah menandatangani FCTC tahun 2003 sebelum akhirnya meratifikasinya pada 2005. Meski sejak awal ikut berperan aktif membahas, Pemerintah Indonesia tak juga mengaksesi FCTC hingga kini.

Per Maret 2016, Indonesia bersanding sejajar dengan Republik Dominika, Eritrea, Andorra, Malawi, Liechtenstein, Malawi, Monako, Sudan Selatan, dan Somalia. Pada konteks ini, negara sebesar Indonesia jadi minoritas dalam pergaulan global mengelompok bersama negara-negara kecil.

Pengalaman Tiongkok menunjukkan, FCTC tak serta-merta membunuh petani tembakau seperti selama ini dikhawatirkan sejumlah kalangan di Tanah Air.

Laporan Tobacco Sector Employment Statistical Update dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2014 menunjukkan, tahun 2000 (era sebelum FCTC), produksi daun tembakau Tiongkok 2,5 juta ton. Jumlah itu naik jadi 3,2 juta ton tahun 2012 (era sesudah FCTC). Nilai ekspor daun tembakau Tiongkok pun naik dari 142 juta dollar AS tahun 2000 menjadi 614 juta dollar AS tahun 2012.

Sayangnya, urusan pengendalian tembakau bagi sebagian pejabat negara dan kalangan profesi kesehatan di Indonesia seolah jadi kartu mati. Berkecimpung aktif dalam pengendalian tembakau sama artinya mengubur masa depan. Itu juga seolah berlaku bagi Kementerian Kesehatan, lembaga tertinggi yang mengurusi kesehatan bangsa.

Banyak pegiat pengendalian tembakau menyatakan, tak banyak yang bisa diharapkan dari Kemenkes saat ini. Pejabat dan lembaga itu seolah dipagari agar tak terlalu depan mendorong pengendalian tembakau.

Padahal, saat lantang berbicara upaya promotif dan preventif serta jebolnya pembiayaan negara akibat penyakit tak menular, seharusnya advokasi pengendalian tembakau yang kuat jadi prioritas. Rokok adalah faktor risiko penyakit tak menular yang sebenarnya bisa dikendalikan. Terlebih, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah diadopsi Pemerintah Indonesia mengamanatkan secara jelas negara di dunia untuk mengaksesi FCTC.

2018, waktunya Indonesia
Pada awal digagas tahun 1989 APACT diadakan untuk memperkuat negara-negara di Asia Pasifik menghadapi industri rokok yang telah mengarahkan pemasarannya ke kawasan ini.

Sejak itu, 11 kali APACT digelar, mulai dari Taiwan tahun 1989, Seoul, Korea Selatan (1991), Saitama, Jepang (1993), Chiang Mai, Thailand (1995), Subic Bay, Filipina (1998), Hongkong (2001). Kemudian Gyeongju, Korea Selatan (2004), Taiwan (2007), Sydney, Australia (2010), Chiba, Jepang (2014), dan Beijing, Tiongkok (2016). APACT Ke-12 mendatang akan diselenggarakan di Bali, Indonesia, September 2018.

Menurut Ted Chen, Sekretaris Eksekutif APACT, itu jadi ajang memperkuat jaringan pengendalian tembakau lintas negara. Hal terpenting, APACT harus menjadi penambah energi bagi pegiat pengendalian tembakau, terutama negara tuan rumah. Lalu hal baru apa yang bisa diharapkan dari Indonesia saat jadi tuan rumah APACT Ke-12 di Bali 2018? Hanya pemerintah yang bisa menjawabnya.–ADHITYA RAMADHAN
———-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Oktober 2016, di halaman 14 dengan judul “Belajarlah Hingga ke Tiongkok”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB