Pembangunan Menuju Bangsa Yang Maju Dan Mandiri

- Editor

Sabtu, 15 April 1995

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Tinjauan Mengenai Berbagai Paradigma, Problematika, dan Peran Birokrasi dalam Pembangunan

Oleh:Ginandjar Kartasasmita
Pidato Penerimaan Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Dalam Ilmu Administrasi Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, hari Sabtu, 15 April 1995
Yang terhormat
Saudara Rektor/Ketua Senat Universitas Gadjah Mada Saudara Ketua dan para anggota Dewan Penyantun Para Anggota Senat, Pembantu Rektor, Dekan Fakultas dan Pimpinan Lembaga, serta seluruh Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada
Ibu-ibu dan Bapak-bapak, para undangan yang saya muliakan.

Pendahuluan
Sungguh merupakan kebahagiaan besar bagi saya, menerima penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada, dalam bidang ilmu administrasi pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai seorang yang lebih banyak berkecimpung di dunia praktek dibandingkan dengan dunia akademik saya menerima anugerah ini sebagai kehormatan dengan segala kerendahan hati disertai rasa syukur yang sedalam-dalamnya.

Dengan seksama saya mengikuti pertimbangan-pertimbangan Senat Universitas Gadjah Mada dalam memberikan gelar ini, seperti yang tadi disampaikan oleh Saudara Rektor. Pertimbangan-pertimbangan itu saya pahami sebagai mencerminkan penilaian masyarakat terutama lingkungan akademik terhadap apa yang menjadi pemikiran-pemikiran saya dan apa yang telah saya perbuat selama ini. Bagi saya semuanya itu tidak lain adalah upaya pengabdian yang tulus dalam perjalanan kehidupan saya sebagai abdi negara.

Kemajuan, Kemandirian, dan Keadilan Sebagai Paradigma Pembangunan
Sebagaimana dikemukakan tadi oleh Saudara Rektor, memang masalah kemandirian telah lama menjadi perhatian saya. Kemandirian menurut pandangan saya adalah hakikat dari kemer dekaan, yaitu hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi dirinya. Oleh karena itu pembangunan yang menurut paham kita adalah usaha mengisi kemerdekaan haruslah merupakan pula upaya membangun kemandirian.

Kemandirian senantiasa merupakan aspek penting dalam falsafah pembangunan kita. Manifestasinya dalam kebijaksanaan politik dan ekonomi memang beragam dalam berbagai variasi. Sebelum masa pembangunan jangka panjang pertama (PJP-I), cita-cita kemandirian itu diterjemahkan dalam politik berdiri di atas kaki sendiri atau berdikari, yang lebih mencerminkan sikap defensif menghadapi dunia luar daripada suatu konsep yang proaktif. Politik berdikari itu, seperti banyak konsep kemandirian dari negara-negara berkembang lain, mengarah kepada isolasionisme yang berkaitan erat dengan sikap claustrophobia.

Dalam perjalanan pembangunan selama PJP-I, upaya kemandirian ini ditempuh dengan membangun kemampuan dalam negeri dalam berbagai bidang pembangunan. Di bidang ekonomi upaya mendorong perkembangan produksi dalam negeri itu dilakukan dengan berbagai cara. Pertama-tama adalah dengan mendahulukan penggunaan hasil-hasil produksi dalam negeri itu oleh instansi-instansi pemerintah. Karena sampai pertengahan PJP-1 peran Pemerintah masih besar di dalam kegiatan pembangunan seperti tercermin dalam besarnya pengeluaran Pemerintah sebagai bagian dari permintaan dalam negeri, maka strategi tersebut cukup efektif dalam mengembangkan kemampuan usaha nasional untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa, dan dengan demikian membangun lapisan usaha nasional itu sendiri.

Jalan proteksi juga ditempuh, untuk memanfaatkan pasar dalam negeri yang cukup besar dan sedang tumbuh itu sehingga dapat menjadi pendorong pertumbuhan industri nasional. Bukan hanya barang-barang industri, melainkan pelbagai jasa dan hasil pertanian pun berkembang juga sejak waktu itu.

Jalur yang ketiga, adalah mengkampanyekan penggunaan produksi dalam negeri sebagai ungkapan rasa cinta kepada bangsa dan negara, sebagai manifestasi idealisme dan patriotisme dalam masa damai dan era pembangunan.    Pada waktu itu digunakan semboyan “cinta bangsa cinta karyanya”. Sebenarnya cara ini adalah yang paling tepat, oleh karena untuk membangun ekonomi nasional yang didasarkan pada kemampuan produksi bangsa kita, yang harus dikembangkan adalah semangat dalam masyarakat untuk mendahulukan penggunaannya. Semangat masyarakat seperti ini, yaitu memilih dengan kesadaran, akan lebih langgeng dan efektif dibandingkan dengan pembatasan pilihan kepada konsumen.

Potensi nasional yang berkembang pada masa itulah yang menjadi modal kita dan yang kemudian berkembang pada saat kesempatan makin terbuka, pada tahap pembangunan berikutnya, yaitu tahap deregulasi.

Dengan deregulasi, secara bertahap proteksi yang diatur oleh Pemerintah ditiadakan. Hasilnya telah kita lihat pada apa yang terjadi sekarang.

Dalam keadaan demikian, kita meninggalkan PJP-I dan memasuki PJP-II. Perkembangan dunia yang cepat menuju ke arah kehidupan global telah membangkitkan perhatian lebih besar kepada masalah kemandirian.

Masyarakat merasakan perlunya ketegasan bahwa kemajuan yang ingin kita capai dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat haruslah bersamaan dengan peningkatan kemandirian. Satu sama lain sating berkaitan dan tidak sating mengecualikan (mutually exclusive). Bangsa yang ingin kita bangun bukan hanya maju, tetapi juga mandiri; tidak hanya berdikari, tetapi juga harus maju.

Konsep kemandirian dalam pandangan kita, bukan kemandirian dalam keterisolasian. Dengan demikian, masalah kemandirian tidak didasarkan pada paradigma ketergantungan yang banyak dibicarakan orang terutama di negara-negara berkembang pada tahun ’50 dan ’60-an.

kemandirian dengan demikian mengenal adanya kondisi sating ketergantungan (interdependency) Yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat, baik masyarakat dalam suatu negara, maupun masyarakat bangsa-bangsa. Justru persoalan kemandirian itu timbul oleh karena adanya kondisi saling ketergantungan. kemandirian dengan demikian adalah paham yang proaktif dan bukan reaktif atau defensif. kemandirian merupakan konsep yang dinamis karena mengenali bahwa kehidupan dan kondisi Baling ketergantungan senantiasa berubah, baik konstelasinya, perimbangannya, maupun nilai-nilai yang mendasari dan mempengaruhinya.

Untuk dapat mandiri, suatu bangsa harus maju. Oleh karena itu, untuk membangun kemandirian, mutlak harus dibangun kemajuan ekonomi. Namun, meskipun kemajuan dan kemandirian mencerminkan perkembangan ekonomi suatu bangsa, is tidak semata-mata konsep ekonomi. Kemajuan dan kemandirian juga tercermin dalam keseluruhan aspek kehidupan, dalam kelembagaan, pranata-pranata, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan politik dan sosial. Secara lebih mendasar lagi, kemandirian sesungguhnya mencerminkan sikap seseorang atau suatu bangsa mengenai dirinya, masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadapi tantangan-tantangan. Karena menyangkut sikap, maka kemandirian pada dasarnya adalah masalah budaya.

Oleh karena itu, ukuran kemajuan dan kemandirian suatu bangsa tidak dapat hanya berupa pendapatan per kapita, atau besar kecilnya hutang, tetapi lebih mendasar lagi menyangkut manusianya. Sejalan dengan itu, GBHN 1993 menetapkan sasaran umum PJP-II adalah terciptanya kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri, serta sejahtera lahir batin. Dan memang dalam falsafah pembangunan kita, yaitu pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, manusialah yang merupakan titik sentral dari segala upaya pembangunan. Manusia adalah subjek pembangunan, yaitu sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia di muka bumi ini, yang ingin kita bangun harkat dan martabatnya. Manusia juga adalah sumber daya pembangunan yang paling utama di antara sumber-sumber daya lain yang ingin kita bangun kemampuan dan kekuatannya sebagai pelaksana dan penggerak pembangunan.

Hal itu berarti pula bahwa pembangunan haruslah dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pandangan ini menunjukkan asas demokrasi dalam konsep pembangunan kita. Demokrasi berarti partisipasi yang adil bagi rakyat baik dalam melaksanakan maupun dalam menikmati hasil pembangunan. Oleh karena itulah masalah keadilan merupakan ciri yang menonjol pula dalam PJP-II.

Jika kita bulatkan, maka kita akan memperoleh beberapa pokok paradigma pembangunan kita dalam PJP-II, yakni kemajuan, kemandirian, dan keadilan.

Apabila paradigma berarti kesepakatan antara para pemikir dan praktisi mengenai teori dan nilai-nilai yang mewarnainya; apabila paradigma pembangunan suatu bangsa merupakan konsensus dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, maka paradigma pembangunan nasional bangsa kita tidak lain adalah wawasan dan kehendak rakyat mengenai pembangunan. Dengan demikian, paradigma pembangunan kita memiliki landasan konstitusional yang kuat dan memiliki kekuatan yang mengikat.

Tinjauan atas Berbagai Paradigma Pembangunan
Dengan sendirinya karena berbagai paradigma itu bersifat preskriptif normatif, maka untuk memuaskan naluri pengetahuan kita, dapat kita melihat dan menempatkan paradigma pem bangunan itu dalam konteks perkembangan berbagai paradigma pembangunan yang dikenal selama ini.1

Setelah Perang Dunia kedua, upaya mengatasi keterbelakangan dunia ketiga ditempuh dengan mengejar pertumbuhan ekonomi karena diyakini bahwa pertumbuhan ekonomi sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika paradigma pembangunan kala itu didominasi oleh pemikiran pentingnya pertumbuhan ekonomi dalam mengejar ketertinggalan. 2

Pertumbuhan tidak saja merupakan ukuran utama keberhasilan pembangunan, tetapi hasil pertumbuhan juga akan menetes kepada masyarakat sampai di lapisan yang paling bawah, baik dengan sendirinya atau melalui campur tangan pemerintah. Bahkan diyakini pula bahwa ketimpangan pembangunan adalah situasi yang tidak terelakkan don justru keadaan itu yang akan terus memacu pertumbuhan itu sendiri. Namun hipotesis trickle down effect yang melekat pada “growth paradigm” itu Dan diharapkan otomatis menyertai pertumbuhan, ternyata tidak terwujud. Bahkan yang terjadi di banyak negara yang sedang membangun adalah sebaliknya, kesenjangan justru semakin melebar.3

Melihat berbagai kegagalan itu, maka timbullah pemikiran bahwa pertumbuhan haruslah secara beriringan Dan terencana mengupayakan adanya pemerataan kesempatan Dan pembagian hasil-hasil pembangunan dengan lebih merata. Hanya dengan demikian maka mereka yang miskin, tertinggal, dan tidak produktif (yang di sebagian terbesar negara berkembang adalah merupakan mayoritas penduduk) akan menjadi produktif, dan akhirnya akan mempercepat pertumbuhan itu sendiri. Strategi demikian, antara lain dikenal dengan redistribution with growth. 4

Disadari pula bahwa masalah pembangunan tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri oleh negara berkembang mengingat sumber dayanya yang terbatas. Untuk itu perlu ada komitmen bantuan dari negara-negara maju.5

Meninggalkan dasawarsa tujuhpuluhan, paradigma pembangunan dunia kembali mendapat nuansa baru, di mana permasalahan pembangunan semakin disadari bukanlah semata-mata persoalan ekonomi.

Permasalahan hak asasi manusia semakin menjadi perhatian masyarakat dunia. Demikian pula dengan demokrasi, yang makin disadari erat kaitannya dengan keberhasilan pembangunan. Keterbatasan sumber daya alam merupakan faktor yang harus dipertimbangkan pula dalam pembangunan dunia secara keseluruhan. Permasalahan lingkungan hidup, yang sebelumnya tidak termasuk agenda pembangunan di kebanyakan negara berkembang, dewasa ini sudah merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi seperti disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro (1992). Makin disadari pula bahwa fokus pembangunan haruslah bertumpu kepada manusia. Pilihan yang terbaik dari masyarakat (people choice) terhadap arah, tujuan dan jalap yang ditempuh dalam pembangunan haruslah meningkatkan secara sepenuhnya keberdayaan dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan.6

Makin disadari pula bahwa upaya memecahkan berbagai permasalahan pembangunan yang mendasar yang menyangkut masalah pemeratpan dan keadilan haruslah melibatkan kerjasama antarnegara secara erat. Hal ini disepakati oleh para pemimpin dunia dalam KTT Dunia Pembangunan Sosial di Copenhagen bulan Maret 1995.

Dalam konteks pembangunan dunia secara keseluruhan, kita pun mengikuti dengan seksama pandangan yang mengatakan bahwa pendekatan pembangunan sosial ekonomi tidaklah harus merupakan suatu zero-sum game. Oleh karena itu, tantangannya kemudian adalah bagaimana mengupayakan mencari positive nonzero-sum game.

Perkembangan Paradigma dan Kinerja Pembangunan Nasional
Sekarang mari kita beralih, melihat ulang perjalanan pembangunan kita sendiri sebagai bangsa, meskipun hanya secara sangat ringkas.

Marilah kita melihatnya terutama dalam periode sesudah kembali ke UUD 1945. Dalam kurun waktu 1959-1965, sebagai koreksi atas sistem demokrasi dan ekonomi liberal di waktu sebelumnya, paradigma yang diterapkan pada masa itu ditandai dengan “demokrasi terpimpin”, dan “ekonomi terpimpin”, yang bagi banyak orang tidak lain adalah suatu varian dari paradigma politik ekonomi marxis.

Kegagalan pembangunan nasional pada periode itu, bukan saja disebabkan penyimpangan terhadap ideologi dan konstitusi, Pancasila dan UUD 1945, tetapi juga pada bentuk intervensi dengan sistem komando yang mengabaikan kaidah-kaidah ekonomi dan administrasi yang rasional, realistis, dan efisien. Kegagalan pembangunan pada masa itu telah mengundang “paradigma baru” sebagai dasar pendekatan pembangunan nasional yang bertitik berat pada upaya menerapkan mekanisme pasar pada perekonomian dalam konteks pembangunan yang berlandaskan pada amanat konstitusi. Pada masa ini, yaitu masa PJP-I, strategi pembangunan bertumpu pada suatu Trilogi yang merangkum stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan.

Dengan berlandaskan pada stabilitas yang senantiasa diprioritaskan untuk dipelihara, pembangunan dalam PJP-I telah memberikan hasil yang nyata dan cukup berarti dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Kinerja pembangunan Indonesia dalam masa PJP-I, telah diakui dan dikagumi dunia. Pembangunan di bidang ekonomi yang merupakan titik berat selama PJP-I telah merubah struktur ekonomi menjadi lebih kuat, dengan sektor industri manufaktur yang tampil sebagai pemeran utama.
Peranan masyarakat dalam kegiatan pembangunan telah meningkat dan mengambil alih peranan pemerintah yang dominan pada tahap-tahap awal PJP-I, seperti tercermin dalam besarnya tabungan dan investasi masyarakat dibandingkan dengan tabungan dan investasi Pemerintah. Kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia Indonesia juga telah meningkat, yang tercermin dalam taraf pendidikan dan derajat kesehatan yang lebih tinggi. Dalam kondisi yang demikian, kita menyelesaikan PJP-I dan memasuki PJP-II.

Tatkala merancang PJP-II, kita dihadapkan pada berbagai kenyataan. Keberhasilan dalam PJP-I cukup mengesankan, dan dapat menjadi landasan yang cukup kuat untuk melanjutkan pembangunan pada tahapan berikutnya. Namun kita juga menyadari betapa banyaknya masalah yang belum terselesaikan, bahkan keberhasilan pembangunan telah melahirkan banyak masalah baru.

Problematika Pemerataan dan Keadilan dalam PJP-II
Di antara banyak persoalan yang kita hadapi pada waktu memasuki PJP-II, yang teramat kuat menarik perhatian adalah masalah kesenjangan.

Proses penyesuaian ekonomi dari ekonomi terpimpin ke ekonomi pasar, membuka banyak peluang dan kesempatan.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi makro dan sektoral, yang telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, telah menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang luas, dan menghasilkan kemakmuran yang makin meningkat, dan dinikmati oleh masyarakat banyak, seperti tercermin pada berkurangnya jumlah penduduk miskin.

Namun, proses yang sama juga dirasakan telah menyebabkan kesenjangan seakan makin melebar. Bukan oleh semata-mata karena ada kelompok yang mengalami kemunduran, tetapi karena ketidakseimbangan dalam laju kemajuan. Sejak awal pembangunan, kesenjangan itu ada, namun terasa makin melebar karena ketidakseimbangan dalam kesempatan untuk memanfaatkan peluang yang terbuka dalam proses pembangunan. Kepincangan dalam kesempatan berpartisipasi ini telah men umbuhkan rasa ketidakadilan.

Lebih jauh dari itu, mulai ada orang mempertanyakan arah pembangunan kita sekarang ini apakah masih sejalan dengan kehendak para pendiri Republik ketika negara ini diproklamasikan. Mulai banyak orang mencemaskan bahwa asas-asas perekonomian seperti yang dikehendaki oleh UUD 1945 kurang tercermin dalam keadaan ekonomi sekarang ini, dan dapat terjadi jarak itu makin jauh jika tidak segera diambil langkah-langkah nyata untuk memperbaikinya. Bahkan jika keadaan ini terus berlanjut, ada kekhawatiran bahwa di masa depan akan makin sulit kita mengarahkannya kembali kepada demokrasi ekonomi, yakni yang berdasarkan asas kekeluargaan, di mana kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.

Memang ada alternatif lain, yaitu kita melepaskan prinsipprinsip ini, dan mengembangkan dasar baru, yang berarti mengubah arah yang ditetapkan oleh UUD 1945. Mungkin saja sudah ada orang yang berpikir demikian, karena beranggapan bahwa jarak kita terlalu jauh dari amanat konstitusi itu dan tidak mungkin kita menuju kembali ke sana.

Secara pribadi saya memiliki pendapat kuat bahwa amanat pasal 33 UUD 1945 itu dapat kita wujudkan meskipun secara bertahap, asal kita mempunyai tekad yang sungguh-sungguh ke arah itu. Saya melihat keadaan sekarang sebagai transisi dalam proses menuju arah yang kita cita-citakan. Saya berpendapat jurang yang memisahkan keadaan kita dengan cita-cita besar itu bukanlah mustahil untuk diseberangi.

Namun jelas, bahwa perjalanan itu harus ditempuh dengan langkah-langkah yang nyata, karena tidak ada jalan atau eskalator yang secara otomatis akan membawa kita ke sana, tanpa kita berbuat apa-apa.

Upaya itu memang berat, sejak dari merumuskan konsepkonsepnya sampai pada pelaksanaannya.

Apalagi kita menghadapi tantangan baru, karena perkembangan dunia yang begitu cepat dan drastis, telah membuat kita berada dalam alam dunia yang sama sekali baru. Globalisasi adalah istilah yang diberikan pada proses perubahan yang sedang mengantarkan kita pada zaman baru, yang berbeda dengan yang kita kenal selama ini.7 Kata kuncinya adalah persaingan. Dan dalam persaingan hanya yang kuat yang akan bertahan.

Menghadapi perkembangan ini, tidak akan mudah. Keberhasilan ekonomi kita selama ini, yang digerakkan oleh ekspor, adalah terutama karena tenaga kerja dan sumber alam yang relatif dihargai murah, sehingga memperkuat persaingan. Keadaan itu tidak dapat berlangsung terus karena upah buruh tidak dapat dibiarkan terus rendah, dan sumber alam tidak dapat terus dikuras.

Persaingan akan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi. Jelas dari berbagai indikator, bahwa kualitas sumber daya manusia kita, meskipun sudah banyak kemajuan, bila dibanding negara lain masih lebih rendah, demikian pula dalam penguasaan teknologi. 8

Untuk dapat melaju di atas gelombang globalisasi, semua itu merupakan tantangan yang harus dapat kita atasi. Namun, tanggung jawab kita jauh lebih besar dari sekedar mempertahankan days saing ekspor kita.

Karena dunia sudah makin menyatu, arus informasi, orang, barang dan jasa, makin bebas, maka batas persaingan luar dan dalam negeri sudah makin kabur, bahkan pada saatnya sudah tidak akan ada lagi. Berarti persaingan yang akan terjadi bukan hanya adu kekuatan antarnegara, tetapi sudah antarsatuan-satuan ekonomi bahkan tanpa batas identitas negara.

Sebenarnya kalau semua pesaing itu memiliki kekuatan yang kurang lebih seimbang, atau masing-masing punya keunggulan yang dapat memperkuat daya saing, perkembangan tersebut dapat menguntungkan.

Namun, justru di sinilah masalah yang kita hadapi. Sebagian terbesar rakyat Indonesia, perekonomiannya jauh tertinggal, sehingga jangankan dalam ekonomi yang terbuka dan persaingan yang bebas, dalam keadaan sekarang ini saja masih tertinggal sangatjauh.

Membangun ekonomi rakyat ini, yaitu ekonominya sebagian terbesar rakyat Indonesia, harus menjadi agenda utama pembangunan nasional kita pada tahun-tahun mendatang ini. Membangun ekonomi yang berkeadilan bukan hanya menjalankan pesan konstitusi dan memenuhi panggilan kemanusiaan tetapi merupakan kebutuhan. Pembangunan hanya dapat berkelanjutan kalau mendapat dukungan dan partisipasi rakyat yang seluasluasnya.

Untuk itu memang perlu kita kembangkan paradigma baru dalam pembangunan.

Upaya yang kita tempuh selama ini adalah untuk mem”pasarkan” ekonomi, dan deregulasi merupakan siasat utamanya. Hasilnya memang pertumbuhan yang tercatat pesat, terutama di sektor industri manufaktur, sehingga mendorong terjadinya transformasi struktural perekonomian kita. Namun, deregulasi yang pada dasarnya adalah untuk mengurangi biaya ekonomi tinggi dan menghilangkan hambatan-hambatan yang menyumbat kegiatan ekonomi yang efisien, telah melahirkan “unwanted child”, yaitu ketimpangan yang dirasakan makin melebar karena kesempatan yang tidak merata. Akibatnya, struktur dunia usaha cenderung berat ke arah usaha besar yang sedikit jumlahnya, yang menguasai aset produktif besar, sedangkan rakyat dan usaha kecil yang jumlahnya sangat besar hanya menguasai aset yang kecil.9 Bahkan ada kecenderungan bahwa di daerah pertanian penguasaan rakyat atas lahan pertanian justru mengecil.10 Persaingan yang tidak seimbang juga menyebabkan wilayah-wilayah yang maju dan telah tertata infra-strukturnya berkembang lebih cepat, dan wilayah-wilayah yang tertinggal sangat lambat perkembangannya, akibatnya maka kesenjangan antardaerah menjadi melebar pula.11

Proses kesenjangan itu harus kita hentikan. Caranya memang tidak dengan menghambat upaya meningkatkan efisiensi perekonomian, yang antara lain dilakukan dengan deregulasi, tetapi dengan cara yang juga harus mendukung proses pemerataan.

Melalui langkah-langkah yang nyata harus diupayakan agar pertumbuhan ekonomi rakyat berlangsung lebih cepat. Strateginya berpusat pada upaya mendorong percepatan perubahan struktural yang memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional. Perubahan struktural ini meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi yang lemah ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dan dari kedudukan ketergantungan kepada kedudukan kemandirian.

Perubahan struktural serupa ini mempersyaratkan langkahlangkah mendasar yang meliputi pengalokasian sumber daya, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan manusianya. Dalam pelaksanaannya harus meliputi langkah-langkah nyata untuk meningkatkan akses kepada aset produktif seperti tanah, modal, keterampilan dan teknologi. Demikian pula secara nyata harus diupayakan untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) usaha ekonomi rakyat. Dalam rangka itu diperlukan perangkat perundang-undangan dan instrumen kebijaksanaan yang secara efektif melindungi dan berpihak pada usaha kecil dan ekonomi rakyat pada umumnya menuju terwujudnya demokrasi ekonomi.12

Sasarannya adalah membangun usaha ekonomi rakyat yang akan membentuk dan mengisi lapisan-lapisan usaha menengah dan kecil yang tangguh sehingga tercipta struktur dunia usaha yang makin kukuh, yang akan melancarkan jalan ke arah pembangunan yang dirasakan makin merata dan berkeadilan.

Peran Birokrasi
Semuanya yang kita pikirkan di atas, hanya akan tinggal angan-angan kalau tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sebenarnya, sudah banyak upaya untuk membangun dengan pemerataan, seperti tercermin dalam “delapan jalur pemerataan”. Kebijaksanaan swasembada pangan, berbagai program Inpres, transmigrasi dan pembangunan di banyak sektor lain, serta berbagai skim kredit seperti kredit candak kulak (KCK), kredit investasi kecil (KIK), kredit modal kerja permanen (KMKP), kredit usaha tani (KUT), dan kredit usaha kecil (KUK), adalah usaha untuk membangun kehidupan rakyat kecil.

Namun, tampaknya program-program tersebut masih belum memadai. Di lain pihak, banyak sekali program-program yang baik tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang ingin dicapai. Dari berbagai pengamatan dan pengalaman kita ketemukan betapa pelaksanaan berbagai kebijaksanaan banyak menyimpang dari pikiran yang melandasi kebijaksanaan itu. Ternyata yang menjadi salah satu hambatan besar justru adalah kinerja (performance) aparatur kita sendiri sebagai aparat pembangunan.

Oleh karena itu, bagian akhir dari pembahasan ini ingin saya curahkan pada peran aparatur negara.

Dalam konteks ini aparatur negara digunakan dalam pengertian yang sama dengan birokrasi pemerintah, meskipun dalam konteks pembahasan lain, tidak selalu sama.

Birokrasi, menurut pandangan Weber, adalah model organisasi yang paling ideal untuk Pemerintah dalam menjalankan tugasnya.13    Di banyak negara berkembang birokrasi pemerintah mungkin adalah satu-satunya organisasi yang berpola modern, dan menjadi satu-satunya harapan untuk memelopori dan menggerakkan proses modernisasi dan pembangunan. Birokrasi di negara berkembang, dan di banyak negara maju sampai perang dunia kedua, masih menjadi pusat berkumpulnya putra-putra bangsa yang terbaik.

Namun, dengan perkembangan dunia yang makin didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, birokrasi yang didasarkan pada tatanan hirarki dan prosedur kerja yang cenderung mapan kurang dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan perkembangan yang cepat. Birokrasi makin jauh ketinggalan dari harapan, dan tidak dapat mengikuti dinamika masyarakat dalam zaman yang amat didominasi oleh teknologi informasi.

Birokrasi, yang di masa lalu adalah yang paling mengetahui (informed), sekarang justru sudah jauh ditinggalkan oleh dunia usaha dan masyarakat yang seharusnya dilayaninya. Oleh karena itu, timbul kesan umum bahwa birokrasi adalah lamban, menghalangi kemajuan, dan cenderung lebih memperhatikan prosedur dibandingkan dengan substansi. Birokrasi tidak efisien dan tidak dapat diharapkan menghasilkan public goods dan public service dengan harga dan kualitas yang bersaing, dibandingkan dengan jika dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kesan umum pada birokrasi adalah negatif, kata birokrasi itu sendiri digunakan untuk menunjukkan ketidakefisienan, berkonotasi regresif, dan degeneratif (sudah sangat jauh dari teori Weber). Oleh karena itu, di samping deregulasi, lahir pula kata debirokratisasi, untuk menunjukkan upaya meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.

Ini bukan hanya keadaan birokrasi di Indonesia atau negara berkembang saja, tetapi juga menjadi keluhan terhadap birokrasi di hampir semua negara termasuk negara yang paling maju sekalipun.14

Dengan sendirinya tidak mengherankan kalau birokrasi di banyak negara berkembang keadaannya lebih buruk lagi.

Patologi birokrasi di berbagai negara berkembang menunjukkan adanya kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self-serving), mempertahankan status-quo don resisten terhadap perubahan, cenderung terpusat (centralised), don dengan kewenangannya yang besar, seringkali memanfaatkan kewenangan itu untuk kepentingan sendiri.

Oleh karena itu, penyempurnaan aparatur negara (administrative reform) menjadi program pembangunan di banyak negara yang sedang membangun. Demikian pula di Indonesia, sejak awal pembangunan, program itu tercantum dalam setiap Krida Kabinet Pembangunan.

Kita ketahui dari berbagai penelitian dan pengalaman kita sendiri, betapa tidak mudahnya melaksanakan pembaharuan di bidang administrasi negara. Kemungkinan yang menjadi sebab adalah pendekatan yang acapkali bersifat formal struktural, yaitu kepada penataan organisasi dan fungsi-fungsi. Yang sesungguhnya amat penting, tetapi lebih sulit untuk dilakukan, adalah pembaharuan pada sisi nilai-nilai yang membentuk manusiamanusia birokrat. Oleh karena itu, di Indonesia sejak pagi-pagi UUD 1945 mengingatkan betapa pentingnya semangat para penyelenggara negara. Semangat ini mencerminkan sikap mental, tekad, dan disiplin yang demi keberhasilan pembangunan harus dimiliki penyelenggara negara.
Dalam upaya untuk membangun dengan merata dan berkeadilan, maka peranan birokrasi teramat penting. Ini adalah suatu tanggung jawab yang tidak dapat “diswastakan” seperti pekerjaan pembangunan lainnya. Masyarakat, terutama yang telah maju, memang memiliki tanggung jawab moral dan diharapkan turut serta dalam upaya pemerataan, misalnya dalam program-program kemitraan. Namun, tanggung jawab sepenuhnya tetap ada pada Pemerintah. Pasal 27 dan pasal 34 UUD 1945 jelas mengisyaratkannya.

Untuk dapat mengemban amanat itu, memang perlu ada pembaharuan dalam cars kerja, etika dan semangat kerja aparatur pemerintah kita. Dengan kata lain, harus dikembangkan paradigma baru dalam administrasi pembangunan kita yang dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut. Di dalamnya terkandung berbagai unsur pikiran sebagai berikut.

Pertama, birokrasi harus membangun partisipasi rakyat.15 Perjalanan pembangunan, baik bangsa kita sendiri maupun bangsa-bangsa lain, menunjukkan bahwa untuk berhasilnya pem bangunan, partisipasi rakyat amat diperlukan. Pembangunan memang dapat juga berjalan dengan mengandalkan pada kekuatan yang ada pada Pemerintah. Namun, hasilnya tidak akan sama jika dibandingkan dengan pembangunan yang mendapat dukungan dan partisipasi rakyat.16 Bagi bangsa kita, karena landasan falsafah pembangunan kita adalah kerakyatan, maka partisipasi menjadi sangat esensial. Partisipasi haruslah dilandasi oleh kesadaran, dan bukan karena paksaan. Partisipasi rakyat pada lapisan bawah (grassroots) yang efektif adalah apabila diselenggarakan secara bersama dalam lingkup kelompok-kelompok masyarakat (local communities), termasuk koperasi. Bentuk dan cara partisipasi yang demikian akan menghasilkan sinergi yang pada gilirannya akan menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati oleh semua mereka yang ikut serta di dalamnya. Merupakan tugas birokrasi untuk merangsang terjadinya partisipasi dan kegiatan kelompok masyarakat serupa itu dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri. Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) serta program lain yang terangkai dengan program OT, seperti pembangunan prasarana perdesaan di desa-desa tertinggal, adalah salah satu contoh dari pendekatan tersebut.

Kedua, birokrasi hendaknya tidak cenderung berorientasi kepada yang kuat, tetapi harus lebih kepada yang lemah dan yang kurang berdaya (the underprivileged).” Netral saja tidak cukup.

Sikap pemihakan ini hanya akan ada, kalau ada pemahaman dan kepedulian akan masalah yang dihadapi oleh rakyat di lapisan bawah. Untuk itu memang harus diatasi hambatan psikologis, karena birokrasi di banyak negara berkembang (terutama di lapisan atas yang justru menentukan) umumnya merupakan kelompok elit suatu bangsa, yang tidak selalu tanggap dan mudah untuk menyesuaikan atau mengasosiasikan diri dengan rakyat yang miskin dan terbelakang,18

Sekarang banyak orang berbicara tentang menciptakan a level playing field, dalam menuju ekonomi pasar. Tetapi tarnpaknya kurang mendapat perhatian bahwa untuk itu harus dijamin bahwa pemain-pemainnya adalah setara. Menjadi tugas aparatur negara untuk menambah bobot pada yang kurang kuat agar persaingan menjadi seimbang serta menjaga agar persaingan bersifat positif dan tidak harus sating mematikan (benign competition).

Ketiga, peran aparatur negara harus sudah bergeser dari mengendalikan menjadi mengarahkan, dan dart memberi menjadi memberdayakan (empowering).” Ini merupakan konsep yang amat mendasar, dan untuk negara di mana hubungan birokrasi dengan rakyat bersifat paternal (patronizing) memerlukan penyesuaian budaya birokrasi yang cukup hakiki. Asumsi selama ini bahwa Pemerintah pasti dan senantiasa lebih tahu apa yang terbaik untuk rakyat, sudah harus ditinggalkan.

Keempat, mengembangkan keterbukaan (transparancy) dan kebertanggungjawaban (accountability). Yang acapkali membuat aparatur negara jauh dari rakyat atau masyarakat yang harus diiayaninya, adalah ketertutupan. Sebagai akibat ketertutupan, maka masalah-masalah dan pikiran-pikiran pembaharuan tidak mudah diterima. Juga ada kecemburuan terhadap jabatan yang dipegang dan rasa keengganan untuk berbagi pengalaman dan kewenangan. Ketertutupan seringkali juga adalah untuk menyembunyikan ketidakmampuan dan menggambarkan keengganan menerima kritik.

Mengembangkan sikap keterbukaan dengan demikian amat penting dalam upaya kita untuk menyempurnakan aparatur negara. Keterbukaan akan merangsang perbaikan melalui saling silang gagasan (cross fertilization). Keterbukaan juga membawa suasana yang menggerakkan partisipasi dan dengan demikian menghidupkan demokrasi. Oleh karena itu, demokrasi yang selama ini sepertinya berada di luar fngkup administrasi, karena sudah dianggap bagian dari politik, sekarang berkembang sebagai paradigma baru dalam ilmu administrasi negara.20

Berkaitan dengan keterbukaan adalah kebertanggungjawaban (accountability). Ketertutupan menyebabkan birokrasi menjadi sulit diminta pertanggungjawaban. Padahal birokrasi bukanlah kekuasaan yang berdiri sendiri, melainkan alat untuk mencapai suatu tujuan yang lebih besar sehingga tindak-tanduknya haruslah selalu dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Pertanggungjawaban itu dalam konsep birokrasi yang lama bersifat hirarkis dari bawah ke atas di dalam struktur organisasi. Dalam kehidupan masyarakat yang makin canggih dan terbuka, masyarakat menuntut bahwa setiap pejabat harus siap menjelaskan dan dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik. Kebijaksanaan-kebijaksanaan publik dituntut untuk transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa menguntungkan rakyat banyak. Untuk itu sebaiknya kebijaksanaan publik yang berdampak luas pada rakyat dibahas secara terbuka sebelum ditetapkan. Pembahasan terbuka (public debate) ini akan meningkatkan kualitas kebijaksanaan dan menjamin diperolehnya dukungan masyarakat betapapun beratnya konsekuensi-konsekuensi kebijaksanaan tersebut pada rakyat.21

Dalam proses pengambilan keputusan dengan keterbukaan, maka pengambilan keputusan kebijaksanaan publik, menjadi lebih luas, baik premis maupun pilihannya. Pandangan masyarakat yang secara langsung disampaikan, baik melalui media massa maupun cara-cara lain, akan berpengaruh positif pada penetapan kebijaksanaan publik.

Teknologi informasi menyebabkan kejadian-kejadian tidak lagi dapat terisolasi, dan segera menjadi berita kalau ada masalah. Oleh karena itu, seorang pejabat tidak lagi hanya dapat diminta pertanggungjawaban oleh atasannya, tetapi langsung oleh masyarakat. Meskipun yang dapat menindak adalah atasannya, tekanan dari masyarakat (popular pressure) makin lama akan makin besar pengaruhnya pada keputusan-keputusan yang akan diambil.

Demikianlah berbagai aspek dalam paradigma pembangunan nasional dari sisi administrasi negara, khususnya dalam upaya kita membangun dengan makin memberi perhatian kepada rakyat kecil dan kurang berdaya, dalam rangka membangun manusia dan masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri, serta sejahtera lahir batin.

Penutup
Saya sepenuhnya menyadari bahwa apa yang saya bicarakan pagi ini banyak mengandung harapan-harapan. Tetapi memang demikianlah tugas dan sifat seorang perencana. Saya sadar bahwa penilaian kepada saya oleh Universitas Gadjah Mada dilakukan sejak jauh sebelum saya menjadi Ketua Bappenas, dan berbagai hal yang saya sampaikan tadi tersusun berdasarkan pengalaman yang panjang ke belakang, namun pada saat saya berbicara sekarang ini saga bertanggung jawab mengenai perencanaan pembangunan nasional.

Saya yakin kita semua sependapat bahwa kita tidak memiliki banyak alternatif, yaitu bahwa kita berada pada persimpangan jalan yang menentukan arah perjalanan kita sebagai bangsa, dan bahwa tidak ada jalan lain selain memilih jalan yang benar.

Sebagai penutup, sekali lagi saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya yang sebesar-besarnya kepada Saudara Rektor yang telah bertindak sebagai Promotor dan kepada Senat Universitas Gadjah Mada yang telah memberikan kehormatan yang demikian besar kepada saya. Terutama saya merasa sangat berbahagia, bahwa penghargaan ini diberikan oleh sebuah perguruan tinggi yang kita kenal sebagai Universitas Perjuangan. Penghargaan ini, selain menjadi kebanggaan pribadi bagi saya, saya sadari juga menuntut tanggung jawab yang besar dan berat. Menjadi tantangan bagi saya untuk tidak mengecewakan kepercayaan ini, dan untuk itu saga hanya dapat memohonkan petunjuk, taufiq, dan hidayah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sambutan ini ingin saya akhiri dengan mengucapkan terima kasih, kepada para Guru Besar yang telah meluangkan waktu untuk meneliti dan akhirnya mengambil kesimpulan pemberian anugerah ini, khususnya Profesor Soenardi Prawirohatmodjo dan Profesor Moeljarto Tjokrowinoto. Hal yang sama saya tujukan pula kepada Profesor Ichlasul Amal, Dr. Yahya Muhaimin, dan Dr. Sofian Effendi yang telah memprakarsai usulan penganugerahan ini melafui Senat Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Demikian juga kepada rekan-rekan saya di Bappenas, yang telah banyak membantu, saya ucapkan terima kasih.

Dan kepada seluruh hadirin saya ucapkan terima kasih atas kehadiran pada pagi hari ini yang merupakan dorongan moril yang besar bagi saya, dan atas kesabaran mengikuti uraian saya ini.

Yogyakarta, 15 April 1995

DAFTAR PUSTAKA
Adelman, Irma dan Chynthia Taff Morris, Economic Growth and Social Equity in Developing Countries; Standford: Standford University Press, 1973.
Anonim, Undang-undang Dasar, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Garis-garis Besar Haluan Negara; Jakarta: BP-7 Pusat, 1993.
Arndt, H.W., Economic Development: The History of an Idea; Chicago and London: The University of Chicago Press, 1987.
Fifty Years of Development Studies; Canberra: The Australian National University, National Centre for Development Studies, 1993.
Bappenas, National Regional Development Study; Dokumen Intern, Jakarta, 1994.
BPS, Statistik Perdagangan 1991; Jakarta, 1994.
Laporan Hasil Sensus Pertanian 1993; Jakarta, Agustus 1994.
Indikator Ekonomi; Jakarta, Februari 1995.
Chenery, Hollis, dan Montek S. Ahluwalia, et.al., Redistribution With Growth; London: Oxford University Press, 1974.
Drucker, Peter F., The New Realities: In Government and Politicslln Economics and Businesslln Society and World View; New York: Harper & Row Publishers, 1989.
Effendi, Sofian, Sjafri Sairin, dan M. Alwi Dahlan, Membangun Martobat Manusia: Peranan 1lmu-ilmu Sosial Dalam Pembangunan; Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1992.
Frederickson, H. George, The New Public Administration; Alabama: University of Alabama Press, 1980.
dan Charles R. Wise, Eds. Public Administration and Public Policy; Lexington: Lexington Books, 1977.
Golembiewski, Robert T., Public Administration as Developing Discipline Part 1: Perspectives on Past and Present; New York: Marcel Dekker, 1977.
Public Administration as Developing Discipline Part 2: Organization Development as One of a Future Family of Miniparadigms; New York: Marcel Dekker, 1977.
Kartasasmita, Ginandjar, Pengembangan Ekonomi Rakyat Dalam Era Globalisasi; makalah disampaikan pada Dies Natalis ke-45 Universitas Gadjah Mada; Yogyakarta, 20 Desember 1994.
Kortens, David C, dan Rudi Klaus, Eds, People-Centered Development; West Hartford: Kumarian Press, 1984.
Kuhn, Thomas S, The Structure of Scientific Revolutions, 2nd Ed.; Chicago: University of Chicago Press, 1970.
Meadows, Dennis L. (et al), The Limits to Growth; A Report for the Dub of Rome’s Project on the Predicament of Mankind, Potomac Associates Book, 1972.
Meier, Gerald M, Leading Issues In Economics Development; New York: Oxford University Press, 1984
(eds.), Politics and Policy Making in Developing Countries: Perspectives on the New Political Economy; San Francisco: International Centre for Economic Growth, 1991.
Montgomery, John D., Bureaucrats and People: Grassroots Participation in Third World Development; Baltimore: The John Hopkins University Press, 1988.
Nelson, Joan M (editor), Economic Crisis and Policy Choice: The Politics of Adjustment in the Third World; New Jersey: Princeton University Press, 1990.
Nigro, Felix A, dan Lloyd G. Nigro, Modern Public Administration, 5th Ed.; New York: Harper and Row, 1980.
Osborne, David dan Ted Gaebler, Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector; New York: Penguin, 1993.
Ostrom, Vincent, The Intellectual Crisis in American Public Administration; Alabama: University of Alabama Press, 1973.
Pearson, Lester B (editor), Partners In Development: Report of the Commission on International Development; New YorkWashington-London: Praeger Publishers, 1969.
Rosenbloom, David H., Deborah D. Goldman, Esq., dan Patricia W. Ingraham, Contemporary Public Administration; New York: McGraw-Hill, Inc., 1994.
Rostow, W.W., The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto; Cambridge: Cambridge University Press, 1960.
UNDP, Human Development Report 1994; New York: Oxford University Press, 1994.
Ward, Barbara dan Rene Dubois, Only One Earth: The Care and Maintenance of a Small Planet; New York: W.W. Norton and Company Inc., 1972.
Wilson, James Q., Bureaucracy: What Government Agencies Do and Why They Do It; New York: Basic Book, 1989.
World Bank, Indonesia: Sustaining Development; Report No. 1 137-IND, Washington DC, 1993.

Catatan Kaki:
1) Dalam bidang studi ekonomi politik kita mengenal perkembangan pemikiran seperti ekonomi Klasik, Neo-Klasik, Keynesian, Post Keynesian yang kesemuanya itu berawal dari pemikiran Adam Smith dengan sistem ekonomi pasarnya di satu pihak; dan berbagai antitesa terhadap Smithia nomics tersebut yang didasarkan pada pemikiran Karl Marx dengan sistem ekonomi etatismenya pada lain pihak (Seers, 1971; Streeten, 1972; Arndt, 1987, 1993). Dalam disiplin ilmu administrasi negara juga kita jumpai berbagai paradigma, seperti Birokrasi Klasik, Birokrasi Neo-Klasik, Kelembagaan, Hubungan Kemanusiaan Ibehaviouralism), Pilihan Publik, Administrasi Negara Baru (Frederickson, 1977); People-Centered Development Paradigm (Kortens dan Klaus, 19841, serta banyak lagi lainnya, yang menawarkan penjelasan mengenai bentuk-bentuk dan perilaku organisasi dan manajemen dalam proses pembangunan.
Dalam perkembangan mutakhir di bidang kajian administrasi pembangunan dikenal paradigma kebijaksanaan publik dengan berbagai variasinya yang menyentuh dimensi-dimensi teknis (policy analysis) maupun institusional (policy process) yang menawarkan kemungkinan keterpaduan pendekatan administrasi dan pembangunan (Frederickson dan Wise, 1977; Nigro and Nigro, 1980). Dengan pendekatan yang terakhir ini sulit kita memisahkan secara eksplisit antara administrasi publik dengan kebijaksanaan publik, antara kebijaksanaan pembangunan dengan administrasi pembangunan. Dewasa ini, pandangan yang bertumpu pada public policy sebagai paradigma administrasi negara, telah berkembang pesat, dan melahirkan banyak pendekatan baru; di antaranya berpendapat bahwa administrasi negara ditantang untuk menjadi administrasi bagi planned change, dalam masyarakat yang berubah cepat IGolembiewski, 1977).
2)    Di awal tahun 50-an dan 60-an misalnya, kita mencatat betapa pemikiran mengenai tahap-tahap pembangunan (pertumbuhan) seperti versi Rostow (1960) tampil menonjol di arena diskusi para pemikir ekonomi. Dalam melewati tahap-tahap pertumbuhan tersebut akumulasi modal (investasi) memegang peranan sentral. Paradigma pembangunan seperti tesis yang diajukan oleh Rostow, dengan pertumbuhan ekonomi sebagai fokus utama strategi pembangunan, telah menjadi pegangan banyak perencana ekonomi di negara-negara berkembang. IW. W. Rostow, The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto; Cambridge: Cambridge University Press, 19601.
3)    H.W. Arndt, Economic Development: The History of an Idea;    Chicago and London: The Universi ty of Chicago Press, 198 7; Dan Fifty Years of Development Studies; Canberra: The Australian National University, National Centre for Development Studies, 1993.
4)    Irma Adelman dan Chynthia Taft Morris, Economic Growth and Social Equity in Developing Countries; Standford: Standford University Press, 1973; Hollis Chenery and Montek S. Ahluwalia, et.al., Redistribution With Growth; London: Oxford University Press, 1974.
5)    Lester B. Pearson (editor), Partners In Development: Report of The Commission on International Development; New York-Washington-London: Praeger Publishers, 1969.
6)    Joan M. Nelson (editor), Economic Crisis and Policy Choice: The Politics of Adjustment in the Third World; New Jersey: Princeton University Press, 1990.
7) Ginandjar Kartasasmita, Martabat dan Kualitas Manusia dalam Persaingan Global; dalam: Sofian Effendi, Syafri Sairin dan M. Alwi Dahlan, Membangun Martabat Manusia: Peranan 11mu-ilmu Sosial dalam Pembangunan; Yogyakarta, Gadjah Mada University- Press, 1992.
8) Kualitas SDM dapat dibandingkan melalui berbagai indikator sosial ekonomi seperti angka melek huruf, hardpan hidup dan pendapatan per kapita yang dipadukan dalam bentuk human development index (HDO. Dalam laporan UNDP tahun 1994, Indonesia tergolong pada peringkat 105 dengan angka HDI 0,586. Sedangkan negara-negara ASEAN lainnya kecuali Philipina sudah masuk peringkat 43 sampai 54 dengan angka HDI antara 0,778-0,838. Philipina yang kondisi ekonominya tertinggal dari Indonesia, mempunyai sumber daya manusia dengan kualitas yang lebih baik, yaitu peringkat 99 dengan angka indeks 0,621. (UNDP, Human Development Report 1994; New York: Oxford University Press, 1994).

9)    World Bank, Indonesia: Sustaining Development; Report No. 1137-IND, Washington DC, 1993.
10)    Dalam kurun waktu 1983-1993 luas lahan yang dikuasai rumah tangga pertanian berkurang dari 18,35 juta ha menjadi 17,67 juta ha. Sementara itu jumlah petani gurem, yaitu petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar, meningkat dari 9,5 juta menjadi 10,9 juta. (BPS, Laporan Hasil Sensus Pertanian 1993, Jakarta: Agustus 1994).
11) Bappenas, National Regional Development Study, Dokumen Intern, Jakarta, 1994.
12) Mengenai strategi pengembangan ekonomi rakyat, saya telah menyampaikan pandangan yang agak lebih rinci dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Made dalam rangka Dies Natalis yang ke-45, di Yogyakarta pada tanggal 20 Desember 1994.
13) Max Weber, The Essentials of Bureaucratic Organization: An Ideal Type Construction, dalam David H. Rosenbloom, Deborah D. Goldman, Esq., dan Patricia W. Ingraham, Contemporary Public Administration; New York: McGraw-Hill Inc., 1994.
14) Drucker, misalnya, mengatakan: “Governments find it very hard to abandon an activity even if it has totally outlived its usefulness. They thus become committed to yesterday, to the obsolete, the no longer productive. And government cannot give up either when an activity has accomplished its objectives”. (Peter F. Drucker, The New Realities: In Government and Politicslln Economics and Businesslin Society and World View; New York: Harper & Row Publishers, 1989, hal. 631.
Wilson juga menunjukkan bahwa: “Inefficiency is not the only bureaucratic problem nor is it even the most important. …… people complain about bureaucracy as often because it is unfair or unreasonable as because it is slow or cumbersome”. [James Q. Wilson, Bureaucracy: What Government Agencies Do and Why They Do It; New York: Basic Books, 1989, hal. 3261.
15) Montgomery, misalnya, mengembangkan teori bureaucratic populism. la mengatakan: “Bureaucrats are called upon to help people help themselves by participating in the administration of social programs. The problem becomes acute when the people involved are poor, apathetic, or alienated.    Bureaucrats re expected through their interventions to even up the score of injustice by touching the lives of these politically inactive elements of the community, who are usually also the less privileged ones not reached by ordinary civic processes”.    (John D. Montgomery, Bureaucrats and People: Grassroots Participation in Third World Development; Baltimore: The John Hopkins University Press, 1988, hal. 3).
16) Berdasarkan berbagai penelitian, Montgomery menyimpulkan: “There is, then no satisfactory substitute for popular initiatives and public support in development programs, ….. (ibid hal. 31)
17)    “Bureaucrats are accustomed to serving the mighty”. [Montgomery, op cit, hal. 6]
18)    “Bureaucrats in most developing countries prefer to associate with elites that share their dass traditions”, Ibid, hat. 38.
19) David Osborne, dan Ted Gaebler, Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector, New York: Penguin, 1993.
20) Vincent Ostrom, The Intellectual Crisis in American Public Administration; Alabama: University of Alabama Press, 1973.
21)    Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan pengalaman dan pengamatan empiris saya sendiri. Antara lain sewaktu saya sebagai Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negen memberikan perlindungan kepada hasil barang dan jasa dalam negeri dan pengusaha nasional; sebagai Ketua BKPM, meluncurkan paket-paket awal deregulasi, khususnya di bidang investasi; sebagai Menteri Pertambangan dan Energi, menyesuaikan harga BBM dan tarip listrik agar lebih mencerminkan nilai ekonominya, yang meskipun dengan tetap melindungi konsumen berpenghasilan rendah, namun merupakan kebijaksanaan yang tidak mudah diambil; dan sebagai Ketua Bappenas menyusun Repelita VI, termasuk di dalamnya sasaran-sasaran PJP II, dan menyusun program IDT.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Aplikasi Ilmu Statistika di Fakultas Psikologi
Pendidikan Jadi Kunci Bonus Demografi
Psyicologi Sebagai Ilmu Pengetahuan dan Hari Depan
Podcast Ceramah Prof. Achmad Baiquni Tentang Kosmologi
Pidato Rektor pada Peringatan 50 Tahun UGM
Ut Taxonomian Defendamus
Berita ini 51 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:11 WIB

Aplikasi Ilmu Statistika di Fakultas Psikologi

Jumat, 31 Maret 2017 - 07:50 WIB

Pendidikan Jadi Kunci Bonus Demografi

Senin, 19 April 2010 - 14:54 WIB

Psyicologi Sebagai Ilmu Pengetahuan dan Hari Depan

Jumat, 1 Januari 2010 - 04:04 WIB

Podcast Ceramah Prof. Achmad Baiquni Tentang Kosmologi

Senin, 20 Desember 1999 - 21:25 WIB

Pidato Rektor pada Peringatan 50 Tahun UGM

Sabtu, 15 April 1995 - 06:58 WIB

Pembangunan Menuju Bangsa Yang Maju Dan Mandiri

Rabu, 22 Maret 1995 - 06:49 WIB

Ut Taxonomian Defendamus

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB