Alat Riset Tertahan di Bea Cukai

- Editor

Senin, 18 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan dari luar negeri berupa peralatan untuk penelitian banyak yang mubazir, karena akhirnya tidak bisa digunakan. Bukan karena peralatan itu tidak dibutuhkan, tetapi karena pihak perguruan tinggi tidak bisa mengambil peralatan itu karena tidak mampu membayar kepada pihak Bea Cukai.

Keluhan itu disampaikan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Profesor Susamto Somowiyarjo, Sabtu (16/4) di Yogyakarta.

”Kami tak bisa mengambil karena harus membayar mahal kepada pihak Bea Cukai,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susamto mencontohkan, tahun 1980-an UGM pernah mendapat bantuan hibah alat penganalisa asam amino (amino acid analyzer) dari Jepang. Namun, barang itu tak bisa diambil karena pihak universitas diminta membayar sejumlah uang. Hingga saat ini barang itu tak diketahui nasibnya di pelabuhan.

Tahun 2011, hal serupa dialami entomolog Fakultas Pertanian UGM, Suputa. Menurutnya, UGM juga mendapat bantuan hibah kotak spesimen serangga dari Australia, tapi barang itu tertahan di Bea Cukai dan belum bisa diambil karena proses birokrasi yang rumit.

”Kami diminta membuat surat keterangan bermacam-macam, serta membayar sejumlah uang. Karena terlalu mahal, kotak-kotak spesimen serangga itu belum bisa kami ambil,” kata Suputa.

Kotak-kotak spesimen serangga hibah dari Australia dibutuhkan untuk memajang berbagai macam spesimen serangga dan bukan untuk diperjualbelikan. Dalam kuliah, mahasiswa mempelajari jenis-jenis serangga melalui spesimen-spesimen yang terpasang dalam kotak serangga. Kotak serangga juga diperlukan untuk memajang berbagai macam spesies serangga di museum.

”Kalau harus membuat sendiri kotak-kotak serangga, biayanya mahal. Karena itu, bantuan hibah dari Australia itu sebenarnya sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Menurut Suputa, banyak barang impor yang secara finansial menguntungkan mudah masuk ke Indonesia. Akan tetapi, bantuan-bantuan hibah untuk kebutuhan riset dan penelitian justru ”dipersulit” masuk.

”Rupanya kebijakan-kebijakan yang ada belum mendukung pengembangan teknologi dalam negeri,” katanya.

Menanggapi hal ini, pekan lalu Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan, Kementerian Pertanian siap membantu masuknya bantuan hibah alat-alat penelitian dari luar negeri. (ABK)

Sumber: Kompas, 18 April 2011

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB